Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Polisi mengamankan seorang pemuda yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Pemuda tersebut yakni Nando bin Iswadi (20), warga Dusun III Desa Talang Belitar, Kecamatan Sindang Dataran.
Nando diamankan anggota Polsek Sindang Dataran pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah bengkel motor di Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi.
Namun, setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan awal, Nando juga mengaku baru terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi beberapa jam sebelumnya.
Kapolsek Sindang Dataran Ipda Fahrizal Hakim membenarkan hal tersebut.
“Pelaku ini merupakan pelaku curanmor yang berhasil kita amankan. Namun ternyata, dia merupakan pelaku curas juga,” kata Fahrizal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Nando mengakui keterlibatannya dalam aksi curas yang terjadi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Aksi tersebut terjadi di kawasan Talang Bandar, Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran.
Dengan demikian, berdasarkan pengakuan Nando kepada polisi, aksi begal tersebut terjadi sekitar dua jam sebelum dirinya diamankan.
Baca juga: Truk Muatan 20 Ton Kopi Tabrak Rumah Warga di Rejang Lebong, 2 Warga Terluka
Meski Nando telah mengakui keterlibatannya, polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Pasalnya, hingga Kamis sore, korban atau keluarga korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Sindang Dataran terkait aksi curas tersebut.
Polisi selanjutnya akan mencocokkan pengakuan Nando dengan keterangan korban serta alat bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.
Nando sebelumnya diamankan polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran.
Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/6/VI/2026/SPKT/Polsek Sindang Dataran/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 2 Juni 2026.
Pencurian tersebut terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban dalam perkara tersebut yakni Hairul (46), seorang petani yang berdomisili di Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran.
Setelah melakukan penyelidikan, anggota Polsek Sindang Dataran yang dipimpin Ipda Fahrizal Hakim kemudian mengamankan Nando di bengkel motor di Desa Belitar Muka.
Saat diamankan, Nando bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.
Nando kemudian dibawa ke Mapolsek Sindang Dataran dan tiba sekitar pukul 15.45 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Nando.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterlibatan Nando dalam kasus curanmor serta pengakuannya terkait aksi curas yang terjadi pada hari yang sama.
Polisi juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan Nando dalam kasus pencurian lainnya.
“Diduga dia ini spesialis pencurian sepeda motor,” ujar Fahrizal.
Saat ini Nando masih diamankan di Polsek Sindang Dataran untuk menjalani proses penyidikan.
Sementara itu, untuk perkara curas yang diakui Nando, polisi masih menunggu laporan resmi dari korban dan melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta keterlibatannya dalam aksi tersebut.