Penyuplai MBG di Trenggalek Disuspend BGN, Diduga Terkait Kasus Ratusan Siswa Alami Mual dan Diare
faridmukarrom August 14, 2026 11:56 AM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK – Kasus dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek masih terus ditangani berbagai pihak.

Di tengah proses investigasi yang berlangsung, Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan memberikan sanksi suspend kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tamanan sebagai penyedia layanan MBG yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Koordinator Wilayah (Korwil) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Trenggalek, Sheila Ammanda Yadu Fadilla, mengatakan kondisi para siswa dan penerima manfaat yang sebelumnya mengalami keluhan mual, sakit perut, dan diare kini berangsur membaik.

"Selamat siang. Izin menyampaikan update, berdasarkan konfirmasi dari pihak sekolah dan puskesmas, saat ini sudah banyak penerima manfaat yang sudah sembuh dan kondisi penerima manfaat tetap dilakukan pemantauan," ujar Ammanda saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).

Ammanda menjelaskan, BGN telah menjatuhkan sanksi suspend terhadap SPPG Tamanan sejak Rabu (12/8/2026). Hingga kini belum ada kepastian kapan masa suspend tersebut akan berakhir.

Baca juga: Kisah Sukses Agen BRILink di Tulungagung, Berawal Rp 5 Juta Kini Transaksi Tembus Rp 100 Juta Sehari

"Untuk SPPG Tamanan, saat ini telah diberikan suspend oleh BGN Pusat terhitung sejak 12 Agustus 2026," jelasnya.

Keputusan tersebut diambil sembari menunggu hasil pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional penyedia MBG tersebut.

Satgas dan OPD Akan Lakukan Pengecekan Langsung

Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG Kabupaten Trenggalek bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim SPPI, dan perwakilan BGN dijadwalkan melakukan inspeksi langsung ke SPPG Tamanan pada Jumat (14/8/2026).

Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan, mulai dari pengolahan hingga distribusi, berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

"Besok Satgas Kabupaten Trenggalek akan melakukan pengecekan langsung ke SPPG terkait untuk mengetahui dan memastikan sistem SPPG serta alur operasional yang dijalankan," ulasnya.

Menurut Ammanda, hasil pemeriksaan lapangan nantinya akan menjadi dasar evaluasi sekaligus menentukan langkah lanjutan terhadap penyedia layanan MBG tersebut.

"Sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai hasil pengecekan di lapangan," tutupnya.

Dugaan Mengarah ke Menu Ayam Bumbu Sate

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto, menyampaikan bahwa investigasi masih berlangsung dan penyebab pasti gangguan kesehatan belum dapat disimpulkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan.

"Kunjungan ke SPPG secara tim lengkap, melibatkan banyak OPD, termasuk dari tim BGN," ujar dr Sunarto di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, kasus tersebut saat ini belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Satgas masih mengategorikannya sebagai peningkatan kasus gangguan saluran pencernaan.

Berdasarkan penelusuran awal terhadap menu MBG yang dikonsumsi siswa, salah satu makanan yang menjadi perhatian adalah ayam dadu bumbu sate.

Menu yang disajikan saat itu terdiri dari nasi putih, ayam dadu bumbu sate dengan bumbu kacang, tahu fantasi campur bihun, cah bayam dan jagung, serta semangka.

"Beberapa ini tadi kelihatannya yang memungkinkan, yang kelihatannya patut diduga itu ayam dadunya tersebut," ungkapnya.

dr Sunarto juga membenarkan bahwa bumbu kacang telah dicampurkan ke dalam ayam saat proses penyajian.

"Iya, memang itu tercampur tadi," tutupnya.

(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.