TRIBUN-MEDAN.com - Seorang siswa SMK Pelayaran Lasiana, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat menusuk gurunya sendiri karena sakit hati sering diejek kampungan.
Aksi itu dilakukan pelaku berinisial ABG (16) pada tengah malam.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka serius. Di antaranya, luka robek di bagian kepala dan tangan kiri.
Pihak Polresta Kupang Kota kini telah menangkap ABG.
Baca juga: Sosok Nazrul Eks Kades di Langkat Korupsi Dana Desa Rp387 Juta Biayai Selingkuhan Divonis 2,5 Tahun
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas, mengatakan, ABG yang merupakan siswa kelas II jurusan Nautika Kapal Niaga, ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Nelson Filipe Dias Quintas, mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan.
"Kami bergerak cepat begitu menerima laporan guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah potensi konflik susulan," ujar Nelson, Jumat (14/8/2026).
Menurut dia, Polisi akan menindak tegas setiap tindak pidana kekerasan tanpa memandang status pelaku.
Namun, karena terduga pelaku masih berusia 16 tahun, proses hukum akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan mengenai perlindungan anak.
"Penanganan terhadap terduga pelaku yang masih tergolong Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) akan dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku, dengan berkoordinasi bersama pihak terkait," katanya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, tengah malam, di salah satu kamar asrama SMK Pelayaran Lasiana, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban berinisial SM (27), seorang guru asal Kabupaten Sumba Barat Daya, sedang beristirahat ketika didatangi ABG.
Saat itu, wajah ABG disebut tertutup menggunakan kaos latihan dasar (Latsar) SMK Pelayaran.
Pelaku kemudian menggedor pintu kamar sambil memanggil, "Pak, Pak".
Setelah pintu didobrak, pelaku diduga langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Akibat kejadian itu, Nelson mengatakan, korban mengalami sejumlah luka serius.
Di antaranya, korban mengalami luka robek pada bagian atas kepala yang mendapat 11 jahitan; luka pada kepala sebelah kiri sebanyak 13 jahitan; serta luka pada tangan kiri.
Korban kemudian dilarikan sejumlah siswa asrama ke RSUD SK Lerik Kota Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, mengatakan bahwa Polisi menerima laporan terkait kejadian tersebut pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/178/VIII/2026/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
Setelah menerima laporan, Tim Buser/Reskrim Polsek Kota Lama yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Deky Tanebeth langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan ABG di sebuah rumah kos di Jalan Anggrek, Bimoku, Kelurahan Lasiana.
"Pada Kamis (13 Agustus 2026) sekitar pukul 13.20 WITA, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan," kata Zainal.
ABG disebut tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan kemudian dibawa ke Mako Polsek Kota Lama untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam penanganan kasus tersebut, menurut Zainal, Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti itu antara lain satu potong kaos merah lengan pendek, satu potong celana pendek merah, satu potong kaos hitam lengan panjang yang disebut milik korban dan terdapat bercak darah.
Polisi juga mengamankan satu potong celana panjang jeans biru tua milik terduga pelaku yang terdapat noda darah korban.
Sementara itu, pisau yang diduga digunakan dalam penyerangan masih dalam pencarian polisi. (*/tribunmedan.com)