TRIBUNJAMBI.COM – Dinamika hukum dan politik seputar keabsahan dokumen ijazah serta Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memicu perdebatan sengit.
Ketua Umum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan, melayangkan tudingan keras Advokat Indonesia-Australia Denny Indrayana telah berkongsi atau berada dalam "satu kolam" dengan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk merongrong pemerintah.
Menanggapi tuduhan tersebut, Denny Indrayana secara tegas mengklarifikasi pergerakan dan tuntutan yang ia layangkan tidak berdasar pada urusan atau sentimen pribadi terhadap sosok Wapres Gibran.
"Ini bukan soal Mas Gibran, ini bukan soal pribadi-pribadi. Ini adalah soal menjaga kewarasan, menjaga etika moral konstitusi kita," ujar Denny Indrayana.
Dorong Penyelesaian Out of Court Settlement
Lebih lanjut, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menggarisbawahi persoalan keabsahan surat keterangan penyetaraan ijazah luar negeri tersebut sebenarnya sangat sederhana dan tidak perlu berlarut-larut hingga ke meja hijau peradilan.
Menurutnya, seorang pejabat publik dan negarawan yang memegang dokumen otentik cukup menunjukkannya secara transparan kepada khalayak ramai.
"Seorang yang negarawan punya ijazah asli ada, tinggal tunjukkan. Mas Gibran dengan sangat mengerti tidak perlu ke PTUN, tidak perlu ke MA, tidak perlu ke MK. Ada yang namanya proses out of court settlement. Di luar pengadilan bisa selesai lebih cepat, lebih hemat, bangsa tidak perlu terseret persoalan yang tidak penting," pungkas Denny.
Baca juga: Dokter Tifa Tantang Jaksa Uji Banding Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tidak Lari, Saya Hadapi
Baca juga: 2 Tahun Tanpa Tarif, Ini Fasilitas Lengkap Tol Betung-Jambi 52,59 Km
Denny menambahkan, jika bukti dokumen yang valid dan akurat tersebut tidak kunjung ditunjukkan ke publik, maka wajar apabila masyarakat terus menguji dan mempertanyakan pemenuhan syarat konstitusional seorang wakil presiden.
Di sisi lain, Andi Azwan bersikukuh pergerakan Denny Indrayana, Roy Suryo, dan Dokter Tifa merupakan upaya terstruktur yang didorong oleh motif politik serta rasa ketidakpuasan pasca-Pemilu.
Ia menilai langkah Denny yang membuka sayembara publik ketimbang murni menempuh jalur litigasi di PTUN hanyalah sarana mencari atensi dan panggung politik semata.
"Pokoknya intinya adalah kebencian di dalamnya itu, dan itu terorkestrasi kebencian itu dengan masing-masing mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing... untuk membuat suatu gerakan-gerakan untuk mendeskreditkan pemerintah," tegas Andi Azwan.
Andi menambahkan seluruh proses administrasi keabsahan ijazah Gibran telah dinyatakan sah dan bersifat final oleh lembaga resmi seperti KPU hingga berujung pada pelantikan resmi Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Baca juga: Promo Agustus 2026 - Danamon Usung Hemat hingga 81 Ribu mulai 14-17 Agustus
Baca juga: Jaksa Bakal Periksa Peserta Lelang dalam Sidang Korupsi Bahan Kimia PDAM Tirta Mayang