Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar Padamkan Kebakaran Lahan di Ketapang
Dhita Mutiasari August 16, 2026 10:28 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar melakukan pemadaman kebakaran di lahan kosong yang berada di Desa Mayak, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Sabtu 15 Agustus 2026.

Pemadaman dilakukan sebagai langkah cepat untuk menghentikan penyebaran api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area di sekitar lokasi.

Meskipun kebakaran terjadi di lahan kosong, kondisi tersebut tetap mendapat perhatian serius.

Angin dan vegetasi yang kering dapat membuat api dengan cepat membesar dan menyebar.

Selain memadamkan api, petugas juga berupaya mengurangi kepulan asap yang berpotensi mengganggu kualitas udara dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Kelompok rentan, seperti anak-anak dan lanjut usia, perlu mendapat perhatian lebih terhadap dampak paparan asap.

• 1.000 Masker Gratis Dibagikan SPBU Ketapang Mandiri, Warga Diingatkan Waspadai Kabut Asap

Dantim Karhutla Satbrimob Polda Kalbar, Aiptu Charles Parukian Lumban Gaol, mengatakan pemadaman dilakukan untuk menghentikan api dan mencegah kebakaran meluas.

“Hari ini kami melakukan pemadaman di lahan kosong yang berada di Desa Mayak untuk menghentikan api dan mencegah kebakaran meluas, mengingat kondisi angin serta vegetasi kering dapat membuat api cepat menyebar,” ujar Charles.

Menurutnya, pemadaman juga dilakukan untuk mengurangi kepulan asap yang dapat mengganggu kualitas udara dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat.

Mencegah Api Meluas

Charles mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran lahan, terutama saat musim kemarau.

Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya titik api.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran lahan, khususnya pada saat musim kemarau tiba, demi menjaga lingkungan, kualitas udara, serta keselamatan bersama,” katanya.

Masyarakat Diminta Segera Melapor

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polri agar kejadian dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Upaya pemadaman dan pencegahan tersebut diharapkan dapat mencegah kebakaran meluas serta mengurangi dampak terhadap lingkungan dan kualitas udara di wilayah sekitar.

Manfaat Layanan 110

Layanan 110 adalah nomor darurat resmi Polri yang dapat dihubungi masyarakat secara gratis untuk meminta bantuan atau melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian.

Layanan ini beroperasi 24 jam dan menghubungkan pelapor dengan operator yang akan meneruskan laporan kepada satuan kepolisian terkait.

Beberapa manfaat layanan 110 antara lain:

Melaporkan tindak kriminal, seperti pencurian, perampokan, penganiayaan, begal, atau kekerasan.

Melaporkan kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti keributan, balap liar, atau aksi yang mengganggu ketertiban umum.

Meminta bantuan polisi dalam situasi darurat, ketika keselamatan jiwa atau harta benda terancam.

Menyampaikan informasi atau pengaduan terkait ancaman, bencana, maupun kejadian lain yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.

Mempercepat respons petugas, karena setiap panggilan dicatat dan diteruskan kepada satuan kepolisian yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Agar laporan dapat ditangani dengan cepat, saat menghubungi 110 sebaiknya sampaikan informasi secara jelas, meliputi:

lokasi kejadian;

jenis kejadian;

waktu kejadian;

ciri-ciri pelaku atau kendaraan (jika ada); dan

identitas serta nomor telepon yang dapat dihubungi.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panggilan iseng atau laporan palsu, karena hal tersebut dapat menghambat penanganan keadaan darurat dan dapat ditelusuri oleh pihak kepolisian.(*) 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.