Lowongan Sekolah Kedinasan Kemenimipas 2026 Dibuka, Ada 405 Formasi untuk Lulusan SMA dan PNS
Rita Noor Shobah August 16, 2026 10:09 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengikuti pendidikan sekolah kedinasan pada 2026.

Seleksi Calon Taruna dan Taruni Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas).

Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 18 hingga 30 Agustus 2026.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia, Dicari Supervisor Mekanikal dan Elektrikal, Cek Syaratnya

Seleksi ini ditujukan bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat yang memenuhi persyaratan penerimaan.

Selain peserta umum dan afirmasi, Kemenimipas juga menyediakan jalur khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan kementerian tersebut.

Para peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan mengikuti pendidikan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas).

Secara keseluruhan, tersedia 405 formasi dalam penerimaan calon taruna dan taruni tahun ini.

Rinciannya terdiri atas 375 formasi untuk peserta umum dan afirmasi serta 30 formasi yang diperuntukkan bagi PNS Kemenimipas.

Afirmasi merupakan kebijakan penerimaan yang memberikan kesempatan atau perlakuan khusus kepada kelompok tertentu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam proses seleksi.

Seleksi Calon Taruna Kemenimipas 2026 Tanpa Biaya

Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kemenimipas Tahun 2026, Dadan Gunawan, menegaskan seluruh proses penerimaan dilakukan secara transparan.

Ia juga memastikan peserta tidak dikenakan biaya dalam seluruh tahapan seleksi.

“Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Penerimaan Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya,” kata Dadan dalam keterangan resmi Kemenimipas, Sabtu (15/8/2026).

Dengan demikian, calon peserta perlu memperhatikan informasi resmi terkait tahapan pendaftaran dan seleksi agar dapat mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Rincian Formasi Sekolah Kedinasan Kemenimipas 2026

Berikut rincian jumlah formasi yang disediakan Kemenimipas:

  • 375 formasi untuk peserta umum dan afirmasi.
  • 30 formasi khusus PNS di lingkungan Kemenimipas.

Total 405 formasi calon taruna dan taruni.

Penerimaan tersebut menjadi bagian dari kebutuhan pengembangan sumber daya manusia di bidang imigrasi dan pemasyarakatan melalui pendidikan kedinasan.

Calon peserta yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses pendaftaran secara daring selama periode yang telah ditentukan, yakni 18-30 Agustus 2026.

Total kebutuhan peserta didik tersebar dalam enam program studi (prodi), di antaranya:

  • D4 Teknik Pemasyarakatan,
  • D4 Manajemen Pemasyarakatan,
  • D4 Bimbingan Kemasyarakatan,
  • D4 Hukum Keimigrasian,
  • D4 Administrasi Keimigrasian, dan
  • D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian.

Syarat Calon Taruna Poltekimipas 2026

Calon peserta perlu memperhatikan sejumlah persyaratan sebelum melakukan pendaftaran. 

Secara umum, pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), lulusan SLTA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi ketentuan administrasi yang ditetapkan.

Persyaratan sekolah kedinasan juga mencakup ketentuan mengenai usia, status perkawinan, kesehatan, serta dokumen administrasi. Setiap peserta wajib mencermati persyaratan khusus Poltekimipas dalam pengumuman resmi sebelum melakukan pendaftaran.

Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Surat Lamaran
  • e-KTP
  • Ijazah
  • Akta Kelahiran
  • Belum Menikah
  • SKCK
  • Surat Sehat
  • Surat Pernyataan
  • Persetujuan Orang Tua/Wali
  • Pas Foto.

Persyaratan sekolah kedinasan dapat berbeda antara satu instansi dengan instansi lainnya.

Tahapan Seleksi

Seleksi penerimaan calon taruna/taruni Poltekimipas 2026 dilaksanakan melalui enam tahapan.

Tahapan tersebut meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), serta seleksi lanjutan. 

Pada SKD, peserta sekolah kedinasan mengikuti tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Khusus dalam seleksi Poltekimipas, tahapan lanjutan meliputi pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, serta wawancara dan keterampilan.

Seluruh tahapan seleksi tersebut menggunakan sistem gugur. Artinya, peserta yang tidak memenuhi ketentuan pada salah satu tahapan tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Panitia juga mengingatkan calon peserta dan masyarakat untuk mewaspadai pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi.

“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan. Dan kepada peserta, keluarga, serta pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi. Apabila diketahui, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya,” kata Dadan.

Pendaftaran dilakukan secara daring sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Calon peserta disarankan memastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah terpenuhi sebelum mengirimkan pendaftaran.

Informasi resmi mengenai penerimaan calon taruna/taruni Poltekimipas 2026, termasuk persyaratan lengkap, tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan perkembangan tahapan seleksi, dapat dipantau melalui laman catar.kemenimipas.go.id serta akun media sosial X @catarimipas dan Instagram @catar.imipas. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.