Oleh: Jannus TH Siahaan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Apa yang membuat sebuah bangsa tetap menjadi bangsa? Pertanyaan ini tampaknya sederhana, tetapi selama lebih dari dua abad telah menjadi salah satu persoalan paling rumit untuk dijawab di dalam kajian filsafat politik.
Bangsa tentu tidak lahir hanya dari kesamaan darah, bahasa, agama, atau wilayah.
Bangsa lahir sesuatu yang jauh lebih sublim, yakni sebuah kesadaran bersama bahwa manusia-manusia yang berbeda bersedia menganggap dirinya bagian dari suatu kehidupan politik yang sama.
Ernest Renan, sejarawan dan pemikir Prancis, mengajukan pertanyaan ini dalam salah satu sesi kuliahnya di Sorbonne pada 1882, ketika Eropa masih bergulat dengan imbas Perang Prancis-Prusia dan persoalan wilayah Alsace-Lorraine yang sulit terselesaikan di antara kedua negara kala itu.
Baca juga: Transformasi BRI Diakui Global Lewat Dua Penghargaan Asian Banking & Finance Awards 2026
Bagi Renan, bangsa tidak dapat ditentukan oleh ras, bahasa, agama, geografi, atau dinasti. Bangsa dibentuk oleh warisan sejarah yang dihayati bersama dan, yang lebih penting, oleh kehendak untuk terus hidup bersama.
Karena itu, Renan menyebut keberadaan bangsa ibarat “daily plebiscite”, sebuah persetujuan yang harus terus diperbarui.
Dalam pandangan Renan, masa lalu memang penting. Bangsa membutuhkan ingatan tentang perjuangan, penderitaan, pengorbanan dan pencapaian yang pernah dilalui bersama. Tetapi masa lalu saja tidak cukup.
Sebuah bangsa tidak bisa hidup hanya dengan memandangi makam para leluhurnya, karena harus memiliki kehendak untuk membangun hari esok bersama.
Hampir seabad kemudian, Benedict Anderson membawa pertanyaan yang sama ke wilayah yang berbeda.
Baca juga: Bupati Sanjaya Lantik 61 Pejabat di Tabanan, Tegaskan Jabatan adalah Amanah dari Masyarakat
Dalam karyanya “Imagined Communities” yang terbit pada 1983, Anderson menyebut bangsa sebagai “imagined political community”.
Bukan karena sebuah bangsa adalah khayalan, tapi karena sebagian besar anggota sebuah bangsa tidak pernah saling mengenal.
Mereka tidak pernah bertemu, tetapi tetap mampu membayangkan dirinya sebagai bagian dari komunitas yang sama.
Indonesia adalah contoh yang hampir sempurna. Seorang warga Bali tidak mengenal sebagian besar warga Papua. Orang Aceh tidak mengenal sebagian besar orang Maluku.
Seorang warga Jakarta mungkin tidak pernah bertemu orang di pelosok Flores.
Namun mereka dapat berdiri di tempat yang berbeda, pada saat yang sama, mengibarkan Merah Putih dan merasa sedang melakukan sesuatu bersama sebagai orang Indonesia.
Bagi Anderson, kesadaran semacam itu tidak muncul begitu saja.
Kesadaran tersebut tumbuh melalui bahasa, media cetak, pendidikan, peta, sensus, administrasi dan berbagai perangkat modern yang memungkinkan jutaan manusia yang tidak saling mengenal membayangkan dirinya sebagai satu komunitas politik.
Nasionalisme, dengan demikian, bukan hanya perasaan, tapi juga hasil dari cara masyarakat modern mengorganisasi pengalaman bersama.
Tentu Anderson tidak sendirian dalam menjelaskan nasionalisme modern dengan pendekatan seperti itu.
Baca juga: Lantik Direktur BLUD Taman Budaya, Bupati Sanjaya Dorong Pengelolaan Fasilitas Publik
Ernest Gellner, melalui karyanya “Nations and Nationalism” pada 1983, memberikan penjelasan yang lebih struktural.
Baginya, nasionalisme sangat erat dengan munculnya masyarakat industri yang membutuhkan pendidikan masif, literasi, mobilitas sosial, komunikasi luas dan kebudayaan yang cukup seragam agar manusia dapat bergerak dalam sistem ekonomi modern.
Dalam pengertian tertentu, nasionalisme bukan hanya melahirkan negara-bangsa, modernisasi juga menciptakan kebutuhan akan nasionalisme.
Nah, jika Renan berbicara tentang kehendak untuk hidup bersama, Anderson tentang kemampuan membayangkan kebersamaan, dan Gellner tentang kondisi sosial yang memungkinkan kebersamaan itu terbentuk, maka Charles Taylor membawa persoalan tersebut ke wilayah yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat plural, yakni pengakuan terhadap identitas.
Bagi Taylor, identitas manusia tidak dibentuk dalam ruang hampa, tapi tumbuh melalui hubungan dengan orang lain dan melalui pengakuan sosial terhadap identitas yang dimiliki seseorang atau suatu komunitas.
Ketika identitas seseorang atau kelompok terus-menerus direndahkan, disalahpahami atau dipaksa menghilang ke dalam identitas yang lebih dominan, yang terluka bukan hanya harga diri, tapi juga kemampuan kelompok tersebut untuk melihat dirinya secara utuh.
Karena itu, Taylor mengembangkan gagasan “politics of recognition” di mana masyarakat demokratis harus mampu mengakui perbedaan budaya sebagai bagian sah dari kehidupan bersama.
Empat pemikiran ini membawa kita kepada sebuah kesimpulan yang menarik. Nasionalisme bukanlah proyek untuk menghapus perbedaan, tapi justru seni politik untuk membuat perbedaan-perbedaan tetap dapat hidup dalam satu ruang kebangsaan. Dan di sinilah Bali menjadi sangat menarik.
Bali adalah bagian dari Indonesia, tetapi Bali juga telah menjadi sesuatu yang jauh melampaui batas imajinasi nasional Indonesia.
Di mata jutaan orang di dunia, Bali bukan hanya dipahami sebagai sebuah provinsi di Indonesia. Bali adalah sebuah nama global. Sebuah destinasi.
Sebuah citra. Sebuah pengalaman budaya. Sebuah lanskap yang bahkan dapat berdiri sendiri dalam imajinasi wisatawan dunia.
Skala pariwisata Bali menunjukkan betapa internasionalnya posisi tersebut. Misalnya sepanjang tahun 2025, Bali menerima hampir 6,95 juta kunjungan wisatawan mancanegara secara langsung, naik 9,72 persen dari 2024.
Pada Mei 2026 saja, lebih dari 578 ribu wisatawan mancanegara datang langsung ke Bali.
Dalam lanskap industri pariwisata global, nama Bali bahkan sering berfungsi sebagai “brand” yang jauh lebih segera dikenali daripada nama Indonesia.
Orang dapat mengenal Bali tanpa mengenal Indonesia secara mendalam.
Mereka dapat mengenal Ubud, Kuta, Canggu, Seminyak atau Uluwatu tanpa pernah memikirkan struktur politik negara tempat semua itu berada.
Tidak ada yang aneh dengan posisi tersebut. Bahkan popularitas global Bali adalah salah satu aset luar biasa Indonesia. Bali telah menjadi semacam jendela dunia untuk melihat Indonesia.
Tetapi sekaligus justru karena itulah Bali menghadapi sebuah paradoks identitas.
Semakin Bali menjadi kosmopolitan, semakin penting pertanyaan tentang bagaimana Bali tetap berada dalam imajinasi kebangsaan Indonesia.
Di kawasan pariwisata internasional, bahasa Inggris lebih sering terdengar daripada bahasa Indonesia.
Identitas yang dipasarkan adalah “Balinese culture, Balinese hospitality, Balinese spirituality, Balinese lifestyle”.
Wisatawan datang mencari Bali, bukan Indonesia. Bahkan dalam imajinasi global, Bali kadang-kadang tampak seperti sebuah dunia yang lengkap dengan dirinya sendiri.
Namun Bali tidak kehilangan Indonesia karena menjadi Bali. Justru kekuatan Indonesia salah satunya terletak pada kemampuannya menampung identitas yang begitu kuat tanpa harus menghapusnya.
Di sinilah pemikiran Charles Taylor menjadi penting. Nasionalisme Indonesia seharusnya tidak menuntut Bali untuk mengurangi kebaliannya agar menjadi lebih Indonesia.
Sebaliknya, Indonesia harus cukup dewasa untuk memahami bahwa menjadi Indonesia dapat berarti menjadi Bali dengan seluruh kekayaan sejarah, adat, agama, seni dan kebudayaannya.
Begitu pula sebaliknya, menjadi Bali yang semakin mendunia tidak harus berarti semakin jauh dari Indonesia.
Dalam konteks ini, Renan tentu akan mengingatkan bahwa sebuah bangsa membutuhkan kehendak untuk terus hidup bersama.
Anderson akan mengingatkan bahwa kehendak itu membutuhkan imajinasi tentang komunitas bersama.
Gellner mengingatkan bahwa komunitas tersebut harus memiliki institusi, pendidikan, komunikasi dan struktur sosial yang membuat kebersamaan itu bekerja.
Taylor menambahkan sesuatu yang sangat penting, yakni kebersamaan hanya akan bertahan apabila identitas-identitas yang membentuknya merasa diakui.
Oleh karena itu, 17 Agustus di Bali semestinya tidak dipahami sebagai kewajiban seremonial untuk memasang bendera merah putih di depan hotel, restoran, vila dan toko.
Lebih dari itu, kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan untuk bertanya: **bagaimana Bali yang semakin global tetap merasa sebagai bagian dari Indonesia, dan bagaimana Indonesia membuat Bali merasa bahwa menjadi bagian dari Indonesia tetap memiliki makna?
Pertanyaan ini penting karena nasionalisme tidak dapat dipertahankan hanya melalui nostalgia.
Generasi Bali hari ini tumbuh dalam dunia yang sangat berbeda dari generasi 1945. Mereka berinteraksi dengan wisatawan dari Australia, Eropa, Amerika, China, Jepang dan berbagai belahan dunia.
Ekonomi mereka terkait dengan arus modal global. Selera mereka dibentuk oleh media sosial. Identitas mereka tidak lagi hanya dibentuk oleh desa, banjar, pura dan sekolah, tetapi juga oleh Instagram, TikTok, Netflix dan jaringan global yang tidak mengenal batas negara.
Maka nasionalisme Indonesia juga harus mampu hidup dalam dunia seperti itu.
Nasionalisme yang sehat bukan nasionalisme yang takut pada dunia. Bali justru menunjukkan bahwa Indonesia dapat menjadi bagian dari dunia tanpa kehilangan dirinya.
Tantangannya adalah memastikan bahwa keterbukaan global tidak membuat hubungan dengan Indonesia hanya tersisa urusan administratif seperti sebuah alamat di paspor, sebuah kode negara, atau sebuah latar belakang geografis.
Jadi tanggal 17 Agustus adalah saat yang tepat untuk mengingat bahwa sebelum Bali menjadi “global destination”, Bali adalah bagian dari sebuah perjalanan panjang bernama Indonesia.
Dan setelah Bali menjadi salah satu wajah Indonesia yang paling dikenal dunia, Bali justru memiliki tanggung jawab lebih besar untuk menunjukkan bahwa identitas lokal dan identitas nasional bukan dua pilihan yang harus dipertentangkan.
Indonesia tidak perlu mengecilkan Bali agar Bali tetap Indonesia. Bali juga tidak perlu mengecilkan dirinya agar Indonesia merasa memilikinya.
Yang diperlukan adalah nasionalisme yang cukup lapang untuk mengakui bahwa sebuah bangsa tidak selalu dibangun dengan menyeragamkan identitas.
Kadang-kadang bangsa justru menjadi kuat karena mampu membuat perbedaan merasa aman berada di dalamnya.
Mungkin inilah makna kemerdekaan yang paling relevan bagi Bali hari ini, yakni bukan memilih antara menjadi Bali atau menjadi Indonesia, tapi menemukan cara untuk menjadi “Bali yang sepenuhnya Bali dan Indonesia yang sepenuhnya Indonesia, sekaligus menjadi bagian dari dunia tanpa kehilangan keduanya”.
Sebab sebuah bangsa, seperti diingatkan Renan, hanya bertahan apabila generasi yang hidup di dalamnya masih bersedia memilih untuk hidup bersama.
Dan bagi Bali, pilihan itu tidak harus berarti menutup pintu dari dunia. Justru sebaliknya. Bali boleh menjadi semakin global, semakin terbuka, semakin kosmopolitan.
Tetapi setiap kali 17 Agustus tiba, ada satu hal yang layak diingat bahwa dunia mungkin mengenal Bali karena keindahannya, tetapi Bali menjadi bagian dari Indonesia karena sebuah sejarah bersama.
Dan sejarah itu, seperti nasionalisme itu sendiri, hanya akan tetap hidup jika terus dipilih. (*)