TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Pemkab Pasuruan memastikan penurunan anggaran belanja dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 tidak akan mengganggu keberlanjutan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan KH Shobih Asrori saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (13/8/2026) siang.
Dalam rancangan perubahan tersebut, belanja daerah Kabupaten Pasuruan diproyeksikan turun sekitar Rp 176 miliar, dari APBD 2026 sebesar Rp 3,917 triliun sekian menjadi sekitar Rp 3,740 triliun sekian.
Baca juga: Polres Pasuruan Tangkap 7 Orang Kerusuhan Sukorejo, Dua Tersangka Pengrusakan Mobil Polisi
Gus Shobih, sapaan akrabnya menjelaskan, perubahan APBD merupakan instrumen pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi.
Selain itu, kata dia, perkembangan penerimaan daerah, serta kebutuhan belanja yang bersifat prioritas dan mendesak.
Karena itu, penurunan anggaran tidak serta-merta berarti pembangunan dan pelayanan publik akan dikurangi.
Pemkab Pasuruan justru melakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan skala prioritas.
“Dengan kemampuan fiskal yang terbatas, kita harus dapat mengelola secara bijak agar tidak mengganggu kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
Baca juga: PSI Pasuruan Serahkan SK Kepengurusan Baru ke KPU, Target 9 Kursi DPRD
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen mengelola anggaran secara selektif, terukur dan berorientasi pada hasil.
Belanja diarahkan pada program dan kegiatan yang dinilai memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dalam penyusunan perubahan APBD 2026, Pemkab Pasuruan juga melakukan penyesuaian terhadap SiLPA 2025 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pendapatan transfer pemerintah pusat dan provinsi, serta melakukan efisiensi belanja dengan tetap memperhatikan kebutuhan prioritas.
Di sisi pendapatan, terdapat kenaikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Kebakaran Terjadi di Panggungrejo Kota Pasuruan, Petugas Damkar Kerahkan Armada
Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, PAD diproyeksikan mencapai sekitar Rp 1,312 triliun, atau meningkat sekitar Rp 115 miliar dibandingkan APBD 2026.
Kenaikan tersebut antara lain berasal dari pajak daerah yang naik sekitar Rp 100 miliar menjadi sekitar Rp 753 miliar.
Retribusi daerah juga meningkat sekitar Rp 9,6 miliar menjadi sekitar Rp 541 miliar.
Namun, pada saat yang sama pendapatan transfer mengalami penurunan sekitar Rp 177 miliar.
Pendapatan transfer diproyeksikan menjadi sekitar Rp 2,127 triliun, dari sebelumnya Rp 2,304 triliun.
Baca juga: PKK Kabupaten Pasuruan Luncurkan Kampung MANDIRI, Bidik Penguatan Ekonomi Keluarga
Penurunan terutama berasal dari transfer pemerintah pusat yang berkurang sekitar Rp 174 miliar menjadi sekitar Rp 1,972 triliun.
Sementara transfer antar daerah turun sekitar Rp 2,9 miliar menjadi sekitar Rp 154 miliar.
Kondisi tersebut kemudian disesuaikan dengan struktur belanja daerah.
Sementara belanja barang dan jasa turun sekitar Rp 9,5 miliar menjadi Rp 1,141 triliun.
Belanja hibah juga meningkat sekitar Rp 5,4 miliar menjadi Rp 131 miliar.
Sedangkan belanja bantuan sosial dialokasikan sekitar Rp 3,4 miliar atau turun sekitar Rp 80 juta.
Untuk belanja modal, Pemkab Pasuruan masih memproyeksikan kenaikan sekitar Rp 2,7 miliar menjadi Rp 343 miliar.
Belanja tidak terduga juga naik sekitar Rp 2,5 miliar menjadi Rp 17 miliar.
Penurunan terbesar terdapat pada belanja transfer yang berkurang sekitar Rp 199 miliar menjadi Rp 412 miliar.
Penurunan ini terutama berasal dari belanja bantuan keuangan yang turun sekitar Rp 208 miliar menjadi Rp 335 miliar.
Sementara itu, belanja bagi hasil justru mengalami kenaikan sekitar Rp 8,5 miliar menjadi Rp 77 miliar.
Baca juga: Dugaan Tawuran di Purwosari Pasuruan, Ada Korban Tergeletak dan Sejumlah Orang Bawa Sajam
Selain melakukan penyesuaian pendapatan dan belanja, Pemkab Pasuruan juga menyesuaikan kebijakan pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya turun sekitar Rp 115 miliar menjadi Rp 303 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan tetap sebesar Rp 3,5 miliar.
Ia menegaskan, seluruh penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah dengan kebutuhan belanja.
Pemkab Pasuruan berharap pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan konstruktif.
“Semoga ini bisa menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap mampu menopang pembangunan daerah,” ujarnya.
Baca juga: Pesan Gus Shobih Saat Melepas 32 Pramuka Pasuruan ke Jamnas XII, Jaga Nama Baik Daerah
Gus Shobih menyebut, belanja daerah diarahkan kepada program dan kegiatan yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Dengan pola tersebut, Pemkab Pasuruan memastikan keterbatasan fiskal tidak menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan.
Anggaran yang tersedia akan diprioritaskan untuk kebutuhan yang paling penting, sekaligus menjaga pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan