TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG – Misteri penemuan jenazah yang mengapung di aliran Sungai Brantas, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Nurkolis Sugiono (36), warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, yang dilaporkan hilang sejak awal Juli 2026.
Sebelumnya, jenazah ditemukan dalam kondisi rusak parah sehingga sulit dikenali. Bahkan petugas sempat kesulitan memastikan jenis kelamin korban hanya melalui pemeriksaan fisik.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto, mengatakan identitas korban berhasil diketahui setelah petugas menemukan dompet berisi kartu identitas di saku celana jenazah.
“Ternyata ada dompet di saku celana bagian belakang pada jenazah itu. Di dalamnya terdapat kartu identitas,” ungkap Iptu Nanang Murdiyanto, Jumat (14/8/2026).
Menurut Nanang, kondisi jenazah yang sudah mengalami pembusukan cukup parah membuat identifikasi fisik hampir tidak mungkin dilakukan.
Karena ditemukan KTP yang masih dapat dikenali dan keluarga korban juga memastikan identitas tersebut, proses identifikasi lanjutan tidak diperlukan.
“Pihak keluarga mengakui jenazah itu memang NS (Nurkolis Sugiono). Akhirnya jenazah dibawa pulang untuk dimakamkan,” sambungnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, Nurkolis terakhir terlihat pada Senin (6/7/2026) saat berpamitan kepada istrinya untuk memancing di Sungai Brantas.
Namun hingga sore hari sekitar pukul 17.30 WIB, korban tak kunjung pulang dan tidak dapat dihubungi melalui telepon seluler.
Keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian, tetapi tidak menemukan keberadaan korban.
Sehari kemudian, warga menemukan sepeda motor Yamaha Mio milik Nurkolis, lengkap dengan alat pancing dan sandal yang diduga digunakan korban di tepi Sungai Brantas.
Temuan tersebut mendorong dilakukannya operasi pencarian oleh Tim SAR Gabungan di bawah koordinasi Pos Basarnas Trenggalek pada Rabu (8/7/2026).
Keluarga Sempat Minta Operasi SAR Dihentikan
Meski pencarian telah dilakukan selama tiga hari, keluarga meminta operasi SAR dihentikan.
Saat itu, keluarga masih meyakini bahwa Nurkolis dalam kondisi hidup dan tidak hanyut di Sungai Brantas seperti dugaan awal.
Keyakinan tersebut muncul karena salah satu dari dua telepon seluler yang dibawa korban memiliki akses ke kamera CCTV rumah.
Keluarga mengaku melihat sudut kamera CCTV berubah, sehingga mereka menduga Nurkolis masih hidup dan memantau rumah dari jarak jauh.
Selain itu, nomor telepon korban masih aktif dan dapat dihubungi meski tidak pernah diangkat.
Jenazah Nurkolis akhirnya ditemukan pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB oleh dua warga yang sedang mencari rumput di sekitar aliran Sungai Brantas, Desa Tapan.
Awalnya, kedua saksi mengira benda yang mengapung tersebut hanyalah boneka. Namun setelah diperiksa lebih dekat, mereka menyadari bahwa itu adalah tubuh manusia dan segera melaporkannya kepada perangkat desa serta pihak kepolisian.
Petugas Polsek Kedungwaru bersama tim Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak kemudian mengevakuasi jenazah untuk proses identifikasi.
Karena kondisi tubuh korban sudah rusak akibat terlalu lama berada di air, identifikasi akhirnya sangat terbantu oleh penemuan KTP yang tersimpan di dalam dompet di saku celananya.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)