Kasus Dugaan Asusila Pejabat Pemko Batam Gustian Riau Terkendala Barang Bukti
Eko Setiawan August 15, 2026 11:42 AM

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Penanganan kasus dugaan pemerasan dan penyebaran konten bermuatan asusila yang menyeret mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam, Gustian Riau, hingga kini masih menghadapi kendala. 

Polisi menyebut pengungkapan perkara tersebut terkendala keberadaan barang bukti utama, handphone miliknya yang menyimpan sejumlah rekaman penting.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Arif Mahari Sasmito, mengatakan penyidik telah melakukan penyelidikan secara mendalam, termasuk menelusuri keberadaan telepon seluler milik pelapor, namun masih terkendala. 

Menurut Arif, ponsel tersebut menjadi salah satu petunjuk penting untuk mengungkap dugaan pemerasan maupun perkara yang berkaitan dengan video bermuatan asusila yang beredar dan menyeret nama Gustian Riau.

“Kami sudah melakukan penyelidikan mendalam. Kita masih terkendala dan kesulitan mencari barang bukti,” ujar Arif, Sabtu (15/8).

Untuk memperluas pencarian, kata dia penyidik bahkan telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas bursa jual beli (bjb) di media sosial dan sejumlah platform jual beli daring untuk melacak keberadaan ponsel tersebut.

Upaya itu dilakukan lantaran handphone itu telah dijual oleh staf Gustian Riau. Polisi kini masih berupaya mencari keberadaan staf tersebut sekaligus menelusuri siapa pihak yang membeli telepon seluler dimaksud.

“Tim masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan, termasuk menelusuri keberadaan ponsel yang sudah dijual itu,” jelas Arif.

Di tengah proses penyelidikan yang belum menemukan titik terang, polisi berencana kembali memanggil Gustian Riau untuk menjalani pemeriksaan.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi. Mereka berasal dari lingkungan keluarga dan kerabat Gustian Riau.

Namun, keterangan para saksi dinilai belum cukup untuk mengembangkan penyidikan tanpa dukungan bukti digital yang dapat diverifikasi secara forensik.

“Sampai saat ini sudah lima saksi diperiksa. Tapi tanpa barang bukti, penyelidikan sulit berkembang,” tambah Arif.

Perkara tersebut turut berkaitan dengan beredarnya video yang diduga bermuatan asusila dan menyeret nama Gustian Riau.
Dalam pemeriksaan terakhir, Gustian disebut mengklaim bahwa video yang beredar tersebut merupakan hasil rekayasa menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Namun, polisi belum dapat memastikan kebenaran klaim tersebut karena perangkat asli yang diduga berkaitan dengan video tersebut belum ditemukan.

Keberadaan telepon seluler dinilai penting untuk kepentingan pemeriksaan digital forensik. Dari perangkat tersebut, penyidik dapat menelusuri sejumlah data, termasuk riwayat komunikasi, file, metadata, maupun jejak digital lain yang berkaitan dengan perkara.

Arif juga mengingatkan tindakan sengaja menghilangkan, menyembunyikan, atau menjual barang yang berkaitan dengan perkara hukum dapat menimbulkan konsekuensi pidana apabila unsur perbuatannya terpenuhi.

“Jika terbukti sengaja menghilangkan atau menjual barang bukti, pelaku bisa dijerat pidana,” tegasnya.

Polisi hingga kini masih berupaya menemukan barang bukti tersebut untuk memastikan fakta sebenarnya di balik perkara yang dilaporkan Gustian Riau.

Tanpa perangkat asli, Arif mengaku akan kesulitan melakukan verifikasi secara digital terhadap berbagai klaim dan materi elektronik yang berkaitan dengan perkara.

Terlepas dari perkara hukum yang tengah berjalan, Gustian Riau saat ini masih tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Batam.

Meski dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Disperindag Batam. Namun, pencopotan tersebut tidak membuatnya diberhentikan sebagai ASN.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan Gustian masih menjalankan aktivitas sebagai pegawai di lingkungan Disperindag.

“Yang bersangkutan masih bertugas seperti biasa, tetap ke kantor. Di Disperindag, ke kantor setiap hari, kan pegawai harus fingerprint. Cuma jabatannya dicopot, tidak lagi sebagai kadis. Pegawai biasa,” ujar Rudi.

Berbeda hal nya dengan penelusuran Tribun, beberapa pegawai yang ditemui di kantor Disperindag belum lama ini mengaku sudah jarang melihat Gustan Riau di kantor. 

"Semenjak kejadian itu, bapak sudah jarang kelihatan. Ada beberapa kali ke kantor," kata seorang pegawai Disperindag saat itu. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.