Bakar 6 Rumah Karena Kalah Judol Slot, Pria di Ogan Ilir Hanya Duduk Santai Saksikan Kobaran Api
Slamet Teguh August 15, 2026 07:32 PM

 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Agung Dwipayana

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA – Polisi mengonfirmasi telah mengamankan pria yang diduga membakar enam rumah di Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (14/8/2026) pagi.

Pria berinisial BP (28) tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membakar rumah miliknya hingga api merembet ke rumah tetangganya.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Mansyur, mengatakan tersangka diamankan polisi tanpa perlawanan tidak lama setelah kejadian.

"Yang bersangkutan diamankan tidak lama setelah insiden kebakaran. Saat petugas menghampiri, tersangka duduk di pinggir sungai sambil menyaksikan kobaran api," kata Mansyur kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (15/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka nekat membakar rumahnya sendiri setelah emosi karena kalah bermain judi online.

Mansyur menjelaskan, saat kejadian BP sedang bermain judi online. Karena mengalami kekalahan dan kesal setelah ponselnya mengalami gangguan, tersangka kemudian membanting ponsel tersebut.

"Karena kalah judi dan merasa kesal saat ponselnya error, tersangka membanting ponsel tersebut," ungkap Mansyur.

Baca juga: Pria di Ogan Ilir Ngamuk Hingga Bakar Rumah Usai Kalah Judol Slot, 5 Rumah Tetangga Ikut Terbakar

Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melempar sejumlah barang, seperti kayu, meja, tabung gas, hingga beras ke arah dinding dapur.

"Tersangka lalu membakar gorden, selimut dan kasur di dalam kamar. Api dengan cepat menyebar ke seluruh bagian rumah tersangka dan merambat ke lima rumah lainnya," jelas Mansyur.

Sebelumnya, penyebab kebakaran sempat diduga akibat korsleting atau hubungan pendek arus listrik. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan kebakaran tersebut diduga akibat ulah tersangka.

"Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut, selain kerugian material enam bangunan rumah," terang Mansyur.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa korek api dan handphone telah diamankan di Mapolsek Pemulutan.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Mansyur.

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.