TRIBUNTRENDS.COM - Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal upah pengupas bawang sebesar Rp700.000 per kilogram belakangan menjadi perhatian publik. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026). Besarnya nominal itu sontak memicu perbincangan karena dinilai sangat tinggi bila dibandingkan dengan harga bawang yang beredar di pasaran.
Hal tersebut pun menimbulkan pertanyaan, berapa sebenarnya upah yang diterima buruh pengupas bawang di lapangan?
Untuk mengetahui kondisi sebenarnya, Tribunsumsel.com dan Sripoku.com menyambangi sentra pengupasan bawang putih di Lorong Sungai Lumpur Laut, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Kunjungan tersebut dilakukan pada Sabtu (15/8/2026), sekaligus untuk melihat langsung aktivitas para buruh di kawasan tersebut.
Sentra pengupasan bawang itu berada di tepian Sungai Musi dan menjadi tempat warga mencari penghasilan dengan mengupas bawang putih setiap hari. Namun, fakta yang ditemukan di lokasi menunjukkan nominal yang diterima para buruh ternyata jauh berbeda dari angka Rp700.000 per kilogram.
Salah seorang buruh pengupas bawang, Kms Basri (63), bahkan sempat tersenyum saat mendengar kabar mengenai pernyataan Presiden tersebut. Basri yang sehari-hari bekerja bersama istrinya, Raden Yulia (54), mengaku mengetahui informasi itu dari sang anak.
Baca juga: Bukan Rp700 Ribu/kg, Buruh Kupas Bawang di Pasar Legi Solo Diupah Rp30 Ribu/Hari, Sehari Bisa 60 kg
"Anak saya yang tahu dan kaget mendengarkan pidato Presiden RI itu. Kalau memang itu terjadi, bahagia nian kami," ujar Basri.
Bagi Basri, nominal sebesar itu tentu menjadi kabar yang menggembirakan apabila benar-benar diterapkan kepada para buruh pengupas bawang. Pasalnya, pendapatan yang selama ini diterimanya dari pekerjaan tersebut tidak mendekati angka yang disebutkan dalam pidato Presiden. Kondisi itu sekaligus memperlihatkan adanya perbedaan mencolok antara informasi mengenai upah pengupas bawang yang ramai dibicarakan dengan realitas yang dirasakan pekerja di Palembang.
Kesaksian Basri pun menjadi gambaran mengenai kondisi buruh pengupas bawang di lapangan yang masih harus bekerja keras dengan upah jauh di bawah Rp700.000 per kilogram.
Basri mengatakan, saat ini dirinya menerima upah Rp6.000 untuk setiap karung bawang putih yang selesai dikupas.
Satu karung rata-rata berisi sekitar 20 kilogram bawang. Jika dihitung berdasarkan berat, upah yang diterima Basri sekitar Rp300 per kilogram.
Besaran tersebut, kata Basri, baru mengalami kenaikan dalam setahun terakhir. Sebelumnya, ia hanya menerima Rp5.000 untuk satu karung.
"Kalau sekarang Rp6.000 per karung. Satu karung isinya kurang lebih 20 kilogram," katanya.
Basri sehari-hari sebenarnya bekerja sebagai nelayan. Namun, aktivitas mencari ikan terhenti sementara akibat kondisi kemarau.
Ia kemudian membantu istrinya mengupas bawang putih untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Basri baru sekitar dua tahun menjalani pekerjaan tersebut. Sementara istrinya telah lebih dari 10 tahun bekerja sebagai pengupas bawang.
Dalam sehari, Basri mampu menyelesaikan sekitar empat karung. Pekerjaan biasanya dimulai pukul 08.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.00 WIB.
"Kalau sendirian, satu karung itu butuh waktu sekitar dua jam baru selesai. Kami empat karung dari pagi jam 08.00 baru selesai jam 12.00 siang. Tiap hari begitu," tuturnya.
Pekerjaan tersebut terlihat sederhana, tetapi membutuhkan ketelitian dan ketahanan fisik.
Basri mengaku pinggangnya kerap terasa pegal setelah berjam-jam duduk mengupas bawang. Jari tangannya pun menjadi tebal dan kapalan.
Selain itu, ia harus datang lebih awal agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bawang untuk dikupas.
"Pagi-pagi jam 07.00 pengupas sudah datang untuk ambil bawang. Telat sedikit saja tidak kebagian," katanya.
Hal senada disampaikan Raden Yulia. Menurutnya, tingkat kesulitan mengupas bawang bergantung pada kondisi bawang yang diterima.
Bawang yang masih lengket atau memiliki batang membutuhkan waktu lebih lama untuk dibersihkan. Sebaliknya, bawang yang sudah kering lebih mudah dikupas.
"Kalau bawangnya lengket dan ada batangnya, itu susah dikupas. Kalau yang sudah garing, enak dan mudah dikupas," ujarnya.
Selama bertahun-tahun menggeluti pekerjaan tersebut, kulit jari Yulia menjadi lebih tebal akibat terus bersentuhan dengan bawang.
"Jari-jari tangan sampai kapalan, dan ini terlihat bengkok dan tebal kulitnya. Tapi kan jadilah dapat rezeki di sini," katanya sambil memperlihatkan jari tangan kanannya.
Mendengar angka Rp700.000 per kilogram, Yulia pun berandai-andai.
"Kalau memang benar Rp700.000, kami bisa setahun sekali naik haji sekeluarga," ucapnya sambil tersenyum.
Bagi para buruh di kawasan tersebut, pekerjaan mengupas bawang bukan sekadar aktivitas harian. Pekerjaan itu menjadi salah satu sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Sistem pembayaran dilakukan setiap pekan. Para buruh mencatat hasil pekerjaan mereka dari Senin hingga Jumat.
Catatan tersebut kemudian diserahkan kepada pengepul dan upah dibayarkan pada Sabtu.
Baca juga: Bukan Kupas Bawang, Profesi Susanah yang Disebut Prabowo Gaji Rp700 Ribu/kg, Tugasnya Cuci Ompreng
Bahrul (30), anak pemilik usaha pengumpulan bawang putih atau subagen di kawasan tersebut, mengatakan nominal upah Rp700.000 per kilogram tidak mungkin diterapkan.
Menurutnya, harga bawang putih di pasaran saat ini berada di kisaran Rp25.000 hingga Rp26.000 per kilogram.
"Mana mungkin upah kupas sebesar itu. Sedangkan harga bawang di pasar saja hanya berkisar Rp25.000 sampai Rp26.000 per kilogram. Agen utamanya ada di Pasar Jakabaring," kata Bahrul.
Usaha keluarganya di Lorong Sungai Lumpur Laut telah berjalan lebih dari 16 tahun.
Untuk sementara, Bahrul mengambil alih operasional usaha karena orangtuanya sedang berada di Jawa menghadiri sebuah acara.
Menurut Bahrul, sekitar 50 warga di kawasan tersebut bekerja sebagai pengupas bawang. Dalam sehari, volume bawang yang diproses mencapai sekitar 150 karung.
Ia mengatakan besaran upah pengupasan telah ditetapkan dan tidak otomatis berubah mengikuti harga bawang di pasaran.
"Harga upahan itu tetap, pasaran besaran upahnya memang segitu dan tidak naik lagi. Karena kami juga banyak biaya yang harus dibayar, seperti ongkos mobil," jelasnya.
Bahrul mengatakan, kenaikan upah terlalu tinggi juga akan membuat margin usaha pengepul semakin tipis.
"Kalau kami kasih upah kupas sampai Rp10.000 saja, kami sebagai subagen tidak akan mendapat margin lagi," katanya.
Pantauan Tribunsumsel.com dan Sripoku.com di Lorong Sungai Lumpur Laut menunjukkan aktivitas pengupasan bawang berlangsung di sejumlah rumah warga.
Sebagian warga mengerjakannya bersama anggota keluarga. Ada rumah yang dikerjakan oleh tiga orang, sementara di tempat lain aktivitas pengupasan melibatkan hingga tujuh orang atau lebih.
Tangan-tangan warga terus bergerak memisahkan kulit bawang putih dari isinya. Sesekali terdengar obrolan dan gurauan di antara mereka.
Di tengah pekerjaan yang membutuhkan ketekunan tersebut, kabar mengenai upah Rp700.000 per kilogram justru menjadi bahan candaan sekaligus angan-angan.
Bagi Basri dan warga lainnya, nominal tersebut mungkin terdengar jauh dari kenyataan yang mereka jalani setiap hari.
Namun, di balik gurauan tersebut tersimpan harapan sederhana untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik dari pekerjaan yang selama ini mereka tekuni.
Di tepian Sungai Musi itu, mereka tetap mengupas bawang satu per satu, menghitung karung demi karung, dan menunggu upah setiap akhir pekan.
Bukan Rp700.000 per kilogram, melainkan sekitar Rp6.000 untuk satu karung berisi 20 kilogram bawang.
Bagi mereka, sebesar apa pun nominalnya, pekerjaan tersebut tetap menjadi jalan untuk mendapatkan rezeki dan memenuhi kebutuhan keluarga.
(TribunTrends/TribunSumsel)