KUA-PPAS 2027 Disepakati, Sulbar Dapat Tambahan DAU Rp70 Miliar dan DBH Rp11 Miliar
Nurhadi Hasbi August 14, 2026 09:47 AM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Kamis (13/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim.

Dalam rapat tersebut, Pemprov Sulbar juga menyerahkan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Sulbar untuk dibahas.

Baca juga: BMKG: Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Pesisir Majene-Polman Jumat 14 Agustus

Baca juga: Bapenda Sulbar Ikut Bahas KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Target PAD untuk Dukung Pembangunan Daerah

Sekda Sulbar Junda Maulana mengatakan, perubahan APBD 2026 diperlukan karena adanya perubahan target pembangunan, kondisi ekonomi dan fiskal, serta perubahan transfer ke daerah.

"Hari ini kita kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terkait KUA-PPAS pokok 2027, selanjutnya kita akan bahas melalui RAPBD," kata Junda.

Junda Maulana berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat segera diselesaikan. Menurutnya, percepatan diperlukan agar pelaksanaan program dan anggaran yang berkaitan dengan masyarakat tidak ikut terhambat.

"Sehingga kita berharap ini segera dipercepat dan biasanya kita mendahulukan APBD perubahan, nanti baru kita lanjut ke APBD pokok," ujarnya.

Sulbar Dapat Tambahan DAU dan DBH

Seperti yang disampaikan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Sulbar mendapat tambahan transfer berupa Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp70 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp11 miliar.

Tambahan tersebut, kata Junda, akan menjadi bagian dari target pendapatan daerah dan dialokasikan antara lain untuk kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji ASN dan PPPK.

"DAU kita sebesar Rp70 miliar dan DBH kita sekitar Rp11 miliar, itu menjadi masukan dalam target pendapatan kita," kata Junda Maulana.

Menurutnya, tambahan transfer tersebut membuat program yang telah direncanakan pemerintah tetap berjalan tanpa perlu penjadwalan ulang.

"Tidak ada namanya reschedule terhadap program-program yang ada, masih ada on the schedule," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.