Inilah 5 Orang yang Diperiksa KPK Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
Muhammad Ridho August 14, 2026 08:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengusutan dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus dilakukan.

Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi terkait perkara dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, Jumat (14/8/2026).

Dua dari lima saksi yang diperiksa adalah Ketua DPRD Kuansing Juprizal dan pejabat Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Rama Andre Nugroho.

Sementara itu, tiga saksi lainnya yakni:

  • Penjabat (Pj) Sekda Pemkab Kuansing periode 2024–2025, Fahdiansyah
  • Kepala Cabang Pekanbaru PT Clipan Finance Indonesia Tbk, Petdri Utama
  • Pekerja swasta bidang pemasaran, Novianti

Pendalaman Aliran Uang 914 Petani

Dalam pemeriksaan ini, KPK mendalami dugaan aliran uang yang berasal dari 914 petani anggota koperasi.

Berdasarkan konstruksi perkara, Suhardiman diduga memotong secara paksa penghasilan Sisa Hasil Usaha (SHU) para petani tersebut.

Juprizal diduga ditugaskan untuk mengumpulkan uang dari tingkat bawah. Setelah terkumpul, dana tersebut diduga ditukar ke dalam mata uang dolar Singapura sebagai upaya menyamarkan transaksi.

Penyidik selanjutnya menelusuri penggunaan uang tersebut, salah satunya terkait dugaan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare.

KPK menemukan dugaan pemberian 12.500 dolar Singapura kepada seorang pejabat Kemenhut pada Mei 2026, serta mendalami dugaan upaya penyuapan kepada pucuk pimpinan Kemenhut terkait pengurusan kawasan hutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik masih mencocokkan informasi mengenai pengumpulan uang dan aliran dana kepada pihak Kemenhut.

“Oleh karena itu, kita masih butuh pendalaman dan penelusuran terkait pengumpulan uang yang bupati lakukan dan juga pemberian yang bupati lakukan kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan,” ujar Budi Prasetyo.

Pemeriksaan kelima saksi ini dinilai krusial untuk merangkkai konstruksi perkara—mulai dari asal-usul dana, pihak pengumpul, hingga penggunaannya yang dicocokkan dengan dugaan pengurusan kawasan hutan di Kemenhut.

Baca juga: Jejak Pertemuan Suhardiman Amby dan Menhut Raja Juli Antoni Jadi Sorotan KPK

Baca juga: Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby Potong TPP ASN untuk Tutupi Pengembalikan Uang ke BPK

Penelusuran Kredit Mobil Mewah

Selain kasus suap lahan hutan, KPK turut mendalami dugaan penggunaan identitas pihak ketiga dalam pengajuan kredit mobil mewah. Skema ini diduga berkaitan dengan praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Terkait hal tersebut, penyidik memeriksa Petdri Utama dan Novianti untuk membongkar skema pengumpulan dan aliran dana dalam perkara ini.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. KPK terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta menghubungkan berbagai transaksi mencurigakan dalam kasus Suhardiman Amby.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.