TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebanyak 3.932 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, tercatat mengalami penghentian atau pemutusan bantuan sosial (bansos).
Penghentian bantuan tersebut berkaitan dengan hasil pemutakhiran dan penelusuran data yang menemukan adanya KPM yang terindikasi terlibat judi online (judol).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos-PPPAPMPD) Kabupaten Mempawah, Rahmat Seven, Jumat, 14 Agustus 2026.
• Kronologi Kebakaran 2 Rumah di Sungai Duri II Mempawah, Api Muncul dari Plafon dan Cepat Membesar
Rahmat mengatakan, dari sekitar 7.000 lebih penerima bansos di Kabupaten Mempawah yang tercatat mengalami pemutusan atau penghentian bantuan, sebanyak 3.932 KPM masuk dalam data tersebut.
"Khusus untuk Kabupaten Mempawah yang terdata saat ini ada sebanyak 3.932 KPM dari sekitar 7.000 lebih penerima bansos yang diputus ataupun terhenti bantuannya," jelas Rahmat.
Menurutnya, penghentian bansos berkaitan dengan hasil pendataan yang mengidentifikasi adanya KPM yang terindikasi judi online.
"Memang kemarin ada dari Kementerian Sosial sosialisasi kepada pendamping PKH kami. Ada bansos yang terhenti akibat dari KPM terindikasi judi online (judol)," katanya.
Rahmat menjelaskan, bantuan yang dihentikan tidak hanya berasal dari satu program.
KPM yang terdampak dapat merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Besar bantuannya ini bervariasi, ada yang penerima PKH dan BPNT," ujarnya.
Ia menambahkan, penghentian bantuan juga dapat berdampak pada bantuan pemerintah lainnya yang sebelumnya diterima KPM.
"Seluruh bantuan KPM dari desil satu sampai desil empat jadi otomatis bantuannya di-stop dan BPJS yang bantuan pemerintah juga di-stop," ungkap Rahmat.
Meski bantuan dihentikan, pemerintah masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan verifikasi data.
Hal tersebut berlaku bagi masyarakat yang merasa tidak terlibat aktivitas judi online maupun mereka yang menilai terdapat ketidaksesuaian dalam data.
Petugas Dinsos bersama pendamping di lapangan diarahkan untuk memberikan sosialisasi sekaligus mendampingi proses verifikasi hingga tingkat desa.
"Petugas kami diperintahkan Menteri Sosial untuk melakukan sosialisasi dan juga pendampingan untuk verifikasi ke desa," kata Rahmat.
Ia menegaskan, masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan data yang menjadi dasar penghentian bantuan dapat mengikuti proses verifikasi.
"Jadi apabila mereka bukan pelakunya ataupun memang pelakunya masih bisa dilakukan verifikasi di desa dan didampingi petugas kami di lapangan," ujarnya.
Rahmat mengatakan, proses verifikasi diperlukan untuk memastikan data penerima bansos sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Masyarakat yang merasa bantuan sosialnya dihentikan akibat kesalahan data dapat mengikuti mekanisme verifikasi yang telah disiapkan pemerintah.
Dengan demikian, data penerima bantuan dapat kembali diperiksa berdasarkan kondisi dan fakta yang sebenarnya.
Selain persoalan judi online, Rahmat mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi.
Ia meminta masyarakat tidak sembarangan memberikan data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Sesuai dengan perkembangan zaman, agar kepada seluruh lapisan masyarakat, baik keluarga mampu maupun keluarga tidak mampu, berhati-hatilah dalam melindungi identitas kita, baik itu NIK, KK maupun KTP," pesannya.
Menurutnya, data pribadi dapat menjadi sasaran pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Karena ada pihak-pihak yang mungkin berkepentingan untuk mencuri data kita untuk melakukan tindakan kejahatan," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui petugas di lapangan pun terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami mekanisme verifikasi bansos sekaligus semakin waspada dalam menjaga keamanan data pribadi.