Menteri Prabowo Dinilai Lemah, Mahfud MD Sebut Kabinet Bayangan Bisa sebagai Improvisasi
Rusaidah August 14, 2026 03:03 PM

 

BANGKAPOS.COM -- Menteri Presiden Prabowo Subianto dinilai lemah karena tidak mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan pemerintah.

Para menteri juga dinilai tidak bisa memaparkan program secara terbuka serta menghindari kritik yang disampaikan publik.

Oleh karenanya dibutuhkan Kabinet Bayangan yang dianggap dapat menjadi improvisasi gerakan politik yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus memberikan gambaran mengenai standar kerja seorang menteri.

Adapun pandangan tersebut disampaikan oleh Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menanggapi pembentukan Kabinet Bayangan yang diumumkan pada 27 Juli 2026.

Kabinet Bayangan dibentuk sebagai alternatif pengawasan dan penyeimbang terhadap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Dalam tayangan podcast bertajuk Mahfud MD Kupas Habis Kabinet Bayangan Feri Amsari yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (6/8/2026), Mahfud menilai keberadaan Kabinet Bayangan tidak menjadi persoalan.

Baca juga: Prabowo Didesak Copot Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Dua Purnawirawan TNI singgung Kasus Roy Suryo

Bahkan, menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008–2013 itu, kondisi kabinet saat ini justru membuat kehadiran inisiatif tersebut relevan.

"Intinya kan sekarang pemerintahan menurut saya para menterinya tuh agak agak lemah," kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan, yang dimaksud dengan menteri lemah ialah pejabat yang tidak mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan pemerintah, tidak memaparkan program secara terbuka, serta menghindari kritik yang disampaikan publik.

Ia berpandangan, Kabinet Bayangan dapat menjadi bentuk improvisasi gerakan politik yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus memberikan gambaran mengenai standar kerja seorang menteri.

"Ndak beri penjelasan ke publik, lalu programnya apa saja, kalau dikritik nggak menjawab, lalu dilempar ke presiden sendiri, gitu kan?" ujar Mahfud MD.

"Semua kritik-kritik itu mental [terpental], karena menterinya nggak berani, sementara [kritik] tidak sampai ke presiden."

"Nah, oleh sebab itu kalau dibentuk kayak gini [Kabinet Bayangan] sebagai improvisasi dalam gerakan politik, menurut saya gak apa-apa gitu, untuk menunjukkan 'ini loh kalau jadi Menteri Sekretaris Negara misalnya ya harus seperti Feri Amsari."

Terinspirasi Konsep Shadow Cabinet

Kabinet Bayangan dibentuk dengan mengadopsi konsep Shadow Cabinet yang lazim diterapkan dalam sistem parlementer.

Dalam praktik tersebut, kelompok oposisi membentuk susunan kabinet tandingan untuk menjalankan fungsi kontrol sekaligus menjadi penyeimbang terhadap kebijakan pemerintah.

Meski Indonesia menganut sistem presidensial yang menempatkan fungsi pengawasan pada parlemen, Koalisi Masyarakat Sipil menilai mekanisme tersebut saat ini belum berjalan optimal.

Atas dasar itu, Kabinet Bayangan dihadirkan sebagai inisiatif untuk memperkuat pengawasan publik dan memberikan edukasi mengenai tata kelola pemerintahan.

Kabinet Bayangan juga diharapkan menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat agar memahami proses penyusunan kebijakan publik serta pentingnya keterlibatan warga dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Baca juga: Sosok Bos Gendut, Gembong Narkoba Kampung Bahari Buron sejak 2025, Ditangkap BNN di Salon

Susunan 15 anggota Kabinet Bayangan:

  • Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari
  • Menteri Perekonomian, BUMN, dan Tenaga Kerja: Media Wahyudi Askar
  • Menteri Luar Negeri: Shofwan Al Banna
  • Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati
  • Menteri Kesehatan: Irma Hidayana
  • Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri
  • Menteri Hak Perempuan dan Marjinal: Khoirunnisa Nur Agustyati
  • Menteri Riset, Teknologi, dan Digital: Nenden Sekar Arum
  • Menteri Jaminan Perlindungan Lingkungan Hidup, Pelestarian Hutan, Flora Nusantara & Pembatasan Izin Pertambangan: Iqbal Damanik
  • Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah
  • Menteri Dalam Negeri, Desa, Otonomi Daerah, dan Keamanan Negara: Arman Suparman
  • Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona
  • Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara
  • Menteri Pertahanan: Curie Maharani Savitri
  • Menteri Sekretaris Kabinet: Ahmad Jilul Qur'ani Farid

Latar Belakang Pembentukan

Pada podcast yang sama, Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan sekaligus pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menjelaskan bahwa pembentukan Kabinet Bayangan berawal dari keresahan kalangan akademisi terhadap praktik ketatanegaraan di Indonesia.

Menurut peneliti PoshDem (Pusat Studi Politik, Hukum, dan Demokrasi) tersebut, sistem presidensial Indonesia dinilai semakin memperlihatkan karakteristik yang lazim ditemukan dalam sistem parlementer.

"Awal mulanya sih sebenarnya enggak sengaja, karena keresahan-keresahan kita yang belajar hukum tata negara, kok sistem presidensial mulai terasa kental aroma parlementernya," ujar Feri.

"Misalnya, ada menteri yang melapor Wakil Ketua DPR, Wakil Ketua DPR melaporkan kepada Presiden, Wakil Ketua DPR tiba-tiba ikut menunggu kabinet ketika dilantik, diumumkan di samping presiden."

"Percampuran eksekutif dan parlemen. Nah, sebagian dari kita memang belajar perbandingan sistem. Nah, kita merasakan nih percampuran sistem. Jadi, kenapa kita tidak buat juga sesuatu yang menarik dengan sistem ini?"

Feri mengatakan, konsep Kabinet Bayangan dirancang dengan menempatkan setiap menteri bayangan sebagai pasangan bagi menteri dalam kabinet pemerintahan.

Dengan demikian, kedua pihak diharapkan dapat menyampaikan dan memperdebatkan gagasan maupun program secara terbuka di hadapan masyarakat.

"Kepikiran sama kita, asyik juga kali ya kalau ada Kabinet Bayangan yang teorinya itu vis-à-vis [berbandingan] antara pemerintah dan oposisi," jelas Feri.

"Pemerintah kan ada menteri keuangan, maka akan ada oposisi dengan menteri keuangan bayangannya, begitu seterusnya, dan mereka akan berdebat soal gagasan program secara terbuka."

"Jadi, kalau ada menteri yang tidak mumpuni, bisa 'habis' dan dipermalukan di depan publik."

Feri menambahkan, penyusunan Kabinet Bayangan mengacu pada prinsip Zakenkabinet, yakni konsep kabinet yang diisi oleh individu yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya, bukan semata-mata representasi partai politik.

Menurutnya, prinsip tersebut penting agar setiap menteri mampu mempertanggungjawabkan gagasan dan kebijakan yang disampaikan kepada publik.

"Jadi, tidak mungkin di dalam sistem parlementer, [menterinya] tidak Zaken, tidak ahli, karena dia akan dipermalukan di depan forum. Tidak hanya pintar, dia juga harus mampu menjelaskan gagasan," tutur Feri.

"Kalau Pak Purbaya, bertemu Bhima Yudhistira di finance, apa gagasannya. Terus di kita, ada Curie Maharani yang ahli dan kuat soal pertahanan."

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/TribunJatim.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.