Wartawan Udin Jadi Pahlawan Nasional, Sekjen AJI Indonesia: Lebih Penting Ungkap Dalang Pembunuhnya
raka f pujangga August 16, 2026 07:56 PM

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyebut siapapun berhak menyodorkan jurnalis Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin sebagai pahlawan nasional.

Namun, organisasi profesi jurnalis ini menilai, pengungkapan kasus pembunuhan Udin lebih penting dari sekedar mengusulkannya memperoleh gelar pahlawan.

Baca juga: Usulan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional Jalani Verifikasi Lapangan

Sekretaris Jenderal AJI  Indonesia Bayu Wardhana menilai, siapapun dan lembaga manapun boleh mengajukan wartawan udin sebagai pahlawan nasional.

Akan tetapi, ia menegaskan,  bahwa saat ini belum waktunya untuk mengajukan wartawan Udin sebagai pahlawan.

Pertimbangannya, penyematan gelar pahlawan justru akan mengaburkan kasus kematian Udin yang selama tiga dekade masih menggantungkan tanda tanya.

Gelar itu, lanjut Bayu, alih-alih akan memberikan keadilan bagi mendiang dan keluarganya, justru akan mengaburkan kasus tersebut.

"Pertimbangannya, keadilan itu akan lahir andaikan pelakunya diungkap dibandingkan diusulkan jadi pahlawan," kata Bayu saat dihubungi Tribunjateng menanggapi soal usulan Udin jadi pahlawan nasional yang diajukan salah satu organisasi jurnalis di Yogyakarta, Minggu (16/8/2026).

Lebih Baik Keadilan daripada Gelar

Menurut Bayu, pengaburan kasus kematian Udin bisa saja terjadi selepas diberikan gelar pahlawan. Ia mencontohkan hal itu pada kasus Marsinah, aktivis buruh yang dibunuh pada Mei 1993.

Marsinah diberi gelar pahlawan oleh negara pada 10 November 2025. Namun, dalang pembunuhan pejuang buruh perempuan ini belum pernah terungkap sampai sekarang.

Ia khawatir, gelar pahlawan kepada wartawan Udin akan mengaburkan pengungkapan tokoh intelektual dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Betul (khawatir kasus pembunuah menguap), belajar dari Marsinah justru kasusnya jadi kabur," jelasnya.

Di samping itu, Bayu menyebut, gelar pahlawan saat ini seperti barang murah selepas status kehormatan itu diberikan kepada Soeharto, presiden Indonesia selama 31 tahun yang dikenal otoriter, terutama ke kalangan jurnalis.

Wartawan Udin sendiri meninggal dunia akibat mendapatkan tindakan kekerasan diduga selepas menulis kasus korupsi Bupati Bantul kala itu Sri Roso Sudarmo, mantan tentara berpangkat terakhir Kolonel.

Ia mengatakan, wartawan Udin terlalu murah mendapatkan gelar tersebut. Udin seharusnya mendapatkan lebih dari sekedar gelar yakni keadilan.

"Sampai sekarang pelaku dan tokoh intelektualnya belum terungkap,  Jadi kalau ada upaya dari pemerintah sebaiknya lebih ke sana, ungkap kasus ini," tuturnya.

Desak Negara Kembali Buka Kasus Udin

Dari kasus Udin, Bayu mendesak kepada negara untuk kembali membuka kasus ini. Menanggapi penilaian berbagai pihak bahwa kasus ini telah kedaluwarsa, bagi nya keadilan tidak mengenal kedaluwarsa.

"Kalaupun secara hukum tidak bisa menyeret pelakunya ke pengadilan, diungkap saja rentetan penyelidikan dan siapa sebenarnya pelakunya agar keluarga mendapatkan keadilan,"  terangnya.

Menurut Bayu, pengungkapan kasus Udin sangatlah penting. Sebab, agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Apalagi kasus kematian wartawan Udin kemungkinan bisa pula terjadi saat ini apalagi dengan rezim seperti sekarang.

Merujuk data AJI Indonesia, tercatat ada sembilan kasus pembunuhan jurnalis yang terkait dengan karya jurnalistik selama rentang tahun 1992–1996.

Dari sembilan kasus itu,  hanya satu kasus tuntas hingga pelaku dan aktor intelektual dipenjara yakni kasus pembunuhan Anak Agung Prabangsa (jurnalis Radar Bali) pada Februari 2009 silam.

Sisanya, delapan kasus lainnya belum terungkap, termasuk kasus Udin.

Sementara, kasus kekerasan jurnalis juga terus terjadi.  Tercatat sejak 2006-2026 terjadi sebanyak 1.326 kasus.

"Melihat kondisi itu, negara tidak bisa lepas tangan, negara harus memperkuat perlindungan pada jurnalis," kata Bayu.

Dari AJI sendiri sosok Udin dikenang melalui berbagai acara seperti Festival Udin yang dilakukan pada bulan Agustus yang merupakan waktu Udin meninggal dunia.

Baca juga: Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional HB II Terus Digodok, Pemkab Wonosobo Gelar Audiensi

Tahun ini, AJI Yogyakarta menggelar Festival Udin di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, selama tiga hari mulai 13-15 Agustus. 

Acara tersebut meliputi berbagai kegiatan sebagai ruang konsolidasi melawan impunitas serta menyuarakan kebebasan pers dan keadilan lingkungan.

Adapula Udin Award, sebuah penghargaan tahunan yang diberikan kepada jurnalis, kelompok jurnalis, atau lembaga media yang mengalami kekerasan saat melakukan tugas jurnalistik secara profesional. (Iwn)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.