TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Gerbong birokrasi Pemerintah Kota Pekalongan kembali bergerak.
Sebanyak 47 pejabat resmi dilantik dan mendapat amanah baru untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemkot Pekalongan.
Baca juga: Paskibraka Pekalongan Resmi Dikukuhkan, Sukirman Titip Pesan: Bawa Merah Putih dengan Kehormatan
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid atau Aaf menegaskan, penyegaran tersebut dilakukan untuk memperkuat kinerja organisasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan berlangsung di Halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, Jumat (14/8/2026) malam.
Aaf memimpin langsung, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Sebanyak 47 pejabat yang dilantik terdiri atas empat pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, 17 pejabat administrator, 16 pejabat pengawas, dan 10 kepala UPT puskesmas.
Aaf menjelaskan, pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya menutup sejumlah posisi yang masih kosong. Prosesnya dilakukan melalui mekanisme promosi, mutasi, dan rotasi aparatur sipil negara (ASN) sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh tahapan, kata Aaf, telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta melalui pembahasan bersama Tim Penilai Kinerja.
"Alhamdulillah ada 47 pejabat yang dilantik. Harapannya, pengisian jabatan ini dapat membuat kinerja organisasi semakin maksimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Semua proses rotasi, mutasi, dan promosi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku," ujar Aaf saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, perpindahan dan penempatan ASN bukan sekadar mengisi kursi jabatan yang kosong.
Pemkot juga mempertimbangkan, kompetensi dan karakter masing-masing pegawai agar sesuai dengan kebutuhan posisi yang dipercayakan.
Aaf menyebut, tantangan pembangunan Kota Pekalongan ke depan semakin besar. Kondisi tersebut membutuhkan birokrasi yang tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga mampu bergerak cepat dan beradaptasi terhadap perubahan.
Karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dan optimal, baik dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat maupun dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.
"Penempatan ASN dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan karakter masing-masing pegawai agar sesuai dengan kebutuhan jabatan,” katanya.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan Rusmani Budiharjo mengatakan, pengisian jabatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat efektivitas organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, penyegaran struktur birokrasi masih akan berlanjut. Sejumlah jabatan di lingkungan Pemkot Pekalongan masih kosong, dan dalam proses pengisian sesuai mekanisme yang berlaku.
"Pemkot Pekalongan masih akan melanjutkan, proses pengisian beberapa jabatan yang masih kosong, termasuk dua jabatan lurah dan sejumlah kepala seksi di kelurahan," ujar Rusmani.
Ia berharap, penguatan struktur organisasi tersebut dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
"Melalui penguatan struktur organisasi ini, kami optimistis kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik akan semakin meningkat demi mendukung pembangunan kota yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Cerita Pemuda Pekalongan Patungan Buat Sulap Jalan Kampung Jadi Lorong Merah Putih Sejauh 200 Meter
Dalam pelantikan tersebut, empat pejabat JPT Pratama menempati posisi strategis.
Mereka yakni Sriyana sebagai Kepala Dinsos-P2KB, Nur Agustina sebagai Kepala DPMPPA, Rudy Hartanto sebagai Sekretaris DPRD, serta Nur Sobah sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Selain empat pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut, 17 pejabat administrator, 16 pejabat pengawas, dan 10 kepala UPT puskesmas juga resmi menerima amanah baru. (Dro)