TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Seorang tenaga kerja Indonesia, peserta program magang asal Kabupaten Karanganyar tewas tenggelam di sungai Jepang.
Sosok TKI itu adalah Heru Santoso (24).
Heru adalah warga Kelurahan Gayamdompo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar.
Heru dikabarkan tewas tenggelam pada Kamis (13/8/2026) sekira pukul 14.30 waktu setempat saat mengikuti program rekreasi.
Hingga kini jenazah Heru masih berada di Negeri Sakura.
Baca juga: Warganet Soroti Jadwal Ospek Unnes usai Maba Rivaldo Tewas Kecelakaan, Ini Kata Mereka
• Viral Gerombolan Remaja Bercelurit Serang Warga Weleri Kendal, 3 Pelaku Ditangkap
Jenazah Heru belum dapat langsung dipulangkan ke Indonesia karena harus melalui sejumlah prosedur yang ditetapkan otoritas Jepang.
Salah satunya adalah proses autopsi untuk memastikan penanganan kematian korban sesuai ketentuan.
Kepala Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar, Agung Wahyu Utomo mengatakan, proses tersebut menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum jenazah dapat diterbangkan kembali ke Indonesia.
“Memang mekanisme di Jepang itu harus dilakukan autopsi."
"Informasinya, autopsi dilakukan pada 19 Agustus 2026,” kata Agung seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (16/8/2026).
Sambil menunggu seluruh prosedur di Jepang selesai, proses pemulangan jenazah Heru terus dikoordinasikan oleh pihak terkait.
LPK Hiro Karanganyar telah berkomunikasi dengan perwakilan pemerintah Indonesia di Jepang, termasuk Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Tokyo.
Koordinasi tersebut mencakup berbagai kebutuhan. Mulai dari pengurusan dokumen, administrasi asuransi, hingga proses pemulangan jenazah ke Indonesia.
Agung memastikan Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar turut memantau proses tersebut agar jenazah Heru dapat segera dipulangkan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
“Kami akan juga memantau agar korban bisa dapat segera dikembalikan dan hak-haknya bisa dapat terpenuhi,” tegasnya.
Selain persoalan pemulangan jenazah, pemerintah juga mengawal pemenuhan hak-hak Heru sebagai peserta program pemagangan.
Hal itu mencakup berbagai hak yang melekat dalam program tersebut, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan asuransi.
Pemerintah ingin memastikan hak tersebut dapat diproses dan diterima oleh keluarga korban.
“Artinya memang tetap mengawal termasuk hak-hak korban, dan kami memastikan itu segera diproses dan hak-hak korban bisa terpenuhi,” katanya.
• Pemkab Kendal Alokasikan Insentif RT/RW Tahun Depan, Nilainya Rp 50 ribu per Bulan
Heru merupakan peserta program magang Jepang yang diberangkatkan melalui LPK Hiro Karanganyar.
Pemuda asal Kampung Sembung, RT 03, RW 02, Kelurahan Gayamdompo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar itu telah hampir tiga tahun berada di Jepang.
Selama menjalani program magang, Heru tercatat bekerja di Highness Co. Ltd., perusahaan yang beralamat di Nakano 5-3-24, Nakano-ku, Tokyo.
Dia bekerja di bidang carpentry work atau pertukangan kayu.
Masa magang Heru sebenarnya sudah mendekati akhir. Dia tinggal menunggu waktu untuk menyelesaikan program dan kembali ke Indonesia.
"Korban peserta magang di LPK Hiro Karanganyar dan sudah hampir tiga tahun dan saat ini sebenarnya telah mendekati waktu kepulangan," kata dia.
Namun sebelum sempat kembali ke Karanganyar, Heru meninggal setelah tenggelam saat mengikuti kegiatan rekreasi di salah satu sungai di Jepang pada Kamis (13/8/2026) sekira pukul 14.30 waktu setempat.
"Ada warga negara Indonesia, tepatnya warga Karanganyar, meninggal karena tenggelam saat bermain di sungai, di Jepang,” kata Agung, Minggu (16/8/2026).
Agung mengatakan, kegiatan tersebut merupakan aktivitas refreshing yang dilakukan menjelang berakhirnya masa magang Heru.
“Untuk lokasinya kami kurang tahu, di salah satu sungai di Jepang, kami memonitor, berkoordinasi, berkomunikasi dengan lembaga pelatihan kerja yang memang menaungi korban terkait dengan proses pemagangan korban di Jepang,” ucap Agung. (*)
Sumber TribunSolo.com