Duh! Aksi Tipu-tipu Turis di Labuan Bajo Terulang, 6 WN Italia Rugi Rp 79,8 Juta
GH News August 14, 2026 12:08 PM
Jakarta -

Rombongan wisatawan asal Italia diduga menjadi korban penipuan agen perjalanan bodong di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka terpaksa merogoh kocek lagi untuk menyewa kapal karena agen perjalanan belum melunasi pembayaran kepada pengelola kapal.

Enam turis Italia tersebut kemudian melaporkan pemilik agen perjalanan, Kristoforus Aman alias Itok Aman (32), ke Polres Manggarai Barat pada Rabu (12/8/2026) malam.

Mereka menyebut mengalami kerugian hingga Rp 125 juta. Namun, polisi kemudian menyebut nilai kerugian yang tercantum dalam laporan mencapai Rp 79,8 juta.

Polisi juga menjelaskan bahwa dalam laporan resmi, korban yang tercatat berjumlah tiga orang, yakni SS (48), CG (39), dan RG (57). Adapun enam orang merupakan jumlah wisatawan Italia yang datang ke SPKT Polres Manggarai Barat saat membuat laporan.

Kasubsi Penmas Humas Polres Manggarai Barat Aipda Fransiskus Jelahu membenarkan laporan tersebut telah diterima. Polisi selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan dan memburu Itok Aman.

"Polres Manggarai Barat bergerak cepat menerima laporan resmi korban dan langsung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada Kamis (13/8/2026) dini hari," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, Kamis (13/8/2026) malam, dikutip dari detikBali.

Christian mengatakan telah memerintahkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk mengumpulkan alat bukti, melacak keberadaan Itok, dan memproses kasus tersebut sesuai hukum.

"Kami mengutuk keras ulah oknum agen travel yang melakukan perbuatan curang terhadap wisatawan asing ini," ujar Christian.

Pesan Paket Liveaboard Rp 79,8 Juta

Kasus ini bermula ketika rombongan wisatawan Italia memesan paket wisata liveaboard selama empat hari tiga malam untuk berkeliling kawasan perairan Taman Nasional Komodo. Total pembayaran yang ditransfer kepada Itok mencapai Rp 79,8 juta.

Pembayaran dilakukan secara bertahap. Berdasarkan catatan transaksi perbankan, korban pertama kali mentransfer Rp 25 juta ke rekening Itok pada 24 Juni 2026.

Pembayaran kemudian dilanjutkan Rp 2,3 juta pada 3 Juli dan Rp 7,5 juta pada 6 Juli. Sisa pembayaran sebesar Rp 45 juta ditransfer pada 8 Agustus 2026 hingga seluruh biaya paket dinyatakan lunas.

Masalah muncul ketika para wisatawan tiba di Pelabuhan Marina Labuan Bajo pada Minggu (9/8) sekitar pukul 15.00 Wita. Mereka hendak menaiki kapal pinisi Thalassa 2 yang telah dipesan untuk perjalanan ke Taman Nasional Komodo.

Namun, pengelola kapal menolak memberangkatkan mereka karena pembayaran dari Itok belum dilunasi. Itok ternyata baru membayar uang muka atau DP kepada pengelola kapal.

Para wisatawan berusaha menghubungi Itok untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, Itok disebut tidak memberikan kepastian dan justru sulit dihubungi.

Karena tidak ingin rencana perjalanan mereka batal, para wisatawan akhirnya membayar kapal wisata lain untuk tetap berlayar ke Taman Nasional Komodo. Setelah kembali dari perjalanan pada Rabu (12/8), mereka mendatangi Polres Manggarai Barat untuk melaporkan Itok.

Saat laporan dibuat, enam turis Italia yang terdiri dari dua perempuan dan empat laki-laki terlihat keluar-masuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat. Seluruhnya merupakan wisatawan dewasa.

Polisi kini menyelidiki dugaan penipuan tersebut. Itok Aman juga belum memberikan tanggapan atas laporan yang dilayangkan terhadap dirinya. Saat dikonfirmasi melalui telepon dan WhatsApp, nomor telepon selulernya tidak aktif.

Christian menegaskan polisi tidak akan memberikan toleransi terhadap agen perjalanan yang melakukan tindakan curang dan berpotensi merusak citra pariwisata Labuan Bajo.

Itok terancam dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penipuan dan perbuatan curang.

"Tidak ada tempat bagi oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum dan mencoreng nama baik daerah," kata Christian.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.