Kabel AC Gedung Baru DPRD Balikpapan Dicuri, PU Soroti Keamanan Bangunan
Samir Paturusi August 16, 2026 10:09 AM

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan angkat bicara terkait sorotan terhadap fasilitas Gedung DPRD Balikpapan yang belum berfungsi optimal.

Sejumlah fasilitas, mulai dari pendingin ruangan (AC) hingga sistem air, masih dalam tahap pengecekan. 

Dinas PU memastikan gedung baru DPRD tersebut hingga kini masih berada dalam masa pemeliharaan.

Kepala Dinas PU Kota Balikpapan, Rita, mengatakan masa pemeliharaan pekerjaan tahap III masih berlangsung. Bahkan, masa pemeliharaan tersebut dijadwalkan berakhir pada Desember 2027.

“Jadi sebenarnya masa pemeliharaan kita memang belum selesai. Masa pemeliharaan kita untuk tahap tiga itu akan selesai di bulan Desember 2027,” kata Rita saat dikonfirmasi Minggu (16/8/2026).

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul adanya surat dari pimpinan DPRD yang meminta agar gedung baru dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kedewanan.

Baca juga: Fasilitas Gedung Baru DPRD Balikpapan Senilai Rp140 Miliar Masih Bermasalah, Air dan AC Disorot

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Dinas PU kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah fasilitas, termasuk ruang paripurna dan ruang komisi.

Hasil pengecekan justru menemukan adanya komponen instalasi yang hilang, salah satunya kabel untuk AC.

“Setelah kita melakukan pengecekan dalam rangka untuk melihat beberapa fasilitas AC yang ada di dalam ruangan paripurna maupun yang ada di ruangan-ruangan komisi, ternyata ada kabel AC yang dicuri,” ungkapnya.

Rita menegaskan, persoalan tersebut bukan berasal dari pekerjaan awal pemasangan AC.

Menurutnya, saat pertama dipasang, seluruh AC dalam kondisi berfungsi.

“Awal kita pasang itu sudah berfungsi. Cuma pada saat masa pemeliharaan ini masih berjalan, ternyata kabel AC itu hampir semua tercuri,” ujarnya.

Gedung Belum Dipagari, Alat Kerja Juga Hilang

Dinas PU Balikpapan telah menyampaikan temuan tersebut kepada Ketua DPRD Balikpapan dan Sekretariat DPRD (Setwan).

Rita menyebut persoalan keamanan menjadi salah satu hal yang perlu segera mendapat perhatian. Sebab, kawasan gedung baru DPRD hingga kini belum sepenuhnya memiliki pagar pengamanan di sekeliling bangunan.

“Terus terang karena belum ada pagar di sekeliling gedung kantor Dewan yang baru, banyak alat kerja daripada pekerja kami juga sore hilang, pagi sudah hilang,” katanya.

Kondisi tersebut, lanjut Rita, menunjukkan perlunya pengamanan lebih ketat terhadap aset dan fasilitas gedung, terlebih selama masa pemeliharaan masih berlangsung.

“Maka saya minta kepada pihak Setwan maupun Ketua Dewan, tolong keamanan terhadap bangunan ini juga diperhatikan,” tegasnya.

Selain kabel AC, Dinas PU juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem air di gedung baru DPRD. 

Rita mengatakan kelancaran pasokan air sangat bergantung pada instalasi dan kebutuhan gedung.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh sistem dapat bekerja sebagaimana mestinya.

“Kalau terkait air memang ini tergantung dengan instalasi dan kebutuhan. Hari ini juga sudah dicek sama teman-teman gedung pemerintah,” ujarnya.

Pemeriksaan mencakup pompa dan instalasi pendukung lainnya.

Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada komponen yang hilang maupun mengalami gangguan.

Selain itu, Gedung baru DPRD Balikpapan dibangun secara bertahap. Tahap pertama dan kedua merupakan pekerjaan konstruksi utama, sedangkan tahap ketiga diarahkan pada penyelesaian interior, arsitektur, elektrikal, plumbing, serta fasilitas pendukung lainnya.

Rita menyebutkan, data pengadaan Pemerintah Kota Balikpapan mencatat pekerjaan Penyelesaian Pembangunan Gedung Kantor DPRD Tahap III memiliki volume sekitar 6.442,76 meter persegi.

Paket tersebut memiliki pagu sekitar Rp16,5 miliar dengan nilai HPS sekitar Rp15,33 miliar dan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

"Secara keseluruhan, pembangunan gedung baru DPRD Balikpapan disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp140 miliar. Gedung tiga lantai itu berdiri di atas lahan sekitar 6.000 meter persegi, " kata Rita

Sementara pembangunan tahap kedua menggunakan anggaran sekitar Rp36 miliar dari APBD 2024.

Pekerjaan tahap kedua sempat mengalami keterlambatan dan mendapat perpanjangan waktu 50 hari dengan konsekuensi denda sesuai ketentuan kontrak.

Baca juga: DPRD Balikpapan Sepakati Anggaran Rp491 Miliar untuk Pembangunan Dua Rumah Sakit

Rita menegaskan, selesainya pekerjaan fisik tidak otomatis berarti seluruh fasilitas dan masa pemeliharaan telah berakhir.

“Jadi bangunan sudah selesai. Pembangunan tahap satu, dua, dan tiga terakhir di Desember 2027. Tinggal fasilitas instalasi di dalam saja,” jelasnya.

Rita mengatakan persoalan tersebut tidak termasuk kerusakan yang dapat ditanggung oleh garansi penyedia.

“AC kabel AC itu karena terkait kelalaian, pihak Daikin tidak menanggung untuk yang seperti itu. Mereka hanya menggaransi kerusakan,” katanya.

Karena itu, Dinas PU meminta pihak yang nantinya menggunakan gedung ikut menjaga seluruh fasilitas yang tersedia.

Rita berharap tidak kembali terjadi kerusakan maupun kehilangan setelah gedung mulai dimanfaatkan untuk kegiatan kedewanan.

“Mudah-mudahan dari pihak Setwan bisa menindaklanjuti juga hal-hal yang sudah terjadi sekarang. Tolong dijaga, jangan ada dorongan atau perlakuan yang bisa merusak fasilitas,” pungkasnya. (*)

 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.