TRIBUNSORONG.COM, SORONG - PT Rawa Indah meminta kejelasan terkait proses penyelesaian klaim ganti rugi atas peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut material perusahaan dan menggunakan jasa Asuransi Ramayana.
Namun, hingga Jumat 14 Agustus 2026 belum ada itikad baik dari pihak asuransi untuk menyelesaikan klaim ganti rugi tersebut.
“Kami sudah ke sana dan sudah buat surat perjanjian agar mereka bayar, tapi sekarang mereka malahan suru kami buat pernyataan itu bagaimana, kami ini korban lo,” kata perwakilan PT Rawa Indah kepada TribunSorong.com, Jumat (14/8/2026).
Baca juga: PT Rawa Indah Tuntut Kejelasan Klaim Asuransi Kapal Tenggelam, Minta Penyelesaian Segera
Sebelumnya, pihak perusahaan mendatangi Kantor Asuransi Ramayana di Kota Sorong, Rabu (1/7/2026), untuk mempertanyakan perkembangan proses klaim yang hingga kini belum mendapatkan kepastian.
Perwakilan PT Rawa Indah menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pihaknya melakukan pengiriman material dari Sorong menuju Nabire pada Desember 2025 menggunakan kapal yang telah diasuransikan.
Menurutnya, proses pengiriman awalnya berjalan sesuai rencana. Namun beberapa hari setelah perjalanan berlangsung, kapal tersebut mengalami insiden dan akhirnya tenggelam.
"Kami sudah mengajukan laporan terkait kejadian tersebut. Semua dokumen pendukung juga sudah kami lengkapi, termasuk laporan kecelakaan laut dan dokumen lainnya," ujar perwakilan PT Rawa Indah.
Baca juga: LHP BPK Belum Diterima, Fraksi APPSA: Bagaimana Mau Beri Pandangan Umum?
Pihak perusahaan mengaku sempat terkejut ketika pengajuan klaim tidak dapat diproses oleh pihak asuransi karena adanya perbedaan penilaian terkait waktu kejadian.
"Kami merasa keberatan karena sebelumnya komunikasi sudah berjalan dan kami menganggap pengiriman sudah dalam kondisi aman. Namun ketika klaim diajukan ternyata ada kendala sehingga kami melakukan upaya banding," katanya.
PT Rawa Indah menyampaikan bahwa proses banding telah dilakukan, namun hingga saat ini belum terdapat keputusan akhir dari pihak Asuransi Ramayana.
"Kami masih menunggu hasil dari proses banding. Informasi yang kami terima penyelesaiannya akan diberikan pada akhir bulan, tetapi kami berharap ada kepastian lebih cepat karena persoalan ini sudah berlangsung cukup lama," katanya.
Baca juga: 40 Perempuan Tampilkan Kreativitas Wastra Batik Papua di Aimas Sorong
Ia berharap pihak asuransi dapat segera memberikan kejelasan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui komunikasi dan mekanisme yang berlaku.
"Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Harapan kami ada penyelesaian yang baik dan kedua pihak bisa menemukan jalan keluar," ujarnya.
Sementara itu, pihak PT Rawa Indah menegaskan bahwa kedatangan mereka ke kantor Asuransi Ramayana bukan semata untuk melakukan protes, tetapi sebagai bentuk upaya meminta kepastian terhadap proses klaim yang telah berjalan. (*/tribunsorong.com)