NasDem Respons Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen: Kesejahteraan Harus Sejalan dengan Integritas
Endra Kurniawan August 15, 2026 03:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan, kenaikan penghasilan hakim hingga 280 persen harus diiringi dengan peningkatan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Dia menilai kesejahteraan hakim yang semakin baik tidak boleh membuka ruang bagi terjadinya penyelewengan kewenangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni merespons pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut penghasilan hakim di Indonesia telah meningkat signifikan hingga 280 persen.

Prabowo juga menyampaikan bahwa penghasilan hakim junior di Indonesia kini cukup tinggi dibandingkan hakim di sejumlah negara ASEAN. Bahkan, penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) Indonesia disebut telah lebih tinggi dibandingkan Ketua MA Singapura.

Sahroni mengatakan Partai NasDem mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan hakim.

Menurutnya, hakim merupakan salah satu unsur penting dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan.

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Soroti Pidato Prabowo: Independensi Peradilan Tak Berhenti di Gaji Hakim

“Terkait pidato presiden tadi, khususnya mengenai kenaikan gaji hakim, saya ingin menegaskan bahwa kami di Partai NasDem sangat mengapresiasi langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim demi kesejahteraan. Ini kebijakan yang sangat tepat, karena hakim adalah ujung tombak peradilan dan penegakan hukum. Dan karena gaji sudah tinggi, maka hakim hendaknya memegang teguh integritas karena Presiden Prabowo sudah susah payah mengusahakan kesejahteraan hakim. Agar hakim tidak ‘goyang’ kanan kiri,” kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat.

Menurut Sahroni, peningkatan kesejahteraan semestinya menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sistem peradilan.

Dengan kondisi ekonomi yang lebih baik, hakim diharapkan dapat menjalankan tugas secara independen dan tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan maupun godaan ekonomi.

“Kesejahteraan yang telah diupayakan ini harus dibarengi dengan integritas yang tinggi. Jangan sampai ada godaan ekonomi atau apa pun yang kemudian menjadi celah penyelewengan kewenangan. Harapannya, dengan hakim yang sejahtera, sistem peradilan kita semakin objektif, profesional, dan berintegritas,” ujar Sahroni.

Sahroni menekankan, peningkatan gaji hakim pada akhirnya harus memberikan dampak terhadap kualitas penegakan hukum.

Dia berharap kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan taraf kesejahteraan para hakim, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Dengan demikian, kenaikan penghasilan yang telah diberikan pemerintah harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dan profesional hakim dalam memutus perkara secara objektif, adil, serta bebas dari segala bentuk intervensi dan penyelewengan.

Baca juga: Prabowo di Sidang Tahunan MPR: Gaji Hakim Junior Indonesia Naik 280 Persen, Di Atas Rata-rata ASEAN

Pidato Prabowo Subianto

PIDATO PRESIDEN - Presiden Prabowo Subianto saat memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026).
PIDATO PRESIDEN - Presiden Prabowo Subianto saat memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026). (Tribunnews.com/Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Prabowo Subianto mengklaim bahwa gaji hakim junior di Indonesia tenah naik hingga 280 persen.

Klaim tersebut dinyatakan Prabowo dalam acara Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Saudara-saudara mengenai masalah hakim, pemerintah telah berhasil remunerasi hakim. untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen," kata Prabowo dalam pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR, di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), dilansir TV Parlemen.

Prabowo menyebut kenaikan gaji hakim di Indonesia ini merupakan yang tertinggi dalam beberapa dasawarsa.

Bahkan menurut Prabowo, gaji hakim junior di Indonesia sekarang sudah berada di atas rata-rata gaji hakim di ASEAN.

"Tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim kita terutama yang junior sekarang berada di atas rata-rata ASEAN," ungkap Prabowo.

Baca juga: Prabowo Sebut Gaji Ketua Mahkamah Agung Indonesia Lebih Tinggi dari Ketua MA Singapura, Benarkah?

Harus Perkuat Yudikatif

Prabowo menilai lembaga yudikatif di Indonesia ini harus diperkuat. 

Pasalnya hakim yang menjadi salah satu unsur yudikatif ini merupakan benteng terakhir keadilan.

Prabowo pun menginginkan agar keadilan tidak hanya untuk orang yang kuat, tapi juga harus bisa diberikan pada rakyat yang paling tak berdaya sekalipun.

"Kita harus memperkuat yudikatif kita. Kita harus memperkuat lembaga yudikatif. Karena para hakim mahkamah kita adalah benteng terakhir keadilan. adalah benteng terakhir agar rakyat bisa menuntut, mendapat keadilan."

"Bahwa supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang yang kuat. Tapi rakyat kita yang paling tidak berdaya harus bisa mendapat keadilan di mahkamah kita, di pengadilan kita," jelas Prabowo.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.