TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Purnawirawan Polri secara terbuka melontarkan kritik keras dan mendesak Presiden Prabowo untuk mengevaluasi posisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Adalah Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin yang terang-terangan melontarkan kritik pedas ke Kapolri Listyo Sigit saat mendampingi pakar telematika Roy Suryo dalam persidangan Praperadilan Jilid IV di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026).
Bahkan bukan kali ini saja Soenarko melontarkan desakan agar Prabowo mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Pada September 2025, Soenarko secara terbuka meminta Presiden Prabowo untuk mengganti Kapolri.
Dalam argumennya dia menilai keberadaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjadi kendala bagi reformasi internal Korps Bhayangkara.
Soenarko menyoroti berbagai kasus hukum dan insiden yang dinilai mencoreng institusi kepolisian tanpa penanganan yang dianggap tuntas dan profesional.
Baca juga: Agustus 2026, Polri Diterpa Isu Pergantian Kapolri serta Maraknya Kasus Polisi Nakal
Eks Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko secara gamblang menyebut rangkaian proses hukum yang menjerat Roy Suryo sebagai sebuah sandiwara penegakan hukum.
“Kesimpulan kami yang mengamati, pengadilan ini yang dimulai dari prapid (praperadilan) ini, ini adalah dagelan penegakan hukum yang sedang berjalan di Republik Indonesia ini,” tegas Soenarko.
Soenarko menilai kasus ini tidak lepas dari upaya pembungkaman terhadap pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah mantan Presiden Jokowi.
“Kalau nggak dibilang dagelan penegakan hukum, ini adalah permainan politik kotor dari orang kuat yang namanya Jokowi,” ungkapnya.
Ia pun menyoroti tindakan aparat yang menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka tanpa menunjukkan bukti ijazah asli yang dipersoalkan.
“Jokowi belum menunjukkan ijazah aslinya, tahu-tahu kemudian Roy, Tifa, sudah ditersangkakan dengan alasan memfitnah, dengan alasan mencemarkan nama baik. Aneh bin ajaib menurut saya rakyat,” lanjut Soenarko.
Senada dengan Soenarko, Juru bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI), Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin, menilai telah terjadi kriminalisasi terhadap pihak yang ia sebut sebagai pejuang kebenaran.
“Kami meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik dalam menentukan tersangka Mas Roy dan dr. Tifa itu suatu hal yang tidak benar, tidak sah. Inilah menunjukkan bahwa di Indonesia ini masih terjadi kriminalisasi,” kata Moeryono.
Moeryono secara terang-terangan menunjuk pucuk pimpinan Korps Bhayangkara sebagai sosok yang bertanggung jawab di balik dugaan kriminalisasi tersebut.
Ia pun mendesak Presiden Prabowo Subianto segera melakukan perombakan di tubuh Polri.
“Kenapa masih terjadi kriminalisasi? Kenapa? Karena Kapolri belum diganti. Ini harus kita ganti,” tegasnya.
Bahkan, Moeryono mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Presiden Prabowo Subianto harus segera mencopot Listyo Sigit Prabowo karena inilah biang keladi dari terjadinya kriminalisasi,” ungkap Moeryono Aladin.
Di akhir pernyataannya, Moeryono menitipkan harapan besar kepada Presiden Prabowo untuk membenahi sengkarut hukum di tanah air sebagai tonggak demokrasi.
“Mohon Pak Prabowo segera perbaiki tata kelola negara ini, khususnya masalah-masalah hukum. Karena masalah hukum adalah satu tonggak utama dari tegaknya suatu negara demokrasi,” pungkasnya.
Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen TNI Purn Soenarko, meminta Presiden Prabowo Subianto segera mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk keberlangsungan reformasi Polri.
Menurut Soenarko, sudah banyak kekacauan yang terjadi di dalam tubuh Polri akibat dipimpin oleh Listyo Sigit.
"Untuk saat ini yang pertama ganti Kapolri, banyak sekali dosanya," tegas Soenarko, dikutip dari tayangan YouTube Abraham Samad, Selasa (16/9/2025).
"Bukan reformasi jika Kapolri tidak diganti. Mungkin kekacaubalauan polisi sekarang ini karena kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo," kata dia.
Baca juga: Prabowo Sentil Panglima TNI & Kapolri Soal Beking 1.000 Tambang Ilegal: Masa Pejabat Nggak Tahu?
Soenarko menilai bahwa permasalahan hukum yang kacau di tanah air sudah lama terjadi di era kepemimpinan Listyo Sigit.
Mantan Pangdam Iskandar Muda itu pun heran Prabowo masih mempertahankan Sigit sebagai Kapolri.
"Secara organisasi sebetulnya dia sudah merusak merit sistem persone," ujar Soenarko.
"Dia itu udah berapa tahun (menjabat)? Selama dia menjadi Kapolri, berapa banyak masalah yang tidak dia selesaikan secara profesional?" sambungnya.
Soenarko berpandangan bahwa untuk mereformasi polisi, hal pertama yang harus dilakukan Prabowo yaitu mengganti Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.
"Untuk saat ini kita nilainya Kapolri ini bermasalah banyak, jadi untuk mereformasi ini ganti (Kapolri) dulu," tuturnya.
Soenarko juga menilai suatu organisasi akan baik jika diisi oleh orang-orang yang baik.
"Sebaik apa pun sistem kalau diisi orang-orang kotor, orang-orang rusak, susah juga jalannya," kata dia.
Anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI ini menyebut telah banyak masalah yang terjadi di tubuh Polri selama Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri.
Ia memberikan contoh kasus-kasus yang menjadi sorotan publik di era kepemimpinan Listyo Sigit, mulai dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang terjerat pembunuhan ajudannya hingga tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang.
"Kasus Sambo, Kapolrinya siapa? Kasus Kanjuruhan, siapa Kapolrinya? Kasus polisi jadi alat oligarki hitam di Tangerang Selatan, Kapolrinya siapa?" tegas Soenarko.
Soenarko pun menduga Prabowo tersandera pengaruh Presiden ke-7 RI Joko Widodo jika Listyo Sigit tidak diganti dalam waktu dekat ini.
"Harus segera, nggak boleh menunggu waktu. Kalau masih tidak diganti, jadi ada dugaan-dugaan bahwa Prabowo presiden tersandera oleh Jokowi karena ini orang-orang Jokowi," kata dia.
"Jadi dugaan itu makin menguat di rakyat, 'oh benar Prabowo masih tersandera oleh Jokowi' walaupun Prabowo, 'saya nggak tersandera.'," imbuhnya.
Usulan pergantian Kapolri dan reformasi Polri muncul sebagai respons atas kericuhan di tengah rangkaian aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia pada 25 hingga 30 Agustus 2025 lalu.
Apalagi, muncul korban luka-luka hingga korban jiwa, termasuk kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025)
Tanggapan dan langkah aparat kepolisian dalam pengendalian unjuk rasa yang menolak tunjangan perumahan anggota DPR RI dan berbagai isu lain, termasuk korupsi, tersebut disorot dan menuai kritikan tajam.
Reformasi Polri diharapkan nanti akan fokus pada peningkatan profesionalisme, pengayoman dan pelayanan masyarakat, serta pencegahan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Lebih lanjut, usulan reformasi Polri dinilai sejalan dengan sejarah reformasi Polri pasca-1998, di mana Polri dipisahkan dari ABRI melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tetapi banyak pihak yang menilai reformasi tersebut belum sepenuhnya terwujud, terutama dalam hal independensi dan penanganan demonstrasi.
(tribun network/thf/Tribunnews.com)