TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju masih melakukan penyelidikan terkait pemanggilan sejumlah aparat Desa Batu Makada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Mamuju, Angga S, mengatakan pemanggilan terhadap aparat desa tersebut masih sebatas permintaan keterangan dan pengumpulan data.
Angga menegaskan, pihak yang telah dipanggil belum berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Baca juga: Lowongan Kerja Relationship Officer BCA 2026 untuk Wilayah Sulawesi
Baca juga: Perangkat Desa Batu Makkada Mamuju Dipanggil Jaksa terkait Dugaan Korupsi Dana Desa 2019-2023
"Masih penyelidikan prosesnya. Untuk pemanggilan-pemanggilan kemarin, statusnya juga belum saksi, baru dimintai keterangan saja," kata Angga kepada Tribun-Sulbar.com saat dikonfirmasi di Kejari Mamuju, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, permintaan keterangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan bahan dan data untuk mendukung proses penyelidikan.
Angga menyebut, jumlah aparat Desa Batu Makada yang telah dimintai keterangan diperkirakan lebih dari tiga orang.
Namun, ia belum dapat memastikan jumlah pastinya.
Ia juga belum dapat memastikan apakah pemanggilan tersebut berkaitan dengan adanya temuan dari Inspektorat.
Angga mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi dan belum menerima hasil yang dapat disampaikan kepada publik terkait dugaan persoalan yang sedang didalami.
Ia menambahkan, proses penyelidikan masih berjalan dan pihak Kejari Mamuju masih menunggu hasil pengumpulan keterangan serta data sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Dengan demikian, hingga saat ini pemanggilan aparat Desa Batu Makada oleh Kejari Mamuju masih berada pada tahap penyelidikan. (*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Baiq Sukma Widiawati