Respons Dandim Muba Terkait Viral Curhatan Calon Pekerja Koperasi Desa Merah Putih soal Gaji
Refly Permana August 14, 2026 10:27 PM

 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Curhatan sejumlah calon pekerja Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) beredar di media sosial dan menjadi sorotan.

Curhatan tersebut muncul setelah beredar informasi mengenai besaran penghasilan yang akan diterima pekerja Kopdes Merah Putih.

Dandim 0401 Muba Letkol Inf. Dimas Kurniawan mengatakan, hingga saat ini belum ada pegawai Kopdes Merah Putih yang mulai bekerja.

Pihaknya juga belum menerima nama-nama pegawai yang akan ditempatkan di Kopdes Merah Putih.

"Sampai saat ini belum ada pegawai, pihaknya juga belum menerima nama-nama pegawai," kata Dimas, Jumat (14/8/2026).

Baca juga: Breaking News: Penjelasan Penjual Es Soal Viral Pengeroyokan di Demang Lebar Daun, Polisi Cek TKP

Dijelaskannya, seluruh proses rekrutmen pegawai dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara bersama Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). 

Kodim dalam hal ini tidak terlibat dalam proses perekrutan.

"Semua rekrutmen dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara. Kemudian Agrinas dan SPPI yang menentukan pegawai. Sampai saat ini kita belum menerima," ujarnya.

Untuk jumlah Kopdes Merah Putih, Dimas menyebut konsep awalnya satu desa satu koperasi. Di Kabupaten Muba terdapat 227 desa.

"Karena kondisi di lapangan membuat penerapannya tidak seluruhnya satu desa satu Kopdes Merah Putih. Sejumlah desa mengalami keterbatasan, termasuk keterbatasan lahan, sehingga ada Kopdes Merah Putih yang membackup beberapa desa," jelasnya.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada Kopdes Merah Putih yang beroperasi. 

Meski demikian, Dimas menyebut pembangunan fasilitas Kopdes Merah Putih terus berjalan dan dirinya telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

"Belum ada yang beroperasi. Namun saya melihat secara langsung pembangunannya dan saya sudah kontrol langsung ke lapangan. Saat ini progres terus berlangsung. Dalam Kopdes Merah Putih ini, Kodim itu tugasnya hanya mengawasi," tegasnya.

Selain mengawasi perkembangan Kopdes Merah Putih, Dimas juga menyebut pihaknya telah melakukan pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Koperasi Desa Merah Putih. 

Dimana, sebelumnya ada statmen menteri bahwa bansos dapat disalurkan lewat Kopdes Merah Putih.

Baca juga: Wanita yang Unggahannya Soal SPBU Megang Lubuklinggau Viral Muncul ke Publik, Utarakan Minta Maaf

"Saat ini saya menjadi satu-satunya di Sumsel yang telah melakukan pendataan penerima BLT tersebut. Pendataan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi apabila nantinya penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui Kopdes Merah Putih," tambahnya.

Orang nomor satu di Kodim Muba ini menyebutkan bahwa pendataan tersebut penting untuk memastikan data penerima bantuan tidak berbeda dengan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik maupun Dinas Sosial.

"Jangan sampai data dari statistik dan Dinsos berbeda. Sehingga harus dilakukan verifikasi betul, sehingga tidak terjadi penerima bantuan ganda maupun penerima yang tidak tepat sasaran. Data itu saya siapkan dari awal, karena kalau ke depannya bansos lewat Kopdes Merah Putih," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, penghasilan disebut terdiri dari UMK Kabupaten Muba sebesar Rp4 juta, tunjangan jabatan Rp1 juta, tunjangan daerah Rp1 juta, bantuan komunikasi Rp100 ribu, tunjangan perumahan Rp700 ribu, serta uang makan dan transportasi Rp1 juta.

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total penghasilan yang tercantum mencapai Rp7,8 juta.

Besaran tersebut dinilai jauh dari ekspektasi awal yang sebelumnya sempat berkembang di kalangan calon pekerja, yakni sekitar Rp16 juta. 

Perbedaan angka tersebut kemudian memicu kekecewaan terutama pegawai yang curhat di medsos.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.