Mekanisme Impor Daging Tuai Kritikan, APDASI Minta Tak Dikuasai Segelintir Perusahaan
Kemal Setia Permana August 13, 2026 11:46 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Daging kerbau yang semestinya menjadi alternatif ketika harga daging sapi melonjak kini dinilai kehilangan fungsi sebagai pilihan murah bagi masyarakat dan pelaku UMKM. 

Harga daging kerbau impor di tingkat importir disebut sudah mencapai Rp120.000-Rp130.000 per kilogram, membuat harganya semakin mendekati daging sapi.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Daging dan Sapi Potong Indonesia (APDASI) Jawa Barat, Dadang Iskandar, mengatakan mahalnya daging kerbau justru memperberat kondisi pelaku usaha di tengah harga sapi potong yang terus meningkat.

“Harusnya daging kerbau membantu para pelaku UMKM yang menggunakan daging ketika harga sapi mahal. Tapi sekarang harga daging kerbau juga ikut melambung tinggi,” ujar Dadang

Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat kehilangan pilihan ketika harga daging sapi naik. Semula, daging kerbau dapat digunakan sebagai produk substitusi oleh pelaku usaha maupun konsumen.

Namun, dengan harga yang kini mencapai Rp120.000 hingga Rp130.000 per kilogram di tingkat importir, selisih harga dengan daging sapi menjadi semakin tipis.

Dadang menilai salah satu persoalannya adalah mekanisme distribusi dan impor daging kerbau yang menurutnya belum cukup terbuka. Ia menyoroti kerja sama impor yang dilakukan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) dengan perusahaan tertentu.

Baca juga: APDASI Bongkar Kondisi Pedagang Daging Jabar, Hadapi Dilema Kerugian atau Kehilangan Konsumen

Menurut dia, daging impor semestinya dapat diakses lebih luas oleh pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan daging sehingga harga dapat terbentuk melalui mekanisme pasar.

“Seharusnya daging impor dibebaskan untuk siapa saja yang melakukan kegiatan usaha daging. Jangan hanya dikuasai beberapa perusahaan, sehingga harga daging sesuai dengan mekanisme pasar,” katanya.

Dadang mengatakan kondisi berbeda terjadi pada masa ketika daging kerbau masih berfungsi sebagai alternatif murah. Menurutnya, harga ketika itu relatif rendah karena pasokan tidak terkonsentrasi pada segelintir pelaku usaha.

Ia menilai terbatasnya akses terhadap pasokan daging kerbau dapat membuat harga lebih mudah meningkat dan pada akhirnya menghilangkan fungsi daging kerbau sebagai substitusi daging sapi.

Persoalan serupa juga terjadi pada sapi potong. Ia menyebut pasokan sapi di Jawa Barat saat ini sangat bergantung pada sapi impor sehingga pedagang memiliki ruang yang terbatas untuk mencari alternatif ketika harga meningkat.

“Dulu kalau sapi impor mahal, pedagang bisa membeli sapi lokal dari Jawa Tengah atau Jawa Timur. Kalau sapi lokal mahal, bisa beralih ke sapi impor. Sekarang Jawa Barat dikuasai sapi impor,” ujarnya.

Menurut Dadang, kondisi tersebut membuat harga di tingkat pedagang sangat bergantung pada keputusan importir. Bandar sapi maupun pedagang tidak memiliki banyak pilihan ketika harga sapi dari sumber utama sudah ditetapkan tinggi.

Ia menilai pemerintah perlu kembali menciptakan keseimbangan pasokan dengan memastikan adanya pilihan sumber sapi, baik dari peternak dalam negeri maupun impor.

Selain persoalan harga di hulu, Dadang juga menyoroti perubahan praktik pemotongan sapi yang menurutnya semakin membebani pedagang di pasar tradisional.

Ia menjelaskan, dalam praktik pemotongan karkas, lemak yang sebelumnya dibersihkan kini disebut masih ikut terbawa ketika sapi dijual kepada pedagang. Kondisi itu dinilai menjadi cara untuk mengurangi kerugian di tingkat bandar akibat mahalnya harga sapi yang mereka beli.

Baca juga:  Viral Rocket Stove Kuliah Kerja Nyata Dibongkar, Rektor UMMI Langsung Tarik Mahasiswa

“Dulu kalau pemotongan karkas ada lemak dibersihkan. Sekarang kulitnya saja yang dibuka, ada lemak atau tidak, dibiarkan. Bebannya akhirnya masuk ke pedagang,” katanya.

Akibatnya, pedagang di pasar tradisional harus kembali membersihkan daging yang diterima. Lemak, jaringan yang tidak dapat dijual sebagai daging, serta penyusutan menjadi beban pedagang, sementara harga pembelian tetap tinggi.

Dadang menyebut kondisi tersebut semakin mempersempit margin pedagang. Di sisi lain, mereka tetap harus mengeluarkan biaya untuk karyawan, listrik, transportasi, retribusi, dan kebutuhan operasional lainnya.

Ia memperkirakan pemotong dapat mengalami kerugian Rp500.000 hingga Rp1 juta untuk setiap ekor sapi. Pada sapi dengan kondisi lemak yang lebih banyak, kerugian bahkan dapat mencapai Rp1,5 juta per ekor.

Dadang mengatakan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat memicu efek domino terhadap rantai perdagangan daging sapi.

“Yang paling dirugikan saat ini adalah pemotong. Kalau pemotong berhenti, karyawan berhenti. Kalau bandar berhenti, pengecer juga tidak ada yang menjual daging sapi lokal,” ujarnya.

Dampaknya kemudian akan dirasakan konsumen. Pasokan daging segar di pasar tradisional berpotensi semakin terbatas, sementara harga justru dapat terus meningkat.

Di sisi lain, tingginya harga daging juga menekan pelaku usaha makanan. Rumah makan, restoran, hotel, kafe, katering, hingga UMKM yang menggunakan daging sapi sebagai bahan baku harus menghadapi kenaikan biaya produksi.

Dadang mendesak pemerintah, khususnya Menteri Pertanian dan Bapanas, segera mengevaluasi kebijakan kuota serta mekanisme impor sapi dan daging kerbau.

Ia juga meminta pemerintah memanggil para importir untuk membahas kondisi pasokan dan harga yang terjadi saat ini.

Dadang mengingatkan, pemerintah sebelumnya pernah melakukan intervensi untuk menjaga harga sapi dan daging menjelang hari raya. Menurutnya, langkah serupa diperlukan ketika harga mulai terus bergerak naik dan tidak lagi sebanding dengan kemampuan daya beli masyarakat.

“Kalau ini dibiarkan naik terus, masyarakat yang dirugikan. Pedagang rugi, UMKM rugi, konsumen juga keberatan. Pemerintah harus segera turun tangan,” katanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.