SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sejumlah warga Jawa Timur mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi usaha katering. Mereka menyebut modal yang telah disetorkan mencapai miliaran rupiah, namun hingga kini belum seluruhnya dikembalikan.
Salah satu korban, Inge Dian Ainovi (38), warga Kota Surabaya, menceritakan awal mula dirinya mengikuti penanaman modal usaha katering tersebut.
Inge mengaku mendapat tawaran dari teman lamanya, F, yang kemudian mengenalkannya dengan usaha katering yang disebut dijalankan oleh istrinya, V.
Baca juga: Niat Beri Kado iPhone 13 untuk Istri, Pria di Bondowoso Malah Terjerat Penipuan Modus Aplikasi
Ketertarikan Inge muncul setelah mendapat tawaran kerja sama penanaman modal dengan keuntungan yang dinilai cukup menarik.
“Komunikasi terjalin pada awal 2026. Pada Februari menawarkan kerjasama penanaman modal untuk usaha catering, yang disebut milik istrinya V. Saya baru ikut per 4 Maret. Saya transfer Rp6 juta,” kata Inge, ditemui di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu sore (15/8/2026).
Sekitar 10 hari setelah menyetorkan modal, Inge menerima pengembalian sebesar Rp6,75 juta. Pengembalian modal berikut keuntungan tersebut membuatnya semakin percaya untuk melanjutkan kerja sama.
“Setelah itu beberapa kali mendapat tawaran untuk menambah modal hingga akhirnya berhenti menjelang Lebaran. Namun, setelah Lebaran, saya kembali diminta membantu modal, karena katanya terdapat sejumlah event besar yang membutuhkan dana,” bebernya.
Inge kemudian kembali menyetorkan uang. Ia mengatakan calon investor ditunjukkan tabel yang memuat rincian acara, kebutuhan modal, serta keuntungan yang dijanjikan.
"V membuat skenario yang benar-benar meyakinkan. Diberikan tabel satu event, misalnya beberapa acara dengan modal sekian akan mendapatkan keuntungan sekian. Kami tidak tahu perhitungannya, pokoknya modal sekian dapat profit sekian," ungkapnya.
Kepercayaan Inge juga semakin bertambah karena pada investasi awal dirinya mengaku dijanjikan kontrak kerja sama yang ditandatangani dan bermaterai.
Namun, ketika kembali menanamkan modal pada Juni 2026, kontrak tersebut tak kunjung diterima meski sudah beberapa kali diminta.
“Pada 18 dan 19 Juni, saya mentransfer masing-masing Rp13 juta dan Rp24,8 juta. Total modal yang disetorkan mencapai Rp37,8 juta,” sebutnya.
“Sesuai kesepakatan, uang tersebut seharusnya dikembalikan beserta keuntungan menjadi sekitar Rp45 juta dalam tempo 10 hari. Pembayaran yang dijanjikan pada 28 Juni tak kunjung terealisasi. Tenggat kemudian beberapa kali diundur hingga awal Juli,” imbuhnya.
Merasa menemukan sejumlah kejanggalan, Inge akhirnya memilih melaporkan perkara tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Sebelum membuat laporan, ia mengaku sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
“Sempat mengajukan somasi pada 22 Juli dan somasi kedua pada 25 Juli 2026. Karena tidak ada itikad baik, saya mendatangi Polrestabes Surabaya pada 27 Juli," paparnya.
Inge mengatakan laporan dibuat setelah dirinya mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk bukti transfer dan dokumen terkait kerja sama.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: TBL/B/1559/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Setelah laporan dibuat, Inge mulai menemukan sejumlah orang lain yang mengaku mengalami persoalan serupa.
“Awalnya saya mencari informasi secara acak, melalui kolom komentar media sosial akun usaha catering yang diduga terkait dengan terduga pelaku,” jelasnya.
Dari komunikasi tersebut, Inge kemudian mendapatkan informasi mengenai korban lain.
"Di situlah mulai terbuka korban-korban lainnya. Mereka berdatangan, menghubungi saya melalui telepon, WhatsApp dan chat," katanya.
Hingga kini, Inge mengklaim telah menghimpun informasi dari sekitar 25 orang yang mengaku menjadi korban. Sebanyak 21 orang di antaranya telah bergabung dalam satu grup aplikasi pesan singkat.
“Para korban berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur, antara lain Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Blitar hingga Bojonegoro,” pungkas Inge.
Korban lain, Wibawa (52), warga Sidoarjo, mengaku telah mengikuti investasi modal usaha katering tersebut sejak Desember 2025.
Menurut Wibawa, pada awal kerja sama, pengembalian modal dan sistem bagi hasil masih berjalan lancar. Kondisi mulai berubah menjelang Lebaran 2026 ketika pembayaran mulai tersendat.
"Saya mulai Desember 2025. Waktu itu memang saya bersama teman masuk untuk support modal, ada bisnis modal untuk catering. Awalnya perhitungannya cukup lumayan dan bagi hasil masih dibagi," kata Wibawa.
Wibawa menyebut total dana yang telah disetorkannya mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Keuntungan yang diperoleh pada tahap awal pun tidak langsung diambil. Dana tersebut kembali digunakan untuk investasi ketika dirinya mendapat tawaran pekerjaan berikutnya.
"Keuntungan itu tidak saya ambil. Ketika ditawari pekerjaan lagi, saya masukkan lagi untuk investasi. Akhirnya berulang terus," ujarnya.
Namun, setelah pembayaran mulai tersendat, Wibawa berulang kali meminta kejelasan mengenai pengembalian modalnya.
Ia mengaku hanya mendapat janji pembayaran yang terus bergeser dari satu tanggal ke tanggal lainnya.
“Bahkan pihak yang menawarkan investasi berdalih bahwa pembayaran belum diterima dari salah satu vendor. Namun, hingga kini modal yang disetorkan belum kembali,” keluhnya.
Wibawa mengaku belum membuat laporan polisi secara pribadi. Meski demikian, ia telah menyerahkan dokumen kontrak dan bukti transaksi kepada penyidik sebagai bagian dari keterangannya sebagai saksi dalam laporan investor lain di Polresta Sidoarjo.
"Kami ingin uang kami kembali, dan persoalan ini dipertanggungjawabkan, oleh terduga pelaku,”kata Wibawa.
Menurut Wibawa, persoalan tersebut turut berdampak terhadap kondisi keuangan keluarganya. Dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan anak, termasuk biaya sekolah, ikut terdampak karena modal belum kembali.
“Proses hukum dapat mengungkap perkara tersebut sekaligus mencegah munculnya korban baru,” tandas Wibawa.
Sementara itu, wartawan Surya telah berusaha menghubungi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung, untuk meminta konfirmasi terkait laporan tersebut.