TRIBUNSUMSEL.COM -- Pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk ke dalam kelompok desil 9 dan 10 bakal dibatasi.
Rencana itu mengemuka usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pertemuan koordinasi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026).
Pemerintah menilai masyarakat di tingkat kesejahteraan teratas tidak lagi relevan untuk menerima subsidi BBM.
"Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap," ujar Purbaya, dikutip dalam Kompas.com, Jumat (14/8/2026).
Purbaya membeberkan bahwa penerapannya tidak dilakukan secara mendadak, melainkan bakal dijalankan perlahan dalam kurun waktu beberapa bulan ke depan.
Kesiapan infrastruktur dan sistem digitalisasi yang dikembangkan PT Pertamina (Persero) menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah dalam mengeksekusi rencana ini.
Baca juga: Jerit Petani di OKI Imbas Kemarau, Rogoh Rp100 Ribu Sehari untuk Beli Pertalite Demi Pompa Air
Di sisi lain, pemerintah juga memandang alokasi subsidi BBM selama ini masih sering melenceng dari target sasaran yang seharusnya.
Pengelompokan desil sendiri mengacu pada data resmi laman Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Sistem ini membagi taraf hidup keluarga di Indonesia berdasarkan perhitungan berbagai variabel sosial dan ekonomi.
Proses pemetaan peringkat kesejahteraan ini melihat berbagai aspek kehidupan warga, mulai dari tingkat pendidikan, status pekerjaan, kelayakan tempat tinggal, besaran daya listrik yang digunakan, hingga deretan aset yang dimiliki.
Dari total populasi, masyarakat dikategorikan ke dalam sepuluh tingkatan (desil), di mana masing-masing tingkatan mewakili sekitar 10 persen dari keseluruhan populasi keluarga.
Skalanya bergerak berurutan, semakin besar tingkatan angkanya, maka semakin tinggi pula taraf perekonomian dan kesejahteraan kelompok masyarakat tersebut.
Oleh karena itu, kelompok desil 9 dan 10 menempati posisi teratas sebagai warga dengan tingkat ekonomi paling mampu.
Desil 9 dan 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Kelompok ini berbeda dengan desil 1 yang berada pada tingkat kesejahteraan paling rendah.
Secara umum, kelompok desil 6 hingga 10 tergolong masyarakat dengan kondisi ekonomi yang relatif lebih sejahtera dan tidak menjadi prioritas penerima bantuan sosial reguler.
Adapun gambaran kelompok desil berdasarkan tingkat kesejahteraan adalah sebagai berikut, yang dilansir dari Kompas.com:
Desil 1 (Sangat miskin)
Kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau sangat miskin. Kondisi ekonominya terbatas dan menjadi prioritas utama berbagai program bantuan sosial.
Desil 2 (Miskin)
Kelompok miskin dengan pendapatan rendah dan kondisi ekonomi yang masih rentan terhadap perubahan harga maupun kondisi ekonomi.
Desil 3 (Hampir miskin)
Kelompok hampir miskin yang relatif dekat dengan garis kemiskinan dan berisiko kembali jatuh miskin ketika menghadapi tekanan ekonomi.
Desil 4 (Rentan miskin)
Kelompok rentan miskin. Kondisi ekonominya lebih stabil dibandingkan desil 1-3, tetapi masih rentan mengalami penurunan kesejahteraan akibat kehilangan pendapatan, sakit, atau kondisi darurat lainnya.
Desil 5 (Cukup)
Kelompok dengan kondisi ekonomi pas-pasan. Kebutuhan dasar umumnya masih dapat dipenuhi, tetapi kemampuan ekonominya belum sepenuhnya kuat.
Kelompok masyarakat yang relatif lebih sejahtera dan memiliki kondisi ekonomi yang lebih aman dibandingkan kelompok desil bawah. Kelompok ini tidak menjadi prioritas penerima bansos reguler.
Dengan demikian, desil 9 dan 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi dalam klasifikasi desil.
Namun, perlu dipahami bahwa pembagian desil bukan semata-mata ditentukan berdasarkan besarnya penghasilan bulanan.
Status desil dihitung berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi yang digunakan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara mengetahui masuk desil berapa Masyarakat dapat mengecek status desil melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Rencana pembatasan pembelian Pertalite untuk kelompok desil 9 dan 10 sendiri pada dasarnya belum diterapkan saat ini.
Pemerintah baru membahas kemungkinan penerapannya secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com