Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) digelar hari ini, Jumat (14/8/2026). Sidang ini biasanya diagendakan pada 16 Agustus, tetapi pada tahun ini dijadwalkan pada 14 Agustus karena tanggal 16 merupakan hari Minggu (hari libur).
Sidang setiap 16 Agustus digelar dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI. Dalam sidang ini, Presiden akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT RI.
Sejarah Sidang Tahunan MPR
Berdasarkan arsip YouTube TVR Parlemen dan detikEdu, berikut ini sejarah sidang tahunan MPR:
Era Sukarno
Pada kepemimpinan Sukarno, sidang tahunan biasanya digelar pada 17 Agustus.
Era Soeharto
Pemerintah Orde Baru menggeser pidato kenegaraan presiden menjadi 16 Agustus. Perubahan ini pertama kali dilakukan Soeharto dalam pidato kenegaraan di depan sidang DPR Gotong Royong, pada 16 Agustus 1967.
Soeharto saat itu hendak memfungsikan DPR dengan memberi semacam pertanggungjawaban. Kemudian sejak 1968, pidato kenegaraan untuk memperingati HUT RI juga diikuti oleh tradisi penyampaian nota keuangan dan RAPBN.
Era Reformasi
Pada awal era Reformasi, terdapat pidato laporan pertanggungjawaban dari lembaga tinggi negara. Pada periode inilah sidang tahunan MPR pertama kali digelar berdasarkan Ketetapan MPR Nomor 2 Tahun 1999 tentang Peraturan Tata Tertib MPR. Sidang tahunan MPR pada awal masa Reformasi juga diperlukan terkait perubahan UUD 1945.
Dalam mekanisme sidang tahunan MPR sejak 1999 sampai 2004, setiap lembaga tinggi negara akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada MPR. Dengan laporan tersebut, MPR membuat ketetapan MPR tentang penerimaan laporan atas pertanggungjawaban lembaga-lembaga tinggi negara.
Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Pada zaman SBY, 2004-2014, sidang tahunan MPR ditiadakan karena tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Sehingga sejak 2005, tidak ada lagi pertanggungjawaban lembaga-lembaga negara kepada MPR dalam sidang tahunan ini.
Era Joko Widodo (Jokowi)
Saat masa pemerintahan Jokowi, sidang tahunan MPR diadakan kembali. Sidang ini kembali digelar sejak 2015 dengan tambahan agenda pidato laporan kinerja lembaga negara.
Sidang tahunan MPR sejak 2015 bukanlah forum pertanggungjawaban lembaga-lembaga tinggi negara kepada MPR, tetapi merupakan media formal ketatanegaraan lembaga-lembaga tinggi negara melalui presiden selaku kepala negara menyampaikan laporan kinerja kepada rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
Sidang tahunan MPR merupakan amanat tata tertib MPR Nomor 1 Tahun 2014. Pidato laporan kinerja lembaga negara pada 2015 diadakan sebagai forum resmi untuk semua lembaga negara dalam melaporkan kinerjanya kepada rakyat. Pola penyampaian kinerja lembaga negara juga mengalami perubahan.
Semula laporan kinerja dibacakan setiap pimpinan lembaga negara. Namun, konsep ini dinilai tidak efisien. Sehingga, laporan diberikan kepada presiden dan dibacakan oleh presiden sebagai kepala negara.
Oleh sebab itu, sidang tahunan MPR bermakna sebagai laporan pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.
Era Prabowo Subianto
Pada tahun lalu, sidang tahunan MPR digelar pada 15 Agustus yang juga jatuh pada hari Jumat karena 16 Agustus 2025 merupakan hari Sabtu.
Pada sesi pagi sidang tahunan 2025, Presiden Prabowo menyampaikan hasil kinerja pemerintah yang saat itu berjalan hampir 300 hari. Pada sesi sore, Presiden menyampaikan nota keuangan kepada DPR RI.
Sementara pada sesi pagi sidang tahunan 2026, Prabowo berpidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-81 RI. Pada sesi sore, Prabowo akan memberikan pidato kenegaraan yang dijadwalkan pukul 14.57-15.42 WIB.
Rapat pada pagi ini dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani. Sidang dihadiri oleh 629 anggota dari 732 anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan DPD, sehingga telah memenuhi kuorum.





