Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tim Opsnal Polsek Selebar Polresta Bengkulu mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit telepon seluler (handphone) yang tertinggal di sebuah rumah makan di Kota Bengkulu.
Seorang perempuan berinisial L (37) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam hilangnya handphone merek iPhone milik seorang mahasiswa.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku berdasarkan laporan kehilangan yang disampaikan korban.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, melalui Kapolsek Selebar AKP Bayu mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk respons kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Begitu menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Setelah informasi mengenai keberadaannya diperoleh, tim bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Bayu, Minggu (16/8/2026).
Kronologi kejadian bermula saat korban sedang makan di kawasan Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selabar.
Setelah selesai makan, korban kemudian meninggalkan kedai dan pulang menuju rumahnya di kawasan Kelurahan Sukarami.
Namun, setelah tiba di rumah, korban baru menyadari bahwa satu unit handphone iPhone miliknya tertinggal di kedai tersebut.
Baca juga: Sejumlah Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Video Asusila Diduga Libatkan Pelajar di Rejang Lebong
Menyadari barang berharganya tertinggal, korban kemudian kembali ke lokasi untuk mencari handphone tersebut.
Korban juga menanyakan keberadaan barang tersebut kepada pegawai kedai.
Namun, saat korban kembali ke lokasi, handphone miliknya sudah tidak ditemukan.
“Dari keterangan yang kami terima, korban baru menyadari handphone miliknya tertinggal setelah tiba di rumah. Korban kemudian kembali ke kedai untuk mencarinya, namun handphone tersebut sudah tidak ditemukan,” jelas Bayu.
Kehilangan tersebut kemudian dilaporkan korban kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Korban MA selanjutnya membuat laporan ke Polsek Selebar pada Sabtu (8/8/2026). Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Selebar Polresta Bengkulu.
Petugas melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan handphone sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga mengambil barang milik korban.
Dalam proses penyelidikan, polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Tim Opsnal Polsek Selebar kemudian bergerak melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil menemukan keberadaan perempuan berinisial L yang diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone tersebut.
Terduga pelaku kemudian diamankan di kawasan Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
“Terduga pelaku kami amankan tanpa adanya perlawanan. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolsek Selebar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ungkap Bayu.