Profil Brigjen Pol Irhamni Eks Dirreskrimsus Polda Babel yang Kini Dirtipidter, Amankan 28 Ton Timah
Dedy Qurniawan August 14, 2026 12:03 AM

BANGKAPOS.COM - Brigjen Pol Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1999 yang kini menjabat Dirtipidter Bareskrim Polri, terjung lansung ke Bangka Belitung.

Mantan Dirreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) periode 2022–2023 itu memimpin tim gabungan mengamankan sekitar 28 ton pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur.

Ya, Tim gabungan Tipidter Bareskrim Polri dan Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan pasir timah ilegal di Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus dengan barang bukti kurang lebih 28 ton pasir timah tersebut.

Dari pengungkapan kasus di Gantung tersebut, tiga orang berinisial Ro, Bu, dan Ti ditangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas.

"Barang bukti yang dikemas dalam ratusan karung dan dilapis plastik bening itu, diduga akan diselundupkan ke Malaysia," ujar Kombes Pol Agus Sugiyars.

"Aksi penyelundupan tersebut sebelumnya telah dilakukan sebanyak dua kali, sehingga pengungkapan ini merupakan aksi ketiga yang berhasil digagalkan tim gabungan," bebernya.

Sementara itu, Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menegaskan bahwa hasil sumber daya alam seharusnya dinikmati untuk kesejahteraan masyarakat setempat, bukan oleh cukong atau pihak luar.

Pihaknya menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan terus menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk pihak yang membackingi kegiatan ilegal.

"Kepada masyarakat silakan bekerja, tetapi jangan daerah terlarang seperti hutan lindung, daerah aliran sungai maupun kawasan terlarang lainnya. Ikut aturan dan jual hasilnya kepada PT Timah Persero Tbk atau mitra yang memiliki legalitas jelas, bukan pihak lain yang merugikan daerah dan negara," tegas Brigjen Pol Irhamni.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait pengungkapan tersebut.

Barang bukti 28 ton timah itu kemudian dipindahkan dari Polres Belitung Timur ke Polres Belitung guna memudahkan penyidikan.

Brigjen Pol Irhamni memang diketahui sempat terjun ke Bangka Belitung pada 6 Agustus 2026 ini karena urusan timah.

Catatan bangkapos.com, Brigjen Pol Irhamni memang pernah beberapa kali terjun ke Bangka Belitung.

Satu di antaranya ketika dia datang saat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, didampingi Jajaran Polres Belitung, turun langsung ke Pos Resmi Pengawasan Operasional PT Timah Badau, Kabupaten Belitung pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.

Rombongan ini turun langsung melakukan pengecekan ke tempat itu, lantaran ada pasir timah yang masuk menggunakan 6 unit mobil truk, dengan waktu pengiriman yang tidak wajar.

Dari hasil pengecekan, terdapat sekitar 80 ton pasir timah yang dikirim ke tempat tersebut.

Awalnya pasir timah yang sudah dimuat dalam karung putih itu, sempat disimpan di salah satu gudang beralamat di Kebun Jeruk, Tanjungpandan, Belitung.

Polisi sepenuhnya melakukan pengecekan dokumen dan fakta dilapangan terkait keberadaan 80 pasir timah tersebut.

"Kami sifatnya hanya melakukan pencegahan aktivitas penyelundupan ataupun penyelewenangan. Terutama terhadap barang - barang yang patut diduga akan diselewengkan," kata Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni kala itu.

Lantas seperti apa profil Brigjen Pol Irhamni lebih jauh?

Profil Brigjen Pol Irhamni

Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H. adalah perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1999 yang kini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, ia pernah mengabdi di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel pada tahun 2022 hingga awal 2023.

Ia diketahui juga sempat menjadi Penyidik Senior PPATK serta Direktur Strategi dan Kerja Sama Dalam Negeri.

Ia menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim Polri sejak September 2025.

Mengutip Tribun Timur, Mohammad Irhamni lahir pada 10 Juli 1975.

Irhamni yang merupakan lulusan Akpol 1999 ini sangat berpengalaman dalam bidang reserse.

Saat menjabat Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni pernah memimpin tim Bareskrim Mabes Polri utusan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti adanya laporan aktivitas tambang emas ilegal atau disebut pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.

Selain dari Bareskrim turun ke lokasi PETI, ia juga didampingi Polda Sumatera Barat, Polres Pasaman Barat, dan Polsek Talamau pada Sabtu (22/5/2023).

Atas temuan Bareskrim itu, Irhamni menegaskan, Polri tetap menindaklanjuti masalah tambang ilegal.

Tim akan terus mengejar pelaku tambang sampai penyuplai BBM.

Berikut ini profil Kombes Pol Mohammad Irhamni dilansir dari wikipedia:

Riwayat Pendidikan:

  • AKPOL (1999)
  • PTIK (2003)
  • SESPIM
  • SESKO TNI (2021)

Riwayat Jabatan:

  • Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya
  • Kasubditkomsatpam/Polsus Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri (2020)
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri (2021)
  • Dirreskrimsus Polda Kep. Babel (2022)
  • Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri (2023)
  • Dirtipidter Bareskrim Polri (2025–Sekarang)

Saat menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Moh Irhamni menjadi satu dari 12 Direktur Reserse dari jajaran Polda se-Indonesia yang mendapat penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (9/6/2022).

Penghargaan yang diberikan kepada Irhamni tersebut terkait kinerja terbaik satu zona empat bidang opsnal dan pembinaan reserse kewilayahan. (Tribun Timur/ Bangkapos.com/ Rizky irianda Pahlevy/ Dedy Qurniawan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.