Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang mencatat 203 kasus baru HIV sepanjang Januari hingga April 2026.
Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang, Eko Darmawan, mengatakan kasus tersebut ditemukan pada sejumlah kelompok yang memiliki risiko penularan HIV.
Kelompok tersebut antara lain pekerja seks, pengguna napza suntik, pelanggan pekerja seks komersial (PSK), serta laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL).
"Namun HIV didominasi oleh gay atau laki-laki seks laki-laki (LSL)," kata Eko kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Hubungan Seksual Berisiko
Eko menjelaskan, tingginya temuan kasus pada kelompok LSL berkaitan dengan risiko penularan HIV melalui hubungan seksual anal tanpa pelindung.
Ia menegaskan, kondisi tersebut perlu dipahami dari sisi medis dan tidak dimaksudkan untuk memberikan label terhadap identitas maupun orientasi seksual seseorang.
"Secara medis hubungan seks anal tanpa pelindung memang memiliki risiko penularan HIV yang lebih tinggi dibanding jenis hubungan seksual lain. Ini alasan ilmiah, bukan soal menyalahkan kelompok tertentu," ujarnya.
Karena itu, KPA Kabupaten Tangerang terus memberikan layanan pencegahan dan pemeriksaan HIV kepada seluruh kelompok yang memiliki risiko penularan.
Pelayanan tersebut dilakukan secara inklusif tanpa membedakan latar belakang masyarakat yang mengaksesnya.
Temuan Kasus Tak Selalu Berarti Penularan Meningkat
Eko juga menjelaskan, bertambahnya jumlah kasus HIV yang ditemukan tidak serta-merta menunjukkan peningkatan angka penularan.
Menurutnya, sebagian kasus justru terdeteksi melalui kegiatan penjangkauan dan pemeriksaan dini yang dilakukan KPA bersama sejumlah komunitas.
"Untuk menekan angka penularan, KPA Kabupaten Tangerang menggencarkan penjangkauan lewat mitra komunitas, penyediaan layanan tes HIV, serta edukasi penggunaan alat pelindung dan Pra-Pajanan Profilaksis bagi populasi berisiko," katanya.
Pemeriksaan HIV Gratis dan Rahasia
KPA Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat yang memiliki faktor risiko agar tidak menunda pemeriksaan.
Deteksi dini dapat dilakukan melalui layanan pemeriksaan HIV yang tersedia di puskesmas maupun rumah sakit yang terhubung dengan jaringan KPA.
Eko memastikan layanan pemeriksaan HIV tersebut dapat diakses tanpa biaya. Selain itu, kerahasiaan dan privasi masyarakat tetap menjadi perhatian dalam setiap proses pemeriksaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat melakukan pemeriksaan lebih awal sehingga penanganan dan pencegahan penularan HIV dapat dilakukan secara lebih optimal