Dittipidum Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Uang Miliaran hingga Emas Jad
Tribun-video August 14, 2026 08:12 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus tindak pidana perjudian online yang melibatkan jaringan internasional.Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026).Dalam konferensi pers tersebut, sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus turut diperlihatkan kepada awak media.Barang bukti yang ditampilkan di antaranya berupa uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah.Tak hanya uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah emas dan logam mulia yang diduga berkaitan dengan tindak pidana perjudian online tersebut.Barang bukti tersebut dipajang di hadapan awak media sebagai bagian dari pengungkapan kasus jaringan perjudian online yang disebut memiliki keterkaitan internasional.Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri dalam memberantas praktik perjudian online yang terus berkembang dan memanfaatkan jaringan lintas negara.Konferensi pers berlangsung di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, dengan menghadirkan jajaran penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk memaparkan hasil penanganan perkara serta barang bukti yang berhasil diamankan.Hingga konferensi pers digelar, barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah, emas, dan logam mulia masih menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara tersebut.(Tribun-Video.com)Program: Tribunnews UpdateEditor Video: Ahmad Shalsa MalkhapondaUploader: Tri HantoroReporter: Dwi Putra Kesuma
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.