TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Usia 14 tahun Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY) kini tak lagi sekadar menjadi romantisme pelestarian warisan masa lalu.
Marwah perundang-undangan ini telah bertransformasi menjadi instrumen progresif yang secara nyata menggerakkan kesejahteraan warganya.
Hal ini tergambar kental tatkala publik secara langsung dapat mengakses berbagai fasilitas layanan terpadu dalam pembukaan rangkaian Merti (Memetri) Keistimewaan di Lapangan Paseban, Kabupaten Bantul, Sabtu (15/8/2026) malam.
Implementasi regulasi ini tak sekadar berkutat pada urusan seremonial. Melalui lima kewenangan keistimewaan—yakni tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, serta tata ruang—UUK DIY secara konsisten diarahkan untuk memberi manfaat terukur bagi ruang hidup warga.
Paniradya Pati Kaistimewan, Kurniawan, menegaskan bahwa keistimewaan kini berperan penuh sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Keterlibatan aktif lintas sektor menjadi krusial dalam menjaga agar amanat undang-undang ini terus berdampak positif.
"Keistimewaan tidak hanya menjaga jati diri daerah, tetapi juga menjadi penggerak berbagai upaya pembangunan melalui lima kewenangan keistimewaan. Keistimewaan akan terus lestari apabila dijaga, dikembangkan, dan dimaknai sebagai tanggung jawab bersama seluruh masyarakat," kata Kurniawan.
Guna membumikan amanat tersebut, Merti Keistimewaan tahun ini merangkul 27 pihak lintas lembaga, komunitas, hingga perguruan tinggi untuk menyelenggarakan 297 hingga 298 kegiatan kolaboratif di penjuru DIY.
Keterlibatan ini mencakup penyediaan layanan krusial yang menyentuh urat nadi kebutuhan masyarakat.
Pelayanan tersebut membentang dari sektor ekonomi melalui pameran UMKM Sibakul dan Pasar Tani, perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) GAMPIL, loket pajak kendaraan, hingga intervensi kesehatan komprehensif berupa skrining kesehatan jiwa, gizi, serta konsultasi psikologi yang difasilitasi oleh RSJ Grhasia.
Menariknya, peringatan ini turut mendobrak batas tradisional dengan menyisipkan pendekatan teknologi dan inklusivitas.
Paniradya Kaistimewan bersama GeoBIM menghadirkan layanan Virtual Reality (VR) Tata Ruang, sementara Komunitas Juru Bahasa Isyarat (JBI) membuka ruang edukasi Bahasa Isyarat Indonesia.
Pemenuhan aspek holistik ini menjadi manifestasi riil dari tema perayaan tahun ini: “Mulyaning Manah, Mukti ing Bumi, Wibawaning Jagad”.
Kepala Bidang Urusan Kebudayaan Paniradya Kaistimewan, Nugraha Wahyu Winarna, menjabarkan bahwa perayaan yang turut disokong oleh Dana Keistimewaan ini dikonsep secara strategis sebagai wahana edukasi publik sekaligus internalisasi nilai-nilai keistimewaan.
Tema yang diusung merefleksikan semangat yang tumbuh dari akar tradisi, diperkaya ilmu pengetahuan, dan direalisasikan lewat gotong royong.
“Keistimewaan tidak hanya dipelihara sebagai warisan budaya, tetapi juga menjadi landasan pembangunan yang membawa kemajuan, kesejahteraan, dan martabat bagi Jogja. Selama sebulan, masyarakat disuguhkan beragam kegiatan yang menampilkan semangat keistimewaan selaras dengan tema peringatan tahun ini,” ujar Nugraha.
Rangkaian kegiatan peringatan 14 tahun UUK DIY ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 13 Agustus hingga 13 September 2026.
Setelah pembukaan yang dipusatkan di Bantul, puncak acara akan dihelat pada Senin (31/8/2026) di Balai Budaya Tamanmartani, Kabupaten Sleman.
Rangkaian peringatan ini kemudian akan ditutup secara resmi di kawasan Teras Malioboro Beskalan, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (12/9/2026) mendatang.