Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama DPRD Banten resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2027.
Dalam kesepakatan tersebut, sejumlah kebutuhan dasar masyarakat menjadi perhatian, mulai dari keberlanjutan program sekolah gratis, pemenuhan anggaran pendidikan, pembangunan infrastruktur hingga penguatan sektor sosial.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan arah pembangunan daerah serta target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan jangka panjang.
Baca juga: 76 Ibu Hamil di Kabupaten Serang Terindikasi HIV, Dinkes Ingatkan Risiko Penularan ke Bayi
Menurutnya, kebijakan anggaran 2027 harus mampu menjawab persoalan dasar pembangunan di Provinsi Banten sekaligus tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Rapat paripurna penandatanganan MoU kesepakatan KUA-PPAS 2027 dengan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur. Tentu ini merupakan bagian dari sebuah proses mekanisme penganggaran yang di mana RAPBD 2027 melalui KUA-PPAS,” kata Fahmi, Jumat (14/8/2026).
Fahmi mengatakan salah satu fokus yang dibahas dalam proses tersebut adalah memastikan keberlanjutan program sekolah gratis. Selain itu, DPRD juga mendorong pemenuhan alokasi anggaran pendidikan serta peningkatan pembangunan infrastruktur.
Ia menyebut penguatan sektor sosial juga menjadi bagian dari kebutuhan yang harus diperhatikan dalam penyusunan APBD 2027.
“Yang kedua adalah bagaimana memenuhi persoalan dasar pembangunan di Provinsi Banten. Salah satunya adalah konsistensi terhadap anggaran sekolah gratis, memenuhi 20 persen pendidikan, 40 persen untuk infrastruktur, dan juga penguatan sosial,” ujarnya.
Menurut Fahmi, arah kebijakan tersebut perlu dikawal bersama agar anggaran yang nantinya ditetapkan dalam APBD 2027 benar-benar mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat.
DPRD Banten melalui Badan Anggaran, kata dia, mendukung langkah strategis Pemprov Banten dalam menyusun kebijakan anggaran yang sejalan dengan target pembangunan daerah.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan kesepakatan KUA-PPAS 2027 juga telah diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, sejumlah prioritas nasional memiliki keterkaitan langsung dengan program pembangunan yang akan dijalankan di Banten.
Salah satunya berkaitan dengan upaya membangun dari desa untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Andra menyebut pembangunan infrastruktur dasar seperti irigasi dan konektivitas jalan desa menjadi bagian dari program yang terus didorong pemerintah pusat maupun daerah.
Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Banten yang ingin memperkuat pemerataan pembangunan hingga tingkat desa.
“Alhamdulillah apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden juga sinkron dengan apa yang kita lakukan di daerah,” kata Andra.
Menurut Andra, pembangunan irigasi dan konektivitas jalan desa menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Infrastruktur tersebut juga diharapkan dapat memperkuat produktivitas dan membuka akses masyarakat terhadap pusat-pusat ekonomi.
Karena itu, Andra memastikan program yang berkaitan dengan konektivitas infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa tetap masuk dalam arah kebijakan pembangunan Banten 2027.
Selain membahas KUA-PPAS 2027, Andra juga menanggapi persoalan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten yang sebelumnya menjadi perhatian seiring dengan meningkatnya beban belanja pegawai.
Menurut Andra, kebijakan terkait tukin masih dalam tahap kajian. Pemerintah daerah harus memastikan belanja pegawai tidak melampaui batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah besar turut memberikan konsekuensi terhadap kemampuan fiskal daerah. Namun, kebijakan pengangkatan PPPK tetap akan dipertahankan.
Andra mengatakan Pemprov Banten akan mencari berbagai inovasi agar kebutuhan belanja pegawai tetap dapat dipenuhi tanpa melanggar ketentuan yang berlaku.
“Ini adalah sebuah konsekuensi pemerintah daerah dan insyaAllah kebijakan P3K ini akan terus kita pertahankan. Dan tentu kita harus mencari inovasi apa yang harus kita lakukan agar semua sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Andra.