Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kesabaran masyarakat Desa Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mulai habis.
Merasa berulang kali menjadi korban tanpa kepastian hukum, warga memberikan ultimatum kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus pembakaran, pengrusakan, penganiayaan hingga pembacokan yang terjadi sejak 2024.
Jika tuntutan itu kembali diabaikan, warga mengancam akan memblokade Jalan Lintas Seram, jalur utama yang menghubungkan wilayah Pulau Seram.
Baca juga: Loket Tiket Kapal Cepat Tulehu-Amahai Jauh dari Pelabuhan, DPRD Malteng Minta Dipindahkan
Baca juga: Polwan Tertangkap Selingkuh, Suaminya Malah Cabut Laporan, Akankah Brigpol Isyebel PTDH?
Ultimatum tersebut disampaikan dalam aksi damai yang digelar di Balai Seni Desa Waipirit, Kamis (13/8/2026).
Aksi dipimpin Sammy Luhukay dan diikuti puluhan warga yang menuntut langkah konkret dari kepolisian terhadap para terduga pelaku yang disebut berasal dari Desa Hatusua.
Menurut Sammy, rentetan kekerasan terhadap warga Waipirit terus berulang, namun hingga kini belum ada kepastian hukum yang dirasakan para korban.
Ia menyebut, pada 2024 sejumlah rumah warga dibakar. Dua tahun kemudian, konflik kembali terjadi dengan aksi pengrusakan rumah, penganiayaan hingga pembacokan terhadap beberapa warga.
"Waipirit selalu jadi korban, namun tidak pernah ada ketegasan dan kepastian hukum bagi kami. Kejadiannya sudah berulang kali. Tahun 2024 rumah kami dibakar, kemudian tahun 2026 rumah kami dirusak bahkan beberapa keluarga kami menjadi korban pembacokan, namun tidak pernah ada kepastian hukum dalam rentetan kejadian tersebut," tegas Sammy.
Atas dasar itu, massa mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku pembakaran, pengrusakan, penganiayaan dan pembacokan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain penindakan pidana, warga juga menuntut pemulihan hak para korban.
Mereka meminta pihak yang bertanggung jawab mengganti seluruh kerugian akibat pembakaran dan pengrusakan rumah serta bangunan milik warga, disertai surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk komitmen.
Dalam orasinya, Deni Luhukay menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penanganan perkara yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Kami datang di sini hanya untuk menyampaikan keluhan masyarakat yang menjadi korban dan tuntutannya belum ditindaklanjuti terhadap para pelaku," katanya.
Deni mempertanyakan mengapa aksi pembakaran masih bisa terjadi meski sebelumnya telah ada kesepakatan damai.
Ia juga meminta Pemerintah Desa Waipirit tidak tinggal diam dan ikut memperjuangkan kepentingan warganya.
"Kami berharap dengan kejadian ini Pak Kades harus pasang badan untuk menjawab keluhan masyarakat Waipirit," ujarnya.
Menurut Deni, masyarakat tidak lagi menginginkan janji, melainkan tindakan nyata berupa penangkapan pelaku dan kepastian hukum atas seluruh laporan yang telah masuk sejak 2024.
Ia menegaskan, apabila aparat penegak hukum tidak segera merespons tuntutan tersebut, masyarakat siap meningkatkan eskalasi aksi dengan memalang Jalan Lintas Seram.
"Kalau tuntutan masyarakat tidak diindahkan, kami akan melakukan aksi berikutnya dan kami akan palang Jalan Lintas Seram," tegasnya.
Aksi damai yang berlangsung sejak pukul 11.25 hingga 12.44 WIT itu berjalan tertib dengan pengamanan aparat dan berakhir dalam situasi aman.
Namun, ultimatum yang disampaikan warga menjadi sinyal kuat bahwa mereka menunggu langkah nyata aparat penegak hukum, bukan sekadar janji penyelesaian.(*)