TRIBUNNEWS.COM - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi pengingat bahwa pengalaman manusia tidak bisa dijadikan ukuran untuk menyatakan suatu wilayah aman dari gempa.
Per Sabtu (15/8/2026) malam, gempa di wilayah NTT telah menelan 47 korban jiwa.
Pakar Gempa Bumi sekaligus Anggota Senior Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) Dr. Daryono meminta pemerintah daerah memperkuat mitigasi jangka panjang dengan mengenali keberadaan sesar dan memetakan wilayah yang memiliki potensi bahaya gempa.
Indonesia berada di atas pertemuan tiga lempeng tektonik utama dunia, yakni Eurasia, Indo-Australia, dan Pasifik, serta dicirikan oleh lebih dari 400 sesar aktif darat dan laut serta jalur megathrust.
Aktivitas tektonik ini menjadikan wilayah nusantara salah satu kawasan paling rawan gempa dan dinamika patahan bumi.
Dimulai dari Sumatera, dilalui oleh Sesar Besar Sumatra (Sesar Semangko) yang berjenis sesar geser mendatar, membentang dari Aceh hingga Lampung.
Kemudian wilayah Jawa, memiliki puluhan sesar aktif darat seperti Sesar Lembang (Bandung), Sesar Cimandiri (Jawa Barat), Sesar Baribis, Sesar Opak (DIY), serta struktur Java Back-Arc Thrust di utara.
Lalu Sulawesi, dikuasai oleh patahan aktif geser seperti Sesar Palu-Koro dan Sesar Matano. dan wilayah Nusa Tenggara, dipengaruhi oleh sistem sesar naik busur belakang seperti Flores Back-Arc Thrust yang aktif memicu aktivitas seismik kawasan timur.
Terakhir Papua dan Maluku, kompleksitas pergerakan Lempeng Pasifik dan Australia melahirkan banyak sesar lokal, termasuk Sesar Sorong.
Daryono menyoroti anggapan yang masih berkembang di masyarakat: suatu daerah dianggap aman karena warga selama hidupnya tidak pernah merasakan gempa besar.
Baca juga: Pakar Gempa: 72 Jam Masa Kritis, Pemerintah Harus Cegah Gempa NTT Berubah Jadi Tragedi Kemanusiaan
Padahal, periode ulang gempa dapat berlangsung hingga ratusan tahun.
"Jangan sampai menganggap daerahnya aman. Misalnya sejak kecil tidak pernah ada gempa, kemudian orang tua juga bercerita tidak pernah ada gempa," kata Daryono saat diwawancarai, Sabtu (15/8/2026) malam.
Pengalaman Manusia Bukan Ukuran Keamanan
Daryono menjelaskan, aktivitas gempa memiliki skala waktu yang jauh lebih panjang dibandingkan pengalaman hidup manusia.
Sebuah wilayah bisa saja lama tidak mengalami gempa besar, tetapi kondisi tersebut tidak otomatis menghilangkan potensi ancaman.
"Periode gempa ratusan tahun, periode gempa itu waktu geologi sangat panjang," ujarnya.
Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh menjadikan minimnya catatan gempa yang dirasakan masyarakat sebagai dasar untuk menyimpulkan sebuah kawasan bebas risiko.
Mitigasi justru harus dilakukan sebelum gempa terjadi.
Pemerintah daerah perlu mengetahui apakah terdapat sesar di wilayahnya, seberapa dekat sesar tersebut dengan permukiman, serta fasilitas penting yang berada di sekitarnya.
Pemda Diminta Petakan Sesar
Baca juga: Ingatkan Pemerintah Fokus Korban Luka dan Kelompok Rentan, Daryono: Prioritas Pengungsian Gempa NTT
Daryono meminta pemerintah daerah melakukan sosialisasi mengenai keberadaan sesar kepada masyarakat.
Informasi tersebut penting agar warga mengetahui potensi ancaman di lingkungan tempat tinggal, bekerja maupun belajar.
Pemetaan juga perlu mencakup fasilitas publik seperti sekolah dan tempat kerja.
"Pemda harus melakukan sosialisasi daerahnya ada sesar, termasuk tidak memperbolehkan daerah tersebut ada bangunan," kata Daryono.
Kebijakan pembangunan di kawasan rawan gempa, lanjut dia, harus mempertimbangkan karakteristik wilayah.
Artinya, pemda perlu memastikan setiap pembangunan tidak mengabaikan potensi bahaya geologi yang sudah diketahui.
Sekolah dan Tempat Kerja Harus Masuk Peta Risiko
Sekolah menjadi salah satu fasilitas yang perlu mendapatkan perhatian karena menampung banyak orang dalam satu bangunan.
Demikian pula tempat kerja dan fasilitas publik lainnya.
Daryono menekankan perlunya mengetahui apakah lokasi sekolah, tempat kerja maupun fasilitas publik berada dekat dengan sesar atau kawasan yang memiliki kerentanan tinggi terhadap guncangan.
Mitigasi tidak berhenti pada pemetaan. Kondisi tanah dan struktur bangunan juga harus diperhitungkan untuk memastikan bangunan mampu memberikan perlindungan ketika gempa terjadi.
"Tanah yang rawan gempa juga harus dipastikan struktur bangunannya untuk menjamin keselamatan," ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, kebijakan mitigasi tidak hanya berorientasi pada respons setelah bencana, tetapi juga mencegah jatuhnya korban ketika gempa kembali terjadi.
Jangan Tunggu Gempa Besar
Baca juga: Gempa Susulan Masih Melanda NTT Dini Hari, BMKG Catat Tiga Guncangan di Manggarai
Gempa NTT menunjukkan bahwa ancaman gempa harus dipandang sebagai risiko jangka panjang.
Pemerintah daerah memiliki peran penting untuk menerjemahkan informasi mengenai sesar dan bahaya gempa menjadi kebijakan tata ruang, pembangunan, edukasi masyarakat serta penguatan bangunan.
Masyarakat juga perlu mengetahui kondisi wilayahnya, tetapi tanggung jawab mitigasi tidak dapat dibebankan kepada warga semata.
Informasi mengenai zona rawan, keberadaan sesar dan standar keselamatan bangunan harus tersedia dan disosialisasikan oleh pemerintah.
Dengan demikian, tidak adanya gempa besar selama puluhan tahun tidak berubah menjadi rasa aman yang keliru.
Tak pernah merasakan gempa bukan berarti sebuah daerah bebas dari ancaman gempa.
(*)