TPA Manokwari Akan Direlokasi, Pemkab Siapkan Lahan 40-50 Hektare
Roifah Dzatu Azmah August 14, 2026 08:44 AM

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Frans Tiwan

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai menyiapkan rencana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dengan menyiapkan lahan baru seluas 40 hingga 50 hektare.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, tim telah dibentuk untuk melakukan survei terhadap sejumlah lokasi yang dinilai potensial menjadi lokasi TPA baru.

Menurut Hermus, terdapat dua lokasi yang akan menjadi sasaran survei. Lokasi pertama berada di kawasan antara SP 1 dan akses jalan menuju SP 1. 

Sementara lokasi kedua berada di kawasan yang dapat diakses melalui Jalan Ramateruri.

"Kita ingin memastikan lokasi yang baru untuk pemindahan TPA. Kita akan melakukan survei terhadap beberapa lokasi untuk melihat efektivitas dari lokasi tersebut," kata Hermus, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: UNIPA Wisuda 641 Lulusan dari Diploma hingga Doktor, Ini Pesan Rektor

Ia menegaskan, kajian lingkungan menjadi salah satu faktor utama sebelum penetapan lokasi TPA baru. 

Pemkab Manokwari akan menghindari kawasan yang menjadi sumber air maupun mata air karena berpotensi mencemari sungai dan sumber air bersih masyarakat.

"Ini harus kita lakukan kajian lingkungan supaya kita bisa memindahkan TPA yang ada hari ini," ujarnya.

Hermus menyebut persoalan sampah di Manokwari semakin membutuhkan penanganan serius. 

Pasalnya, produksi sampah masyarakat saat ini mencapai sekitar 150 ton setiap hari.

Terkait kebakaran yang terjadi di kawasan TPA, Hermus mengatakan pemerintah tidak hanya melihat kejadian tersebut dari sisi negatif, tetapi juga mengambil sisi positif dari kondisi yang terjadi.

"Produksi sampah kita di Manokwari per harinya sekitar 150 ton. Ini sangat besar sekali. Sekarang musim kemarau, kita bersyukur ini bisa terbantu untuk terjadi kebakaran," katanya.

Baca juga: Irjen Alfred Papare Bangga Ditlantas dan Bidkeu Polda Papua Barat Raih Predikat WBK 2025

Namun, ia menegaskan pengendalian asap tetap menjadi perhatian pemerintah. Petugas telah melakukan pemadaman di sejumlah titik dan kondisi asap disebut mulai berkurang.

Hermus menargetkan sebelum 17 Agustus 2026, tidak lagi terdapat kepulan asap dari kawasan tersebut.

"Kita target sebelum 17, tidak boleh ada asap lagi," tegasnya.

Pemkab Manokwari memperkirakan lokasi TPA baru membutuhkan lahan yang cukup luas, yakni sekitar 40 hingga 50 hektare.

Lahan tersebut tidak hanya dipersiapkan untuk menampung sampah, tetapi juga diarahkan menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi.

Hermus mengatakan, ke depan pemerintah akan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, termasuk kemungkinan pengelolaan sampah bersama industri semen.

"Sampah kita akan ada dalam siklus yang sempurna. Jadi mungkin nanti tidak dibakar, tetapi hasil pembakarannya, asapnya atau panasnya bisa digunakan untuk listrik," jelasnya.

Selain menghasilkan energi, sisa pembakaran juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai material untuk kebutuhan pembangunan.

Dengan konsep tersebut, pemerintah ingin mengubah sampah dari persoalan lingkungan menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Jadi siklusnya bisa kita ciptakan dan tidak ada sampah yang tidak termanfaatkan. Sampah bisa memiliki nilai ekonomi yang bisa menguntungkan masyarakat kita," ujarnya.

Baca juga: Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Launching Serentak JMP di Manokwari Papua Barat

Untuk penanganan kondisi TPA saat ini, Hermus juga meminta Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera menambah peralatan.

Penambahan peralatan dinilai penting untuk mempercepat penanganan kebakaran, mengendalikan asap, sekaligus mendukung proses pengelolaan sampah di kawasan TPA.

Pemerintah Kabupaten Manokwari juga akan terus mengevaluasi kondisi TPA sembari mematangkan rencana relokasi ke lokasi baru. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.