Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tiga pemuda asal Klaten digelandang ke Polsek Kalasan, Sleman karena meresahkan masyarakat. Ketiganya kedapatan membawa stick golf sepanjang 90 cm.
Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengatakan tiga pemuda yang diamankan ialah BAP (18), DP (15), dan MRE (22). Ketiganya warga Glonggongan, Manisrenggo, Klaten.
Ketiganya diamankan di sekitar Jalan Jogja-Solo Km 12, Sorogenen, Purwomartani, Kalasan, Sleman sekitar pukul 02.30, Minggu (16/8/2026).
"Tiga pemuda diamankan setelah diduga terlibat dalam aksi yang meresahkan di kawasan Jalan Jogja-Solo Km 12, Sorogenen, Purwomartani, Kalasan, Sleman," katanya, Minggu (16/8/2026).
Ia menyebut peristiwa tersebut dilaporkan oleh masyarakat melalui Call Center 110. Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Setibanya di lokasi, ketiga pemuda tersebut telah diamankan oleh warga.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ketiga pemuda tersebut lantas dibawa ke Polsek Kalasan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas turut mengamankan barang berupa satu buah stick golf dengan panjang sekitar 90 cm.
"Ketiga pemuda dibawa ke Polsek Kalasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengecekan lokasi dan mencari serta mencatat keterangan saksi," terangnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke pihak kepolisian melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan atau kelompok yang diduga hendak melakukan aksi kekerasan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (maw)