Laporan Wartawan TribunBekasi Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI----Jelang Hari Kemerdekaan RI, Unit Jatanras
Polres Metro Bekasi mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curanmor di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupatem Bekasi.
Dari pengungkapan itu, diringkus dua pelaku di wilayah Karawang.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah adanya laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah Kampung Cijambe RT 05/03, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
"Petugas sampai mengejar dan melakukan penangkapan pelaku inisial D dan H alias B di wilayah Karawang," kata Aliyani kepada awak media pada Minggu (16/8/2026).
Kedua pelaku memiliki peran masing-masing, D berperan sebagai eksekutor, dan H alias B berperan sebagai penadah.
Kronologi penangkapan, kata Aliyani, Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Bekasi sebelumnya menerima informasi adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Cikarang Selatan.
Petugas kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan memperoleh ciri-ciri terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku berada di wilayah Karawang.
Baca juga: Band DMasiv Pecahkan Milad ke 41 Yayasan Al-Muhajirien yang Berkonsep Pesta Rakyat di Bekasi
Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dicurigai dan meringkus seorang pria berinisial D alias D pada 13 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, di antaranya kunci Y, dua mata kunci, kunci tempel, serta dua buah magnet.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara masuk ke pekarangan rumah, merusak kunci kontak kendaraan menggunakan alat khusus, kemudian membawa kabur sepeda motor korban.
Dari keterangan awal terduga pelaku, kendaraan hasil curian diduga dijual kepada seorang pria berinisial H alias B.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan meringkus terduga penadah tersebut di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, sekitar pukul 20.30 WIB.
"Dari hasil pengungkapan ini, selain perkara di wilayah Cikarang Selatan, terduga pelaku diduga berkaitan dengan aksi curanmor diberbagai wilayah Pebayuran, Cikarang Timur, Lemah Abang, Cifest Bekasi serta wilayah Karawang," kata dia.
Aliyani melanjutkan, dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam silver, satu gagang kunci Y, dua mata kunci, satu kunci tempel, dua magnet, serta dua buah pelat nomor kendaraan.
Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Jatanras Polres Metro Bekasi. Kepolisian juga terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan maupun TKP lain yang berkaitan dengan para terduga pelaku.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman dan mudah diawasi, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (MAZ)