TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG— PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk, memperkenalkan produk Proteksi Prima Fleksi Ekstra (PPFE).
Produk ini merupakan solusi perlindungan jiwa dan perencanaan keuangan jangka menengah yang memberikan kepastian manfaat sekaligus fleksibilitas akses manfaat lebih awal sesuai ketentuan polis.
Peluncuran PPFE merespons kebutuhan finansial masyarakat yang semakin dinamis, khususnya kelompok usia produktif 25–34 tahun yang harus menyeimbangkan kebutuhan keluarga saat ini dengan tujuan keuangan jangka panjang.
"Banyak orang berada pada tahap kehidupan di mana mereka memikul tanggung jawab yang besar, baik untuk keluarga maupun orang tua mereka. Melalui PPFE, kami bertujuan membantu nasabah membangun kesiapan finansial yang lebih baik melalui manfaat yang dijamin sesuai dengan syarat dan ketentuan polis, serta fleksibilitas yang dapat beradaptasi dengan kebutuhan yang terus berubah," ujar Kah Jing Lee, Chief Bancassurance Officer PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia.
Temuan Manulife Asia Care Survey 2026 menunjukkan 68 persen responden di Indonesia masih memberikan dukungan finansial kepada anggota keluarga dengan rata-rata alokasi 38 persen dari pendapatan bulanan.
Sebanyak 69 persen responden menyatakan tanggung jawab tersebut, memengaruhi kemampuan mencapai kemandirian finansial jangka panjang.
Baca juga: Ratusan Calon Jamaah Haji Ikuti Pemeriksaan Kesehatan, Dominasi Usia Lanjut
PPFE mengusung konsep "Ekstra SIAP" yang terdiri dari Solusi Komprehensif, Perlindungan Inklusif dengan pengajuan tanpa pemeriksaan kesehatan, Akses Lebih Awal ke Manfaat Polis, serta Pilihan Mata Uang IDR dan USD.
Produk ini tersedia bagi calon tertanggung berusia 18 hingga 80 tahun.
Nasabah dapat memilih masa pembayaran premi 5 tahun untuk masa perlindungan 15 tahun, atau 6 tahun untuk masa perlindungan 18 tahun. Premi tahunan minimum ditetapkan Rp24 juta atau USD2.400.
Fleksibilitas PPFE diperkuat dengan manfaat Pengakhiran Polis Lebih Awal (Early Policy Termination Benefit) pada tahun polis tertentu.
Manfaat ini memungkinkan nasabah mengakses manfaat polis lebih awal untuk kebutuhan seperti biaya pendidikan anak, momen penting keluarga, atau kebutuhan finansial jangka menengah lainnya.
PPFE juga memberikan manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan sesuai syarat dan ketentuan polis.
"Kesiapan finansial perlu didukung oleh perencanaan sejak dini serta solusi finansial yang relevan, terintegrasi, dan mudah diakses oleh Nasabah. Melalui PPFE, Manulife Indonesia bersama Danamon menghadirkan solusi yang menggabungkan perlindungan dan fleksibilitas," kata Ivan Jaya, Consumer Funding & Wealth Business Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Sejak diperkenalkan, PPFE mendapat respons positif dari nasabah Danamon. Dalam beberapa minggu pertama setelah peluncuran, produk ini mencatat penjualan ratusan polis.
Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com