Di antaranya kapal cepat Mentawai Fast yang kandas di Muaro Padang dalam perjalanan dari Kepulauan Mentawai, pelajar hanyut di Batang Arau saat hujan deras mengguyur Kota Padang hingga tugboat Symphony yang mengalami kebakaran di perairan Padang berakibat 1 ABK tewas.
Kapal cepat Mentawai Fast terdampar di kawasan pintu masuk Muaro Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (14/8/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.
Lokasi kapal kandas tidak jauh dari Pelabuhan Muaro Padang yang berada di Jalan Batang Arau, Kota Padang.
Pantauan TribunPadang.com pada pukul 19.09 WIB, tim gabungan dari BPBD Padang, SAR Padang, Ditpolairud Polda Sumbar, pihak Mentawai Fast, serta masyarakat masih berupaya mengevakuasi para penumpang.
Baca juga: Kapal Mentawai Fast yang Kandas di Muaro Padang Angkut 294 Penumpang dan 12 ABK, Riswan: Ada WNA
Namun, proses evakuasi mengalami kendala.
Hujan cukup lebat disertai badai dan gelombang laut yang besar membuat petugas kesulitan mendekati kapal.
Bertahan saat Terombang-ambing
Di lokasi, para penumpang tampak masih bertahan di dalam kapal.
Sebagian duduk di bagian dalam dan belakang kapal, sementara beberapa lainnya terlihat berdiri di atas kapal.
Awak kapal Mentawai Fast juga berupaya mengamankan para penumpang yang masih berada di kapal yang kandas tersebut.
Kapal beberapa kali terlihat bergoyang cukup hebat akibat dihantam gelombang laut.
Selengkapnya KLIK DI SINI
Seorang pelajar hanyut terserat arus sungai di Kelurahan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (14/8/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun TribunPadang.com di lapangan sekira pukul 19.08 WIB, korban sempat berenang bersama empat anak lainnya di aliran Sungai Batang Arau.
Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Pasa Gadang, Kasmawati mengatakan bahwa korban sempat berenang dengan tiga anak lainnya di aliran Sungai Batang Arau saat sore hari, sekira pukul 17.00 WIB.
Kata dia, anak-anak di sejumlah kelurahan di sepanjang aliran Sungai Batang Arau memang biasa berenang saat sore hari.
Baca juga: Pilu! Tangis Ayu Pecah Saat Memeluk Seragam Anaknya yang Hanyut di Batang Arau: "Kembalilah Jojo"
Namun, akibat hujan intensitas tinggi dan debit air langsung meningkat, satu orang anak dilaporkan hanyut.
"Jadi mereka ini berempat berenang di Sungai Batang Arau sekira pukul 17.00 WIB tadi, ketika hujan lebat turun," kata dia.
Namun tiga orang lainnya berhasil diselamatkan oleh warga sekitar, namun naas satu lainnya hanyut terbawa arus.
Korban diketahui seorang pelajar di salah satu SMP di Kota Padang. Setelah hanyut, informasinya langsung dilaporkan ke BPBD dan pihak terkait lainnya.
"Informasi dari warga anak SMP, namanya diketahui Joshua," pungkasnya.
Selengkapnya KLIK DI SINI
Detik-detik insiden Kapal Tugboat Symphony meledak terjadi di wilayah perairan Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (14/8/2026) pagi.
Peristiwa Kapal Tugboat Symphony meledak tersebut menewaskan seorang anak buah kapal (ABK) yang bertugas sebagai masinis 2 akibat terjebak di ruang mesin saat api berkobar.
Dantim Lapangan Operasi Penyelamatan Kantor SAR Padang, Reno Saputra mengatakan, informasi mengenai kapal terbakar tersebut diterima pihaknya pada Jumat pagi.
"Informasi kita terima pada hari ini Jumat tanggal 14 Agustus 2026, bahwasannya terjadi kecelakaan kapal yaitu kapal terbakar," kata Reno.
Kebakaran Berawal dari Kamar Mesin
Reno menjelaskan, kebakaran terjadi ketika salah seorang ABK sedang melakukan pengecekan mesin kapal.
Saat pemeriksaan berlangsung, tiba-tiba terjadi ledakan yang menyebabkan kru kapal tidak dapat masuk ke bagian mesin.
"Kapalnya itu terjadi kebakaran di mesin. Sementara di dalamnya itu ada satu orang ABK yang sedang melakukan pengecekan mesin," ujarnya.
"Kemudian ketika terjadi ledakan, seluruh kru tidak bisa masuk. Estimasinya satu jam setelah itu api dipadamkan, baru korban bisa dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia," lanjutnya.
Selengkapnya KLIK DI SINI
Satu dari delapan personel Polresta Padang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pernah bertugas di bagian Reserse Kriminal (Reskrim)
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Padang, usai upacara PTDH di Mapolresta Padang, Jumat (14/8/2026) pagi.
Kata dia, delapan anggotanya yang diberhentikan tersebut terlibat pelanggaran penyalahgunaan narkoba.
Usai sidang dilakukan pada Agustus 2025 lalu, delapan personel itu tidak lagi berdinas di Polresta Padang dan jajaran polsek.
"Hasilnya positif setelah tes urine, Agustus 2025 sidang, setelah itu mereka tidak lagi berdinas, barulah upacara PTDH dilakukan saat ini," ucapnya.
Ia menyebut, satu dari delapan personel yang dipecat, pernah bertugas di bagian Reskrim Polresta Padang.
Sedangkan sisanya bertugas di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan berbeda penugasan.
"Satu orang pernah di bagian reskrim, jabatan terakhir dia. Kalau yang lainnya di SPKT, seperti penugasan penjagaan, patroli dan lain sebagainya," jelasnya.
Satu di antara delapan personel baru berumur sekitar 36 tahun. Sedangkan sisanya hampir 40-50 tahunan
Selengkapnya KLIK DI SINI