TRIBUNNEWSMAKER.COM - Persidangan kasus Richard Lee kembali berlangsung panas.
Kali ini, Doktif melontarkan tantangan langsung kepada rivalnya tersebut terkait produk DNA Salmon di Rumah Saja.
Doktif mengaku siap memberikan penghormatan yang tidak biasa apabila Richard Lee mampu membuktikan bahwa produk tersebut memang memiliki nomor izin edar.
“Saya ingin melakukan tantangan kepada terdakwa Richard,” ujar Doktif di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026).
Dalam tantangannya, Doktif meminta Richard Lee menunjukkan bukti bahwa produk DNA Salmon di Rumah Saja telah memiliki nomor izin edar.
Doktif bahkan berani mempertaruhkan harga dirinya apabila bukti tersebut benar-benar dapat ditunjukkan.
Baca juga: Respons Mengejutkan Dedi Mulyadi Usai Disindir soal Jabar Belum Masuk 10 Besar IPM: Perlu Waktu
Ia mengaku siap sujud di kaki Richard Lee jika klaim mengenai adanya nomor izin edar pada produk tersebut berhasil dibuktikan.
"Jika memang DNA Salmon di Rumah Saja itu memiliki nomor izin edar, ya, seandainya tadi saya diberikan kesempatan tuh, saya akan melakukan sujud di depan kakinya terdakwa Richard,” ujarnya.
Tak hanya melontarkan tantangan, Doktif juga mengungkapkan kekecewaannya setelah merasa tidak mendapat kesempatan untuk menyampaikan pernyataan terakhir usai persidangan.
Menurutnya, ada hal penting yang ingin ia jelaskan, terutama mengenai NA atau Nomor Izin Edar.
Doktif mengaku sebenarnya ingin memberikan penjelasan tersebut setelah Richard Lee menyampaikan pembahasan mengenai nomor izin edar produk.
"Tetapi anehnya tadi saya tidak diberikan kesempatan untuk melakukan closing statement, tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan atau, eh, menjelaskan tentang NA (Nomor Izin Edar),” tutupnya.
Seperti diketahui, Doktif hadir dalam persidangan Richard Lee sebagai saksi pelapor.
Jalannya persidangan pun sempat berlangsung tegang. Adu argumen antara Doktif dan kuasa hukum Richard Lee mewarnai persidangan hingga membuat suasana semakin panas.
Kini, tantangan soal nomor izin edar produk DNA Salmon di Rumah Saja menjadi salah satu pernyataan yang mencuri perhatian dalam persidangan tersebut.
(Tribunnewsmaker.com/Grid.id/Hana Futari)