BANGKAPOS.COM -- Pemerintah berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite untuk desil 9 dan 10.
Nantinya, BBM bersubsidi diprioritaskan bagi kelompok masyarakat yang dinilai membutuhkan.
Kelompok yang membutuhkan masuk dalam kategori 1 hingga desil 8, keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Baca juga: Sosok Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari Buron sejak 2025, Ditangkap BNN di Salon
Sedangkan desil 9 hingga desil 10 mencakup dinilai sebagai keluarga dengan tingkat kesejahteraan tinggi.
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dilansir dari laman resmi DTSEN, penentuan tingkat kesejahteraan tersebut mempertimbangkan sejumlah kondisi sosial dan ekonomi, antara lain:
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK/2026, peringkat kesejahteraan dalam DTSEN disusun ke dalam 10 kelompok atau desil.
Setiap desil mewakili 10 persen kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Data desil bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kementerian Sosial menjelaskan desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung dari sejumlah variabel sosial ekonomi.
Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi maupun layanan pencarian Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara mengecek:
- Masukkan NIK 16 digit sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan huruf kode yang tampil pada layar.
- Segarkan kode jika tulisan tidak terbaca.
- Klik Cari Data.
Hasil pencarian dapat memuat nama, kelompok desil, serta status bantuan sosial yang tercatat dalam data.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK/2026, peringkat kesejahteraan dalam DTSEN disusun ke dalam 10 kelompok atau desil.
Setiap desil mewakili 10 persen kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Pemerintah tengah menyiapkan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Purbaya mengatakan, pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat desil 9 dan 10 akan dilakukan secara bertahap setelah sistem dan mekanisme penerapannya siap.
“Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/8/2026).
Purbaya menegaskan, kebijakan tersebut tidak akan langsung diterapkan dalam waktu dekat.
Pemerintah masih mempersiapkan sistem dan mekanisme yang diperlukan agar pembatasan dapat diterapkan secara bertahap dan tepat sasaran.
Rencana pembatasan Pertalite ini pun membuat istilah desil kembali menjadi perhatian.
(Bangkapos.com/TribunJambi.com/Kompas.com)