TRIBUNPEKANBARU.COM - Publik saat ini menyoroti ucapan Presiden RI Prabowo Subianto terkait bayaran pengupas bawang.
Ia mengatakan pengupas bawang menerima gaji yang disebut mencapai Rp700.000 per kilogram.
Adapun pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Nominal Rp700.000 per kilogram dinilai cukup mengejutkan, terlebih jika dibandingkan dengan harga bawang yang selama ini beredar di pasaran.
Dari sinilah pertanyaan lain muncul. Jika angka yang disebut Presiden memang demikian, berapa sebenarnya penghasilan para buruh pengupas bawang yang bekerja langsung di lapangan?
Penelusuran di Palembang justru menghadirkan gambaran berbeda. Di sentra pengupasan bawang putih yang berada di Lorong Sungai Lumpur Laut, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, para pekerja mengungkap bahwa bayaran yang mereka terima ternyata terpaut sangat jauh dari angka Rp700.000 per kilogram.
Salah seorang buruh pengupas bawang, Kms Basri (63), bahkan sempat tersenyum saat mendengar kabar mengenai pernyataan Presiden tersebut. Basri yang sehari-hari bekerja bersama istrinya, Raden Yulia (54), mengaku mengetahui informasi itu dari sang anak.
"Anak saya yang tahu dan kaget mendengarkan pidato Presiden RI itu. Kalau memang itu terjadi, bahagia nian kami," ujar Basri dilansir dari TribunSumsel
Baca juga: Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat: Kegempaan hingga Radius Zona Merah Jadi 3 KM
Baca juga: Ini Pasti Gara-gara MBG, Emak-emak di Pekanbaru Menjerit Harga Ayam Potong Meroket
Bagi Basri, nominal sebesar itu tentu menjadi kabar yang menggembirakan apabila benar-benar diterapkan kepada para buruh pengupas bawang.
Pasalnya, pendapatan yang selama ini diterimanya dari pekerjaan tersebut tidak mendekati angka yang disebutkan dalam pidato Presiden. Kondisi itu sekaligus memperlihatkan adanya perbedaan mencolok antara informasi mengenai upah pengupas bawang yang ramai dibicarakan dengan realitas yang dirasakan pekerja di Palembang.
Kesaksian Basri pun menjadi gambaran mengenai kondisi buruh pengupas bawang di lapangan yang masih harus bekerja keras dengan upah jauh di bawah Rp700.000 per kilogram.
Hanya Dibayar Rp6.000 per Karung
Basri mengatakan, saat ini dirinya menerima upah Rp6.000 untuk setiap karung bawang putih yang selesai dikupas.
Satu karung rata-rata berisi sekitar 20 kilogram bawang. Jika dihitung berdasarkan berat, upah yang diterima Basri sekitar Rp300 per kilogram.
Besaran tersebut, kata Basri, baru mengalami kenaikan dalam setahun terakhir. Sebelumnya, ia hanya menerima Rp5.000 untuk satu karung.
"Kalau sekarang Rp6.000 per karung. Satu karung isinya kurang lebih 20 kilogram," katanya.
Basri sehari-hari sebenarnya bekerja sebagai nelayan. Namun, aktivitas mencari ikan terhenti sementara akibat kondisi kemarau.
Ia kemudian membantu istrinya mengupas bawang putih untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Basri baru sekitar dua tahun menjalani pekerjaan tersebut. Sementara istrinya telah lebih dari 10 tahun bekerja sebagai pengupas bawang.
Dalam sehari, Basri mampu menyelesaikan sekitar empat karung. Pekerjaan biasanya dimulai pukul 08.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.00 WIB.
"Kalau sendirian, satu karung itu butuh waktu sekitar dua jam baru selesai. Kami empat karung dari pagi jam 08.00 baru selesai jam 12.00 siang. Tiap hari begitu," tuturnya.
Pekerjaan tersebut terlihat sederhana, tetapi membutuhkan ketelitian dan ketahanan fisik.
Basri mengaku pinggangnya kerap terasa pegal setelah berjam-jam duduk mengupas bawang. Jari tangannya pun menjadi tebal dan kapalan.
Selain itu, ia harus datang lebih awal agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bawang untuk dikupas.
"Pagi-pagi jam 07.00 pengupas sudah datang untuk ambil bawang. Telat sedikit saja tidak kebagian," katanya.
Sementara itu seorang pengupas bawang di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Marhani, mengaku mendapatkan upah Rp1.000 untuk setiap kilogram bawang yang dikupas.
Pekerjaan tersebut dilakukannya sejak subuh hingga malam. Marhani juga dibantu anak-anaknya ketika bawang datang dan harus segera dibersihkan.
"(Anak-anak) bantu-bantu saya. Kalau misalnya ada bawang masuk, yang pergi angkut rumahnya bos, baru dibawa ke rumah."
"Setelah itu bersih, dibawa lagi ke sana, ditimbang," ujar Marhani, Jumat (11/9/2025).
Jika menggunakan sistem Rp1.000 per kilogram, seorang buruh harus mengupas 700 kilogram bawang untuk mendapatkan Rp700 ribu.
Angka tersebut menunjukkan betapa besar perbedaan antara upah yang dialami Marhani dengan nominal yang disebutkan Prabowo untuk Susanah.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak dapat langsung dijadikan patokan bahwa semua pengupas bawang di Indonesia menerima upah yang sama. Besaran bayaran dapat berbeda berdasarkan daerah, jenis pekerjaan, sistem pembayaran, jumlah produksi, hingga kesepakatan antara buruh dan pemberi kerja.
Sistem pembayaran pengupas bawang juga tidak selalu dihitung berdasarkan kilogram.
Gini, buruh pengupas bawang di Pasar Legi, Kota Solo, Jawa Tengah, mengatakan dirinya mendapatkan upah berdasarkan jumlah karung bawang yang berhasil dikupas.
Ia menerima bayaran Rp10 ribu untuk satu karung bawang. Padahal, satu karung tersebut dapat memiliki berat sekitar 20 kilogram atau lebih.
"Satu karung ini isinya kurang lebih 20 kilo lebih. Tidak ada per kilo di sini, jadi satu karung seperti ini Rp10 ribu," ujarnya saat ditemui TribunSolo.com, Sabtu.
Jika berat satu karung mencapai 20 kilogram, maka secara sederhana upah tersebut setara dengan sekitar Rp500 per kilogram.
Perhitungan itu kembali menunjukkan bahwa sistem pengupahan buruh pengupas bawang di lapangan sangat beragam.