Laporan Wartawan TribunGayo.com Alga Mahate Ara|Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Tengah dan Bener Meriah memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah atas komitmen dan konsistensinya membongkar berbagai jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Pernyataan apresiasi tersebut disampaikan menyusul rentetan keberhasilan petugas, terbaru dalam membongkar jaringan peredaran ganja lintas kabupaten yang melibatkan 10 tersangka dari Aceh Tengah, Banda Aceh, Aceh Besar, hingga Aceh Selatan.
Kepala Perwakilan YARA Aceh Tengah–Bener Meriah, Muhammad Dahlan, mengungkapkan rasa salutnya atas kerja keras dan respons cepat Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq SIK MH serta Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Pelis SH MH bersama tim di lapangan.
“Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah beserta jajarannya sangat luar biasa dan patut kita berikan apresiasi setinggi-tingginya.
Bergerak maraton membongkar jaringan lintas daerah hingga meringkus 10 tersangka itu bukti nyata kepolisian hadir melindungi masyarakat dari ancaman barang haram,” ujar Dahlan, Kamis (13/8/2026).
Dahlan menilai, strategi penindakan tegas yang gencar dilakukan Polres Aceh Tengah tidak hanya memutus rantai peredaran di tingkat tapak.
Tetapi juga menyelamatkan ribuan generasi muda di Tanah Gayo dan sekitarnya dari kehancuran akibat narkoba.
Keberhasilan penangkapan 10 tersangka jaringan ganja ini semakin melengkapi rekam jejak pengungkapan besar Satresnarkoba Polres Aceh Tengah.
Sebelum kasus ganja ini diungkap, dalam kurun waktu satu bulan terakhir petugas juga mencatatkan capaian signifikan dalam meredam peredaran sabu lintas kabupaten.
Dalam rentang waktu sebulan tersebut, petugas telah membongkar dua jaringan besar sabu yang dipasok dari Bener Meriah, Aceh Utara, hingga Kota Lhokseumawe, dengan meringkus total 19 tersangka yang terdiri atas 10 pengedar dan 9 kurir sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tengah, IPTU Bambang Pelis SH MH menjelaskan bahwa langkah gencar ini merupakan bagian dari strategi preventive strike guna memutus mata rantai pasokan narkoba sebelum masuk dan beredar luas di tengah masyarakat.
Menanggapi rentetan pengungkapan besar ini baik kasus sabu sebelumnya maupun jaringan ganja 10 tersangka yang terbaru YARA menegaskan dukungannya agar kepolisian terus menyisir peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya.
“Pengungkapan beruntun ini harus menjadi momentum untuk menyapu bersih peredaran narkoba hingga ke aktor intelektualnya.
Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. YARA siap mendukung penuh langkah tegas Polres Aceh Tengah,” tegas Dahlan. (*)
Baca juga: Lagi, Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Ganja Lintas Kabupaten, 10 Pelaku Diringkus
Baca juga: Kampung Keramat Mupakat Wakili Aceh Tengah dalam Ajang Proklim Tingkat Provinsi