TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kesibukan bekerja sering membuat masyarakat kesulitan mengurus dokumen keimigrasian pada hari kerja.
Menjawab kebutuhan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah menghadirkan Layanan Paspor Simpatik pada akhir pekan, Sabtu 15 Agustus 2026.
Baca juga: Daftar Lengkap Layanan Dalam Gedung Lengkap di Puskesmas Rawat Jalan Antibar Mempawah
Layanan khusus ini menjadi salah satu upaya Imigrasi Mempawah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu pada Senin hingga Jumat.
Kegiatan tersebut sekaligus digelar untuk menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebanyak 17 pemohon memanfaatkan Layanan Paspor Simpatik kali ini.
Rinciannya, 12 pemohon menggunakan layanan paspor online, sedangkan lima pemohon mendapatkan layanan paspor prioritas.
Melalui layanan akhir pekan tersebut, masyarakat dapat mengajukan paspor elektronik, baik untuk permohonan baru maupun penggantian paspor karena masa berlaku habis atau halaman paspor telah penuh.
Baca juga: Sambut HUT ke-81 RI, Polsek Mempawah Hilir Datangi Rumah Warga dan Pasangkan Bendera Merah Putih
Namun, penggantian paspor karena hilang atau rusak tetap dilakukan pada hari kerja sesuai jam operasional Kantor Imigrasi Mempawah.
Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah, Raja Fajar Azansyah, menjadi salah satu pemohon yang memanfaatkan layanan tersebut.
Fajar mengapresiasi inovasi pelayanan yang diberikan Imigrasi Mempawah karena memberikan alternatif waktu bagi masyarakat yang sulit meninggalkan pekerjaan pada hari kerja.
"Pelayanan seperti ini sangat membantu masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus paspor pada hari kerja," ujar Fajar.
Menurutnya, layanan akhir pekan sangat relevan bagi ASN maupun karyawan swasta yang memiliki aktivitas padat selama hari kerja.
"Dengan dibukanya pelayanan di weekend oleh Kantor Imigrasi Mempawah, memudahkan ASN maupun karyawan swasta yang sibuk bekerja di weekday, sehingga tidak mengganggu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," katanya.
Ia berharap pola pelayanan yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat tersebut dapat terus dipertahankan karena memberikan kemudahan sekaligus menghemat waktu pemohon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mempawah, Hartono, mengatakan pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin fleksibel, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Hartono.
Ia menjelaskan, Layanan Paspor Simpatik bukan sekadar kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Imigrasi Mempawah meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Momentum kemerdekaan menjadi dorongan bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Hartono didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Dwi Septianto.
Melalui Layanan Paspor Simpatik, Imigrasi Mempawah menunjukkan bahwa pelayanan publik dapat terus berinovasi mengikuti kebutuhan masyarakat, termasuk dengan menyediakan alternatif waktu pelayanan pada akhir pekan.