BANGKAPOS.COM -- Kata desil mendadak ramai diperbincangkan belakangan ini.
Desil merujuk pada pengelompokan tingkat kesejahteraan dengan memperhatikan karakteristik keluarga dan wilayah beserta distribusinya.
Dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat terbagi menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 sampai desil 10.
Semakin tinggi angka desil, misalnya berada di desil 10, maka tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut dinilai semakin baik.
Baca juga: Masuk Desil 10 Tapi Ingin Menyanggah? Simak Cara Mengubah Via Online atau Offline di Cek Bansos
Sebaliknya, semakin rendah angka desil, maka kondisi ekonominya tergolong semakin rentan bahkan sangat miskin.
Data desil merupakan hasil penggabungan tiga sumber data penanganan kemiskinan yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek); dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial (Kemensos), Joko Widiarto mengungkapkan, pengelompokan desil diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi.
Mulai dari keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya listrik), kepemilikan aset, dan jumlah anggota keluarganya.
Desil digunakan untuk prioritas penargetan program, bukan sebagai cap status sosial bagi seseorang.
Berikut arti desil 1 hingga 10, mengutip dari desangunut.gunungkidulkab.go.id:
Desil 1 - Sangat Miskin: Kelompok ini merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi paling bawah.
Ciri-cirinya:
Desil 2 - Miskin: Masyarakat di kategori ini memiliki pendapatan rendah dan sangat rentan terhadap perubahan ekonomi.
Contohnya: mudah terdampak kenaikan harga, tidak punya tabungan atau cadangan ekonomi.
Baca juga: Ramai Isu Larangan Desil 9-10 Beli Pertalite, Cara Cek Desil Klik DTSEN Online, Cukup Pakai NIK KTP
Desil 3 - Hampir Miskin: Kelompok ini tidak termasuk miskin ekstrem, tetapi rawan jatuh miskin.
Risikonya meningkat ketika terjadi:
Desil 4 - Rentan Miskin: Kondisi ekonomi mereka relatif stabil, tapi tetap rentan jika terjadi bencana, sakit berat, penurunan pendapatan mendadak.
Mereka masih masuk kategori layak menerima bansos dalam kondisi tertentu.
Desil 5 - Pas-pasan: Kelompok ini sudah berada pada batas aman ekonomi, tetapi belum sepenuhnya sejahtera.
Mereka biasanya:
Desil 6-10 - Menengah ke Atas: Kelompok ini sudah dianggap cukup sejahtera.
Ciri-cirinya:
Ada dua link resmi yang dapat diakses masyarakat untuk melakukan pengecekan desil.
Pertama, melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/ milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Kedua, melalui link https://dtsen-form.bps.go.id/login milik Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: Siapa Termasuk Desil 9 dan 10 yang Bakal Dilarang Beli BBM Pertalite, Ini Kriteria Penghasilannya
Setelah mengakses kedua link tersebut, masyarakat hanya perlu memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Berikut cara mengecek desil DTSEN melalui link resmi:
1. Lewat Link Resmi milik Kemensos
Nantinya, situs Cek Bansos akan menampilkan hasil pencarian berupa nama, desil, dan tiga jenis bansos yang disalurkan seperti Sembako, PKH, dan PBI-JK, dan status Kartu Penyandang Disabilitas (KPD).
2. Lewat Link Resmi milik BPS
Nantinya, situs DTSEN BPS akan menampilkan hasil pencarian desil.
Saat ini, pemerintah menggunakan desil untuk penentuan sasaran bantuan sosial (bansos).
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako), PBI-JK, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Masyarakat yang masuk dalam desil 1-4 atau 40 persen terbawah merupakan prioritas penerima bansos.
Mereka berhak terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Sembako, PBI-JK, PIP, hingga KIP.
Meski demikian, menurut Joko Widiarto, tidak semua yang ada dalam desil 1 sampai 4 mendapatkan bansos. Sebab diprioritaskan pada desil bawah.
"Urutan syarat penerima manfaat (bansos) diprioritaskan dari paling bawah dulu," ujar Joko dikutip dari akun Instagram Pusdatin Kemensos.
(Tribunnews.com/Kompas.com/Surya.co.id/Bangkapos.com)