Aceh Terima Hibah Rp 27 M untuk Menjaga Hutan
Nurul Huda August 15, 2026 03:30 AM

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Aceh memperoleh hibah Rp 27 miliar dari RP REDD+ Indonesia melalui Green Climate Fund (GCF) untuk memperkuat pengelolaan kawasan hutan setempat.

“Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pendanaan hibah RBP REDD+ yang menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola dan kelestarian hutan Aceh,” ucap Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, dilansir Antara, Sabtu (15/8/2026).

Dana hibah Rp 27 miliar dari Green Climate Fund (GCF) via RBP REDD+ Indonesia ini dikucurkan atas prestasi Indonesia dalam menekan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

Menurut Ampon Man, kerja sama pengelolaan dana RBP REDD+ menjadi penanda fase baru penguatan tata kelola hutan serta pembiayaan iklim di Aceh.

Ampon Man menjelaskan, dalam skema Pemerintah Aceh bertindak sebagai penerima manfaat, sedangkan Yayasan PETAI menjadi lembaga perantara yang memfasilitasi pengelolaan dan implementasi program bersama pemangku kepentingan daerah.

“Aceh ingin menggunakan momentum ini untuk membangun sistem REDD+ yang kredibel, membuktikan kinerja penurunan emisi, melindungi hutan, dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat,” kata Ampon Man.

 

 

Dana Hibah Diarahkan untuk Kelestarian Hutan dan Masyarakat

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menegaskan pentingnya memastikan setiap rupiah dana hibah memberikan manfaat nyata bagi kelestarian hutan dan masyarakat Aceh.

Menurutnya, implementasi hibah harus disinergikan dan rekonstruksi pascabencana, khususnya untuk pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan dan lahan, penguatan ekonomi warga terdampak, serta pembangunan kembali yang tangguh dan berkelanjutan.

“Kita tidak ingin program ini berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi aksi konkret dan terukur di lapangan,” ujar M. Nasir.

 Asisten II Setda Aceh Robby Irza menambahkan, Pemerintah Aceh mendorong pelaksanaan kick off meeting bersama PETAI dan pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kerja, target, indikator keberhasilan, hingga pembagian peran.

Aceh Bentuk Task Force Kawal Program REDD+

Guna memastikan program berjalan dalam satu kerangka pemerintahan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Task FORCE Pengendalian Gas Rumah Kaca dan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Berbasis Yurisdiksi Aceh.

Task force tersebut ,menjadi wadah koordinasi untuk mengawal program sekaligus memperkuat kesiapan Aceh menuju pengelolaan REDD+ yang lebih terintegrasi

“Program ini didesain untuk Aceh. Karena itu keberhasilannya juga bergantung pada keterlibatan seluruh stakeholder termasuk pemerintah kabupaten, masyarakat, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha seluruh pihak yang selama ini bekerja menjaga hutan Aceh,” tutup Robby Irza.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.